Makna Ayat
Dalam ayat Al-Baqarah, [2:10], disebutkan bahwa dalam hati mereka ada penyakit. Penyakit ini adalah keraguan dan keraguannya. Ayat ini juga disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan Al-Basri, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta Qatadah.
Makna Ayat Lain
Dalam ayat Al-Baqarah, [2:10], juga disebutkan bahwa dalam hati mereka ada penyakit. Penyakit ini adalah nifaq dan nifaq (munafik) pula. Pendapat ini sama dengan yang pertama.
Makna Ayat Lain
Dalam ayat Al-Baqarah, [2:10], disebutkan bahwa dalam hati mereka ada penyakit. Penyakit ini adalah penyakit dalam masalah agama, bukan penyakit pada tubuh. Mereka yang mempunyai penyakit ini adalah orang-orang munafik, sedangkan penyakit tersebut adalah berupa keraguan yang merasuki hati mereka terhadap Islam.
Hikmah Nabi SAW
Imam Qurtubi dan lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir pernah ditanya mengenai hikmah Nabi SAW tidak membunuh orang-orang munafik, padahal beliau mengetahui dengan jelas sebagian dari mereka. Jawaban yang dikemukakan oleh mereka adalah melalui apa yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain, bahwa Nabi SAW pernah bersabda kepada Umar ibnul Khattab RA:
"Aku tidak suka bila nanti orang-orang Arab mengatakan bahwa Muhammad membunuh teman-temannya."
Jawaban Lain
Jawaban lainnya ialah apa yang dikatakan oleh Imam Malik, sesungguhnya Rasulullah SAW menahan diri terhadap orang-orang munafik hanyalah untuk menjelaskan kepada umatnya bahwa seorang hakim tidak boleh main hakim sendiri atas dasar pengetahuannya sendiri.
Jawaban Lain
Jawaban lainnya ialah apa yang dikatakan oleh Imam Syafi'i, sesungguhnya Rasulullah SAW menahan diri tidak menghukum mati orang-orang munafik atas perbuatan mereka yang lahiriahnya menampakkan Islam, padahal batin mereka diketahui munafik, karena apa yang mereka tampakkan itu dapat menutupi apa yang dilakukan sebelumnya.
Jawaban Lain
Jawaban lainnya ialah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, sesungguhnya Nabi SAW tidak menghukum mati mereka karena beliau tidak merasa khawatir terhadap kejahatan dan makar mereka, mengingat beliau masih hidup di antara kaum mukmin dan membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah yang memberikan penjelasan.
Orang Munafik
Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata: "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka menjawab: "Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah, dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu."
Orang Munafik
Orang-orang munafik itu bergaul dengan orang-orang mukmin dalam sebagian dari pergaulannya. Tetapi apabila orang-orang munafik itu dituntut melakukan suatu kewajiban, mereka berbeda dengan orang-orang yang beriman dan berada di belakang kaum mukmin.
Orang Munafik
Orang-orang munafik itu tidak mungkin ikut sujud bersama kaum mukmin, sebagaimana yang dijelaskan oleh banyak hadits.
Orang Munafik
Jawaban lainnya ialah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, sesungguhnya Nabi SAW tidak menghukum mati mereka karena beliau tidak merasa khawatir terhadap kejahatan dan makar mereka, mengingat beliau masih hidup di antara kaum mukmin dan membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah yang memberikan penjelasan.
Orang Munafik
Imam Malik mengatakan bahwa orang munafik di masa Rasulullah SAW sama halnya dengan kafir zindiq di masa sekarang (yakni masa Imam Malik).
Orang Munafik
Menurut kami, para ulama berselisih pendapat mengenai hukuman mati terhadap kafir zindiq jika dia menampakkan kekufurannya, apakah diminta bertobat atau langsung dihukum mati, apakah ada bedanya antara orang zindiq yang telah mendengar dakwah Islam dan yang belum pernah tersentuh oleh dakwah Islam; ataukah disyaratkan hendaknya perbuatan murtadnya itu bersifat berulang-ulang atau tidak, dan apakah masuk Islamnya atau kekafirannya disyaratkan atas kehendak sendiri atau sesudah Islam tampak baginya. Ada berbagai pendapat yang menanggapinya. Hanya, tempat untuk menjelaskannya secara rinci dan keputusannya ada di dalam Bab Hukum-Hukum.
Orang Munafik
Pendapat orang yang mengatakan bahwa Nabi SAW mengetahui secara pasti sebagian orang-orang munafik, sesungguhnya yang dijadikan sandaran dalil baginya hanyalah hadits Huzaifah ibnul Yaman yang di dalamnya disebut nama-nama mereka yang jumlahnya ada empat belas orang munafik dalam Perang Tabuk, yaitu mereka yang, berniat membunuh Rasulullah SAW di dalam kegelapan malam di salah satu lembah di Tabuk. Mereka bermaksud melaratkan unta yang dikendarainya dengan tujuan agar Nabi SAW terjatuh. Lalu Allah menurunkan wahyu kepadanya mengenai makar mereka, kemudian Nabi SAW menceritakan hal tersebut kepada Huzaifah. Barangkali Nabi SAW menahan diri tidak menghukum mati mereka karena adanya pemberitahuan melalui wahyu tersebut, atau karena faktor lain, hanya Allah yang mengetahuinya.
Orang Munafik
Selain mereka, sesungguhnya Allah SWT menyebutkannya melalui firman-Nya:
Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian itu ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka.
Orang Munafik
Lalu Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu sebentar, dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya.
Orang Munafik
Di dalam ayat ini terkandung pengertian bahwa Nabi SAW sebenarnya tidak mengetahui mereka dan tidak mengenal mereka secara perorangan, melainkan hanya disebutkan kepadanya mengenai sifat orang-orang munafik. Dengan bekal tersebut beliau dapat menandainya pada sebagian dari kalangan mereka, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman yang lain:
Dan kalau Kami kehendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka.
Orang Munafik
Di antara mereka yang terkenal kemunafikannya ialah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul. Kemunafikannya telah disaksikan oleh Zaid ibnu Arqam RA setelah ada penjelasan mengenai sifat-sifat orang munafik. Sekalipun demikian, ketika Abdullah ibnu Ubay bin Salul mati, Nabi SAW ikut menyalatkannya dan bahkan menyaksikan penguburannya, sebagaimana yang beliau lakukan terhadap kaum muslim lainnya. Ketika Umar ibnul Khattab RA menegurnya karena perbuatan tersebut, maka beliau bersabda:
Sesungguhnya aku tidak suka bila nanti orang-orang Arab Badui membicarakan bahwa Muhammad membunuh teman-temannya sendiri.
Orang Munafik
Di dalam riwayat lain dalam hadis sahih disebutkan:
Sesungguhnya aku disuruh memilih, maka aku melakukan pilihan (yakni ikut menyalatkan dan menguburkannya). Seandainya aku mengetahui bahwa jika aku melakukan istigfar buatnya lebih dari tujuh puluh kali dia diampuni, niscaya aku akan menambahnya.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.