Makna Ayat
Ayat-ayat ini menceritakan tentang Nabi Musa ‘alaihissalam yang memperlihatkan sebagian mukjizatnya kepada Firaun berupa tongkat yang berubah menjadi ular serta tangan yang dikeluarkan kemudian menjadi berwarna putih dan mengeluarkan cahaya kepada Firaun. Akan tetapi setelah semua itu tetap saja tidak bermanfaat bagi Firaun. Allah ﷻ menjelaskan tentang keadaan Firaun setelah melihat mukjizat Nabi Musa ‘alaihissalam,
وَلَقَدْ اَرَيْنٰهُ اٰيٰتِنَا كُلَّهَا فَكَذَّبَ وَاَبٰى
“Dan sungguh, Kami telah memperlihatkan kepadanya (Firaun) tanda-tanda (kebesaran) Kami semuanya, ternyata dia mendustakan dan enggan (menerima kebenaran).”
Allah ﷻ berfirman,
قَالَ اَجِئْتَنَا لِتُخْرِجَنَا مِنْ اَرْضِنَا بِسِحْرِكَ يٰمُوْسٰى
“Dia (Firaun) berkata, “Apakah engkau datang kepada kami untuk mengusir kami dari negeri kami dengan sihirmu, wahai Musa?”
Ketika Firaun melihat mukjizat yang dibawa oleh Nabi Musa ‘alaihissalam maka dia menganggap itu adalah sebuah sihir. Padahal dia sudah tahu bahwa itu bukanlah sebuah sihir, akan tetapi tuduhan mukjizat sebagai sihir hanyalah bentuk keangkuhan Firaun, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an Allah ﷻ berfirman,
وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا ۚ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ
“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.” (QS. An-Naml: 14)
Firaun telah meyakini bahwasanya yang dibawa oleh Nabi Musa ‘alaihissalam adalah sebuah kebenaran, akan tetapi dia ingin menolaknya agar Nabi Musa ‘alaihissalam pergi dari Mesir dan agar dakwahnya tidak diterima oleh kaumnya. Firaun dengan cerdasnya menyatakan yang dibawa oleh Nabi Musa adalah sihir kemudian dia menyatakan bahwa tujuan Nabi Musa ‘alaihissalam adalah untuk mengusir Firaun dan suku Aqbath dari Mesir. Ini merupakan salah satu bentuk provokasi yang luar biasa, oleh karenanya Firaun berkata,
قَالَ اَجِئْتَنَا لِتُخْرِجَنَا مِنْ اَرْضِنَا بِسِحْرِكَ يٰمُوْسٰى
“Dia (Firaun) berkata, “Apakah engkau datang kepada kami untuk mengusir kami dari negeri kami dengan sihirmu, wahai Musa?”
Tentunya jika berbicara masalah negeri maka semua orang cinta kepada negerinya. Secara naluri semua orang tidak ingin pergi dan tidak ingin diusir dari negeri mereka. Dari sinilah Firaun membuat provokasi kepada punggawa-punggawanya, pejabat-pejabatnya, dan rakyatnya bahwa Nabi Musa ‘alaihissalam datang dengan tujuan yang buruk. Firaun berkata bahwa Nabi Musa ‘alaihissalam hanyalah sekedar penyihir dan bukan utusan tuhan. Jika sudah dikatakan Nabi Musa ‘alaihissalam sebagai penyihir maka cara pandang orang-orang terhadapnya akan berubah, semua mukjizat yang dibawa oleh Nabi Musa akan dipandang sebagai sihir. Padahal Musa tidak pernah dikenal sebelumnya sama sekali sebagai penyihir, atau belajar sihir kepada siapapun. Jika dia pernah belajar sihir tentu akan diketahui oleh para penyihir karena mereka tentu saling mengetahui berita diantara mereka.
