Makna Kata
Firman Allah SWT, {#bikalimātin#} artinya dengan syariat-syariat, perintah-perintah, dan larangan-larangan. Karena sesungguhnya lafaz {#al-kalimah#} itu bila disebutkan adakalanya bermakna kekuasaan, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَصَدَّقَتْ بِكَلِمٰتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهٖ وَكَانَتْ مِنَ الْقٰنِتِيْنَ}
{#dan dia (Maryam) membenarkan kalimat (kekuasaan) Tuhannya dan kitab-kitab-Nya; dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat.#} (At-Tahrim, [66:12])
Adakalanya makna yang dimaksud ialah syariat atau peraturan, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:
{وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَّعَدْلًا}
{#Telah sempurnalah kalimat (syariat) Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil.#} (Al-An'am, [6:115])
Maksudnya, syariat-syariat-Nya; adakalanya merupakan berita yang benar dan adakalanya perintah berbuat adil, jika kalimatnya berupa perintah atau larangan. Termasuk ke dalam pengertian {#al-kalimah#} dalam arti syariat ialah firman-Nya:
{وَاِذِ ابْتَلٰٓى اِبْرٰهٖمَ رَبُّهٗ بِكَلِمٰتٍ فَاَتَمَّهُنَّ}
{#Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya,#} (Al-Baqarah, [2:124])
Yakni Nabi Ibrahim mengerjakannya dengan sempurna.
Pelajaran dari Ayat
Firman Allah SWT:
{اِنِّيْ جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ اِمَامًا}
{#Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh umat manusia.#} (Al-Baqarah, [2:124])
Yaitu sebagai balasan dari apa yang telah dikerjakannya, mengingat Nabi Ibrahim telah menunaikan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Untuk itu Allah menjadikannya buat seluruh umat manusia sebagai teladan dan panutan yang patut untuk ditiru dan diikuti.
Kalimat-Kalimat yang Diujikan
Mengenai ketentuan kalimat-kalimat yang diujikan oleh Allah SWT kepada Nabi Ibrahim AS, masih diperselisihkan di kalangan Mufassirin. Sehubungan dengan masalah ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas beberapa riwayat; antara lain oleh Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Qatadah, dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, "Allah mengujinya dengan manasik-manasik (haji)." Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ishaq As-Subai'i, dari At-Tamimi, dari Ibnu Abbas.
Abdur Razzaq mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan)#} (Al-Baqarah, [2:124]) Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah mengujinya dengan bersuci, yaitu menyucikan lima anggota pada bagian kepala dan lima anggota pada bagian tubuh.
Ujian Allah SWT
Allah mengujinya dengan bintang-bintang, ia bersabar; mengujinya dengan bulan, ia bersabar; mengujinya dengan matahari, ia bersabar; mengujinya dengan hijrah, ia bersabar; mengujinya dengan khitan, ia bersabar; dan mengujinya dengan anaknya (menyembelihnya), ia bersabar.
Makna Kalimat-Kalimat
Mereka berbeda pendapat dalam menakwilkannya. Khasif mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim."#} (Al-Baqarah, [2:124]) Kelak di antara anak cucu keturunanmu terdapat orang-orang yang zalim.
Hukum-Hukum Syara'
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, kesimpulannya dapat diringkas seperti berikut: Boleh juga makna yang dimaksud dari kalimat-kalimat ini adalah semua yang telah disebutkan di atas, boleh pula sebagian darinya, tetapi tidak dapat menetapkan sesuatu pun darinya, lalu dikatakan bahwa inilah yang dimaksud secara tertentu, kecuali jika ada dalil dari hadis atau ijma'.
Dalil-Dalil
Dalil yang menunjukkan bahwa permintaan Nabi Ibrahim AS dikabulkan ialah firman Allah SWT di dalam surat Al-'Ankabut, yaitu:
{وَجَعَلْنَا فِيْ ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتٰبَ}
{#Dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya.#} (Al-'Ankabut, [29:27])
Maka setiap nabi yang diutus oleh Allah SWT dan setiap kitab yang diturunkan Allah sesudah Nabi Ibrahim, semuanya itu terjadi di kalangan anak cucu keturunannya.
