Makna Kata
Pengharaman Kota Mekah
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abuz Zubair, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan dan mengamankan Baitullah, dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah di antara kedua batasnya. Karena itu, tidak boleh diburu binatang buruannya dan tidak boleh ditebang pepohonannya.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Muhammad ibnu Basysyar, dari Bandar dengan lafaz yang sama.
Pengharaman Kota Madinah
Imam Muslim mengetengahkannya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Amr ibnu Naqid, yang kedua-duanya menerimanya dari Abu Ahmad Az-Zubairi, dari Sufyan AS-Sauri.
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Abus Sa-ib yang kedua-duanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahim Ar-Razi, keduanya mengatakan bahwa kami pernah mendengar Asy'as, dari Nafi' dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
Sesungguhnya Ibrahim adalah hamba dan kekasih Allah, dan sesungguhnya aku adalah hamba dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Mekah kota suci, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah kota yang suci di antara kedua batasnya, yakni semua pepohonannya dan semua binatang buruannya. Tidak boleh membawa senjata ke dalamnya untuk tujuan perang, dan tidak boleh menebang sebuah pohon pun darinya kecuali untuk makanan unta.
Doa Rasulullah SAW
Orang-orang (penduduk Madinah) apabila musim buah kurma tiba, mereka mendatangkan yang mula-mula mereka petik kepada Rasulullah SAW Dan apabila Rasulullah SAW menerimanya, maka beliau berdoa:
Ya Allah, berkatilah bagi kami dalam buah kurma kami, berkatilah bagi kami dalam kota Madinah kami, berkatilah bagi kami dalam ukuran sa' kami, dan berkatilah bagi kami dalam ukuran mud kami. Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim adalah hamba, kekasih, dan Nabi-Mu; dan sesungguhnya aku adalah hamba dan Nabi-Mu. Dia telah berdoa untuk Mekah, dan sesungguhnya aku sekarang berdoa memohon kepada-Mu untuk kota Madinah ini dengan doa yang semisal dengan apa yang pernah didoakan olehnya (Ibrahim) buat Mekah, dan hal yang semisal semoga pula disertakan bersamanya.
Kemudian Nabi SAW memanggil anak yang paling kecil baginya, lalu memberikan buah kurma itu kepadanya. Menurut lafaz yang lain disebutkan (sebagai tambahannya): "berkah di samping berkah," kemudian beliau memberikannya kepada anak yang paling kecil di antara anak-anak yang hadir.
Demikianlah menurut lafaz Imam Muslim.
Pengharaman Kota Madinah
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Bakr ibnu Mudar, dari Ibnul Had, dari Abu Bakar ibnu Muhammad, dari Abdullah ibnu Amr ibnu Usman, dari Rafi' ibnu Khadij yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan kota Mekah kota yang suci, dan sesungguhnya aku menjadikan kota Madinah di antara kedua batasnya sebagai kota yang suci.
Hadis ini hanya diketengahkan oleh Imam Muslim sendiri. Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini dari Qutaibah, dari Bakr ibnu Mudar dengan lafaz yang sama dengan lafaz Imam Muslim.
Doa Rasulullah SAW
Bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Abu Talhah, "Carikanlah buatku seorang pelayan laki-laki dari kalangan anak-anak kalian yang akan kujadikan sebagai pembantuku." Lalu Abu Talhah berangkat dengan memboncengku di belakang (menuju kepada Rasulullah SAW). Maka aku melayani Rasulullah SAW Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, manakala Rasulullah SAW turun istirahat.... Dan Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, setelah itu beliau datang; dan manakala tampak baginya Bukit Uhud, maka beliau bersabda: Bukit ini (penghuninya) mencintaiku dan aku mencintainya. Manakala hampir tiba di Madinah, beliau berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku menjadikan apa yang ada di antara kedua bukit kota Madinah ini sebagai kota yang suci, sebagaimana Ibrahim telah menjadikan suci kota Mekah. Ya Allah, berkatilah bagi mereka dalam takaran mud dan sa' mereka. Menurut lafaz yang lain dalam kitab Sahihain disebutkan seperti berikut Ya Allah, berkatilah bagi mereka dalam takaran mereka, dan berkatilah mereka dalam takaran sa' mereka, dan berkati pula mereka dalam takaran mud mereka. Imam Bukhari menambahkan, "Yakni penduduk Madinah."
Disebutkan pula oleh keduanya (Sahih Bukhari dan Sahih Muslim), dari Anas yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah berdoa:
Ya Allah, semoga Engkau menjadikan di Madinah ini keberkahan dua kali lipat dari apa yang telah Engkau jadikan buat Mekah.