Lain halnya jika dikatakan bahwa Musa bukan penyihir maka ini akan membuat orang-orang takjub dan akan membuat mereka mudah untuk beriman kepada Nabi Musa ‘alaihissalam. Inilah cara Firaun agar Nabi Musa ‘alaihissalam tidak diterima yaitu dengan memberinya cap sebagai seorang penyihir. Juga dengan mengatakan bahwasanya Nabi Musa ‘alaihissalam memiliki tujuan yang buruk yaitu ingin mengusir Firaun beserta sukunya dari Mesir. Namun Nabi Musa ‘alaihissalam tidak menggubris perkataan Firaun serta tuduhannya, karena ini percuma, beliau hanya menjelaskan bahwasanya dia adalah utusan Allah ﷻ . Akhirnya Firaun menantang Nabi Musa ‘alaihissalam,
فَلَنَأْتِيَنَّكَ بِسِحْرٍ مِّثْلِه فَاجْعَلْ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ مَوْعِدًا لَّا نُخْلِفُه نَحْنُ وَلَآ اَنْتَ مَكَانًا سُوًى قَالَ مَوْعِدُكُمْ يَوْمُ الزِّيْنَةِ وَاَنْ يُّحْشَرَ النَّاسُ ضُحًى
“Maka kami pun pasti akan mendatangkan sihir semacam itu kepadamu, maka buatlah suatu perjanjian untuk pertemuan antara kami dan engkau yang kami tidak akan menyalahinya dan tidak (pula) engkau, di suatu tempat yang terbuka. Dia (Musa) berkata, “(Perjanjian) waktu (untuk pertemuan kami dengan kamu itu) ialah pada hari raya dan hendaklah orang-orang dikumpulkan pada pagi hari (duha).” (QS. Thaha: 56-59)
Firaun sangat yakin bahwa Nabi Musa ‘alaihissalam akan kalah, seakan-akan dia mengatakan kepada Nabi Musa AS: “wahai Musa sihirmu hanyalah sihir biasa, mari kita berduel. Mari kita tentukan waktu pertemuan kita untuk berduel dan jangan sampai kamu kabur atau menyelisihinya”.
مَكَانًا سُوًى, banyak Ahli Tafsir menafsirkannya dengan tempat pertengahan di kota Mesir(73 ). Mengapa Firaun meminta untuk berkumpul di tempat pertengahan kota Mesir? Ia bertujuan agar semua orang yang berasal di seluruh kampung bisa datang. Firaun mengumumkannya di tempat tersebut agar seluruh orang dari segala penjuru bisa menghadiri duel tersebut. Maka Nabi Musa ‘alaihissalam menjawab duel tersebut, bahkan inilah yang beliau inginkan, beliau menginginkan agar tauhid tampak dan unggul di hadapan seluruh orang dan kebatilan hancur di hadapan mereka semua. Nabi Musa ‘alaihissalam berkata,
قَالَ مَوْعِدُكُمْ يَوْمُ الزِّيْنَةِ
“Dia (Musa) berkata, “(Perjanjian) waktu (untuk pertemuan kami dengan kamu itu) ialah pada hari raya
Maksud dari يَوْمُ الزِّيْنَةِ adalah hari orang-orang berhi’alaihissalam pada hari tersebut. Ada juga yang mengatakan bahwa hari itu adalah hari raya mereka, mereka memiliki hari raya atau hari besar yang mereka semua keluar dan berhi’alaihissalam pada hari tersebut(74 ). Sehingga pada hari tersebut akan banyak orang yang keluar untuk menyaksikannya. Kemudian Nabi Musa ‘alaihissalam mensyaratkan kembali,
وَاَنْ يُّحْشَرَ النَّاسُ ضُحًى
“dan hendaklah orang-orang dikumpulkan pada pagi hari (duha).”
Yaitu di waktu awal siang(75 ) di mana orang-orang masih giat-giatnya untuk bekerja. Syarat ini bertujuan agar semua orang fokus menyaksikannya jangan sampai ada orang yang mengantuk ketika menyaksikannya. Juga agar semua bisa menyaksikannya dengan jel’alaihissalam, berbeda kalau waktu tersebut dibuat di malam hari. Sehingga dibuatlah waktu perjanjian di waktu pagi agar semua orang bisa menyaksikan duel antara Nabi Musa ‘alaihissalam dengan para penyihir Firaun.