Makna Firman-Nya
Mengenai makna firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.#} (Al-Baqarah, [2:124]) Mereka berbeda pendapat dalam menakwilkannya.
Khasif mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim."#} (Al-Baqarah, [2:124]) Kelak di antara anak cucu keturunanmu terdapat orang-orang yang zalim.
Hukum-Hukum Syara'
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, kesimpulannya dapat diringkas seperti berikut: Boleh juga makna yang dimaksud dari kalimat-kalimat ini adalah semua yang telah disebutkan di atas, boleh pula sebagian darinya, tetapi tidak dapat menetapkan sesuatu pun darinya, lalu dikatakan bahwa inilah yang dimaksud secara tertentu, kecuali jika ada dalil dari hadis atau ijma'.
Dalil-Dalil
Dalil yang menunjukkan bahwa permintaan Nabi Ibrahim AS dikabulkan ialah firman Allah SWT di dalam surat Al-'Ankabut, yaitu:
{وَجَعَلْنَا فِيْ ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتٰبَ}
{#Dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya.#} (Al-'Ankabut, [29:27])
Maka setiap nabi yang diutus oleh Allah SWT dan setiap kitab yang diturunkan Allah sesudah Nabi Ibrahim, semuanya itu terjadi di kalangan anak cucu keturunannya.
Makna Firman-Nya
Mengenai makna firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.#} (Al-Baqarah, [2:124]) Mereka berbeda pendapat dalam menakwilkannya.
Khasif mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim."#} (Al-Baqarah, [2:124]) Kelak di antara anak cucu keturunanmu terdapat orang-orang yang zalim.
Hukum-Hukum Syara'
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, kesimpulannya dapat diringkas seperti berikut: Boleh juga makna yang dimaksud dari kalimat-kalimat ini adalah semua yang telah disebutkan di atas, boleh pula sebagian darinya, tetapi tidak dapat menetapkan sesuatu pun darinya, lalu dikatakan bahwa inilah yang dimaksud secara tertentu, kecuali jika ada dalil dari hadis atau ijma'.
Dalil-Dalil
Dalil yang menunjukkan bahwa permintaan Nabi Ibrahim AS dikabulkan ialah firman Allah SWT di dalam surat Al-'Ankabut, yaitu:
{وَجَعَلْنَا فِيْ ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتٰبَ}
{#Dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya.#} (Al-'Ankabut, [29:27])
Maka setiap nabi yang diutus oleh Allah SWT dan setiap kitab yang diturunkan Allah sesudah Nabi Ibrahim, semuanya itu terjadi di kalangan anak cucu keturunannya.
Makna Firman-Nya
Mengenai makna firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.#} (Al-Baqarah, [2:124]) Mereka berbeda pendapat dalam menakwilkannya.
Khasif mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim."#} (Al-Baqarah, [2:124]) Kelak di antara anak cucu keturunanmu terdapat orang-orang yang zalim.
Hukum-Hukum Syara'
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, kesimpulannya dapat diringkas seperti berikut: Boleh juga makna yang dimaksud dari kalimat-kalimat ini adalah semua yang telah disebutkan di atas, boleh pula sebagian darinya, tetapi tidak dapat menetapkan sesuatu pun darinya, lalu dikatakan bahwa inilah yang dimaksud secara tertentu, kecuali jika ada dalil dari hadis atau ijma'.
Dalil-Dalil
Dalil yang menunjukkan bahwa permintaan Nabi Ibrahim AS dikabulkan ialah firman Allah SWT di dalam surat Al-'Ankabut, yaitu:
{وَجَعَلْنَا فِيْ ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتٰبَ}
{#Dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya.#} (Al-'Ankabut, [29:27])
Maka setiap nabi yang diutus oleh Allah SWT dan setiap kitab yang diturunkan Allah sesudah Nabi Ibrahim, semuanya itu terjadi di kalangan anak cucu keturunannya.