Dari Abdullah ibnu Zaid ibnu Asim RA, dari Nabi SAW, disebutkan seperti berikut:
Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan kota Mekah kota yang suci, dan ia telah mendoakan buat penduduknya. Dan sesungguhnya aku menjadikan kota Madinah kota yang suci, sebagai mana Ibrahim menjadikan suci kota Mekah. Dan sesungguhnya aku telah berdoa untuk Madinah dalam takaran mud dan sa'-nya sebagaimana Ibrahim telah mendoakan untuk Mekah.
Hadis ini dan lafaznya diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Imam Muslim telah meriwayatkan pula, sedangkan lafaznya berbunyi seperti berikut, bahwa Rasulullah SAW pernah berdoa:
Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan kota Mekah kota yang suci, dan ia telah mendoakan buat penduduknya. Dan sesungguhnya aku menjadikan kota Madinah kota yang suci, sebagaimana Ibrahim menjadikan suci kota Mekah. Dan sesungguhnya aku telah berdoa untuk Madinah dalam takaran sa' dan mud-nya sebanyak dua kali lipat dari apa yang didoakan oleh Nabi Ibrahim untuk Mekah.
Dan Abu Sa'id telah menceritakan dari Nabi SAW, bahwa Rasulullah SAW berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan kota Mekah, maka dia menjadikannya sebagai tanah suci. Dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah di antara kedua batasnya sebagai tanah suci agar tidak dialirkan darah padanya, tidak boleh membawa senjata ke dalamnya untuk tujuan perang, tidak boleh memotong sebuah pohon pun darinya kecuali hanya untuk makanan ternak. Ya Allah, berkatilah bagi kami kota Madinah kami. Ya Allah, berkatilah bagi kami takaran sa' kami. Ya Allah, berkatilah bagi kami takaran mud kami. Ya Allah, jadikanlah bersama keberkatan ini dua kali lipat keberkatan.
Hadis ini merupakan riwayat Imam Muslim.
Pengharaman Kota Mekah
Hadis-hadis yang menerangkan tentang keharaman (kesucian) kota Madinah cukup banyak jumlahnya. Kami mengutarakan sebagiannya saja yang ada kaitannya dengan pengharaman Nabi Ibrahim AS terhadap kota suci Mekah, mengingat pembahasan ini ada munasabah kaitannya dengan tafsir ayat yang sedang kita bahas.
Hadis-hadis tersebut dijadikan pegangan oleh orang yang mengatakan bahwa pengharaman kota Mekah hanya dilakukan oleh lisan Nabi Ibrahim AS Akan tetapi, pendapat yang lain mengatakan "sesungguhnya kota Mekah itu telah haram (suci) sejak bumi diciptakan" pendapat yang terakhir ini lebih jelas dan lebih kuat.
Banyak hadis lainnya yang menerangkan bahwa Allah SWT telah mengharamkan kota Mekah sebelum langit dan bumi diciptakan, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, dari Abdullah ibnu Abbas RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda pada hari kemenangan atas kota Mekah:
Sesungguhnya negeri ini (Mekah) telah diharamkan (dijadikan suci) oleh Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, maka negeri ini tetap suci sejak disucikan oleh Allah hingga hari kiamat. Dan sesungguhnya negeri ini tidak dihalalkan peperangan di dalamnya oleh seorang pun sebelumku, tidak dihalalkan olehku kecuali sesaat dari siang hari. Maka negeri ini tetap suci sejak disucikan oleh Allah hingga hari kiamat. Pepohonannya tidak boleh ditebang, binatang buruannya tidak boleh diburu, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya, dan rerumputannya tidak boleh dicabut.
Maka Al-Abbas bertanya, "Wahai Rasulullah, terkecuali izkhir, karena sesungguhnya kayu izkhir dipergunakan untuk pandai besi mereka dan untuk (atap) rumah-rumah mereka." Maka Rasulullah SAW bersabda, "{#Terkecuali izkhir."#}
Demikianlah menurut lafaz Imam Muslim. Imam Bukhari serta Imam Muslim meriwayatkan pula hal yang semisal melalui Abu Hurairah RA.
Sesudah itu Imam Bukhari mengatakan bahwa Aban ibnu Saleh telah meriwayatkan dari Al-Hasan ibnu Muslim ibnu Yanaq, dari Safiyyah binti Syaibah yang mengatakan, "Aku pernah mendengar hal yang semisal dari Nabi SAW" Riwayat inilah yang dinilai mu'allaq oleh Imam Bukhari.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Abdullah ibnu Majah, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Numair, dari Yunus ibnu Bukair, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Aban ibnu Saleh, dari Al-Hasan ibnu Muslim ibnu Yanaq, dari Safiyyah binti Syaibah yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Nabi SAW berkhotbah pada hari kemenangan atas kota Mekah. Beliau SAW bersabda:
Sesungguhnya Allah telah mengharamkan (menyucikan) Mekah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Maka kota Mekah tetap haram hingga hari kiamat; pepohonannya tidak boleh ditebang, dan binatang buruannya tidak boleh diburu, serta barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya.