Makna Firman-Nya
Mengenai makna firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.#} (Al-Baqarah, [2:124]) Mereka berbeda pendapat dalam menakwilkannya.
Khasif mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim."#} (Al-Baqarah, [2:124]) Kelak di antara anak cucu keturunanmu terdapat orang-orang yang zalim.
Hukum-Hukum Syara'
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, kesimpulannya dapat diringkas seperti berikut: Boleh juga makna yang dimaksud dari kalimat-kalimat ini adalah semua yang telah disebutkan di atas, boleh pula sebagian darinya, tetapi tidak dapat menetapkan sesuatu pun darinya, lalu dikatakan bahwa inilah yang dimaksud secara tertentu, kecuali jika ada dalil dari hadis atau ijma'.
Dalil-Dalil
Dalil yang menunjukkan bahwa permintaan Nabi Ibrahim AS dikabulkan ialah firman Allah SWT di dalam surat Al-'Ankabut, yaitu:
{وَجَعَلْنَا فِيْ ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتٰبَ}
{#Dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya.#} (Al-'Ankabut, [29:27])
Maka setiap nabi yang diutus oleh Allah SWT dan setiap kitab yang diturunkan Allah sesudah Nabi Ibrahim, semuanya itu terjadi di kalangan anak cucu keturunannya.
Makna Firman-Nya
Mengenai makna firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.#} (Al-Baqarah, [2:124]) Mereka berbeda pendapat dalam menakwilkannya.
Khasif mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim."#} (Al-Baqarah, [2:124]) Kelak di antara anak cucu keturunanmu terdapat orang-orang yang zalim.
Hukum-Hukum Syara'
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, kesimpulannya dapat diringkas seperti berikut: Boleh juga makna yang dimaksud dari kalimat-kalimat ini adalah semua yang telah disebutkan di atas, boleh pula sebagian darinya, tetapi tidak dapat menetapkan sesuatu pun darinya, lalu dikatakan bahwa inilah yang dimaksud secara tertentu, kecuali jika ada dalil dari hadis atau ijma'.
Dalil-Dalil
Dalil yang menunjukkan bahwa permintaan Nabi Ibrahim AS dikabulkan ialah firman Allah SWT di dalam surat Al-'Ankabut, yaitu:
{وَجَعَلْنَا فِيْ ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتٰبَ}
{#Dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya.#} (Al-'Ankabut, [29:27])
Maka setiap nabi yang diutus oleh Allah SWT dan setiap kitab yang diturunkan Allah sesudah Nabi Ibrahim, semuanya itu terjadi di kalangan anak cucu keturunannya.
Makna Firman-Nya
Mengenai makna firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.#} (Al-Baqarah, [2:124]) Mereka berbeda pendapat dalam menakwilkannya.
Khasif mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim."#} (Al-Baqarah, [2:124]) Kelak di antara anak cucu keturunanmu terdapat orang-orang yang zalim.
Hukum-Hukum Syara'
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, kesimpulannya dapat diringkas seperti berikut: Boleh juga makna yang dimaksud dari kalimat-kalimat ini adalah semua yang telah disebutkan di atas, boleh pula sebagian darinya, tetapi tidak dapat menetapkan sesuatu pun darinya, lalu dikatakan bahwa inilah yang dimaksud secara tertentu, kecuali jika ada dalil dari hadis atau ijma'.
Dalil-Dalil
Dalil yang menunjukkan bahwa permintaan Nabi Ibrahim AS dikabulkan ialah firman Allah SWT di dalam surat Al-'Ankabut, yaitu:
{وَجَعَلْنَا فِيْ ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتٰبَ}
{#Dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya.#} (Al-'Ankabut, [29:27])
Maka setiap nabi yang diutus oleh Allah SWT dan setiap kitab yang diturunkan Allah sesudah Nabi Ibrahim, semuanya itu terjadi di kalangan anak cucu keturunannya.
Makna Firman-Nya
Mengenai makna firman-Nya: {#Allah berfirman, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim.#} (Al-B
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.