Al-Abbas berkata, "Terkecuali izkhir, karena sesungguhnya izkhir buat rumah-rumah dan keperluan kuburan." Maka Rasulullah SAW bersabda, "{#Terkecuali izkhir."#}
Dari Abu Syuraih Al-Adawi, disebutkan bahwa ia pernah berkata kepada Amr ibnu Sa'id ketika Amr ibnu Sa'id sedang melantik utusan-utusannya untuk ke Mekah, "Izinkanlah bagiku, wahai Amir, untuk mengemukakan kepadamu suatu ucapan yang pernah disabdakan oleh Rasulullah SAW Ketika keesokan harinya setelah kemenangan atas kota Mekah. Aku mendengarnya langsung dengan kedua telingaku ini dan menghafalnya, lalu aku melihat dengan kedua mata kepalaku ketika beliau mengatakannya. Sesungguhnya beliau pada permulaannya memuji dan menyanjung Allah SWT Kemudian beliau SAW bersabda:
Sesungguhnya tanah haram (suci) itu tidak memberikan perlindungan kepada orang yang durhaka, tidak pula orang yang lari karena telah membunuh, dan tidak pula yang lari sehabis menimbulkan kerusakan.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Apa yang disebutkan di atas berdasarkan lafaz Imam Muslim.
Apabila hal ini telah diketahui, maka tidak ada pertentangan di antara hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Allah telah mengharamkan kota Mekah sejak Allah menciptakan langit dan bumi, dengan hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi Ibrahimlah yang mengharamkannya. Karena sesungguhnya Nabi Ibrahimlah yang menyampaikan dari Allah hukum yang dikehendaki-Nya terhadap kota Mekah dan pengharaman Allah terhadapnya. Mekah masih tetap dalam keadaan haram (suci) menurut Allah sebelum Nabi Ibrahim mengadakan bangunan Baitullah padanya.
Perihalnya sama dengan masalah Rasulullah. Sejak dahulu beliau tercatat sebagai pemungkas para nabi di sisi Allah, sedangkan Adam saat itu masih berupa tanah liat. Akan tetapi, sekalipun demikian Nabi Ibrahim berdoa:
Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang rasul dari kalangan mereka.
Allah memperkenankan doanya sesuai dengan apa yang telah ditakdirkan oleh ilmu-Nya di zaman azali. Karena itulah maka di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami tentang permulaan kejadianmu." Maka Nabi SAW menjawab:
(Aku adalah) doa ayahku Nabi Ibrahim AS dan berita gembira Isa ibnu Maryam, dan ibuku telah melihat seakan-akan keluar dari tubuhnya nur yang cahayanya menerangi gedung-gedung negeri Syam.
Pertanyaan ini menyatakan, "Ceritakanlah kepada kami tentang permulaan munculnya kejadianmu," seperti yang akan diterangkan nanti dalam waktu dekat, insya Allah.
Makna Ayat
Firman Allah:
{وَارْزُقْ اَهْلَهٗ مِنَ الثَّمَرٰتِ مَنْ اٰمَنَ مِنْهُمْ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَاُمَتِّعُهٗ قَلِيْلًا ثُمَّ اَضْطَرُّهٗٓ اِلٰى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ}
{#Dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman, "Dan kepada orang yang kafir pun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali."#} (Al-Baqarah, [2:126])
Penjelasan Ayat
Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka'b sehubungan dengan takwil firman-Nya: Allah berfirman, {#Dan kepada orang kafir pun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.#} (Al-Baqarah, [2:126]) Ubay ibnu Ka'b mengatakan bahwa bagian ayat ini merupakan firman Allah. Pendapat ini juga dikatakan oleh Mujahid dan Ikrimah, dan inilah yang dinilai benar oleh Ibnu Jarir.
Sedangkan yang lainnya mengatakan, bagian ayat ini merupakan lanjutan dari doa Nabi Ibrahim, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Ja'far, dari Ar-Rabi', dari Abul Aliyah yang mengatakan, "Ibnu Abbas pernah mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa bagian ayat ini merupakan doa Nabi Ibrahim. Ia memohon kepada Allah, 'Barang siapa yang kafir, berikanlah kepadanya kesenangan sementara saja.'"
Abu Ja'far meriwayatkan dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari Mujahid sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Dan kepada orang yang kafir pun Aku beri kesenangan sementara." Artinya, barang siapa yang kafir, "Aku beri dia rezeki pula, tetapi sedikit (yakni sementara hanya selama di dunia saja). kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.#} (Al-Baqarah, [2:126])
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, setelah Nabi Ibrahim menolak mendoakan orang yang Allah enggan menjadikannya berhak menerima pengakuan dari-Nya, demi taat dan cintanya kepada Allah, demi menjauhkan diri dari orang yang menentang perintah Allah, sekalipun orang tersebut masih dari kalangan keturunannya; yaitu di saat Ibrahim AS mengetahui bahwa akan ada di antara keturunannya orang yang zalim yang tidak berhak mendapat janji (perintah) Allah -hal ini diketahuinya melalui pemberitahuan dari Allah kepada dirinya- maka Allah berfirman: {#Dan kepada orang yang kafir pun#} (Al-Baqarah, [2:126])
Dengan kata lain, sesungguhnya Aku akan memberi rezeki kepada orang yang bertakwa, juga kepada orang yang durhaka; tetapi kepada orang yang durhaka Aku hanya memberinya kesenangan sementara.
Hatim ibnu Ismail meriwayatkan dari Humaid Al-Kharrat, dari Ammar Az-Zahabi, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman senlosa, dan berikanlah rezeki buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian.#} (Al-Baqarah, [2:126]) Ibnu Abbas mengatakan bahwa pada mulanya Nabi Ibrahim dalam doanya hanya membatasi buat orang-orang mukmin saja, bukan untuk semua orang. Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Kepada orang kafir pun Aku beri mereka rezeki sebagaimana Aku berikan rezeki kepada orang-orang mukmin. Apakah Aku ciptakan mereka, lalu Aku tidak berikan rezeki kepada mereka? Aku hanya memberikan kesenangan sementara saja kepada mereka, kemudian Aku paksa mereka menerima azab neraka, dan seburuk-buruk tempat kembali adalah neraka." Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya yang lain, yaitu:
{كُلًّا نُّمِدُّ هٰٓؤُلَاۤءِ وَهٰٓؤُلَاۤءِ مِنْ عَطَاۤءِ رَبِّكَ وَمَا كَانَ عَطَاۤءُ رَبِّكَ مَحْظُوْرًا}
{#Kepada masing-masing golongan, baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi.#} (Al-Isra, [17:20])
Ibnu Murdawaih meriwayatkan pula hadis ini. Hal yang semisal diriwayatkan dari Ikrimah dan Mujahid.
Makna ayat ini (Al-Baqarah, [2:126]) semisal dengan makna firman-Nya:
{اِنَّ الَّذِيْنَ يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُوْنَ مَتَاعٌ فِى الدُّنْيَا ثُمَّ اِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ ثُمَّ نُذِيْقُهُمُ الْعَذَابَ الشَّدِيْدَ بِمَا كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ}
{#Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Bagi mereka) kesenangan (sementara) di dunia, kemudian kepada Kamilah mereka kembali, kemudian Kami rasakan kepada mereka siksa yang berat, disebabkan kekafiran mereka.#} (Yunus, [10:69]-[10:70])
{وَمَنْ كَفَرَ فَلَا يَحْزُنْكَ كُفْرُهٗ اِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ فَنُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوْا اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ بِذَاتِ الصُّدُوْرِ نُمَتِّعُهُمْ قَلِيْلًا ثُمَّ نَضْطَرُّهُمْ اِلٰى عَذَابٍ غَلِيْظٍ}
{#Dan barang siapa kafir, maka kekafirannya itu janganlah menyedihkanmu. Hanya kepada Kamilah mereka kembali, lalu Kami beritakan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Se-sungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Kami biarkan mereka bersenang-senang sebentar, kemudian Kami paksa mereka (masuk) ke dalam siksa yang keras.#} (Luqman, [31:23]-[31:24])
Adapun firman Allah:
{ثُمَّ اَضْطَرُّهٗٓ اِلٰى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ}
{#Kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan ilulah seburuk-buruk tempat kembali.#} (Al-Baqarah, [2:126])
Yakni setelah Aku berikan kepadanya kesenangan duniawi dan keluasan naungannya, maka Aku kembalikan dia kepada siksa neraka, dan seburuk-buruk tempat kembali itu adalah neraka. Dengan kata lain, Allah sengaja menangguhkan mereka, setelah itu barulah Allah mengazab mereka dengan azab Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa. Ayat ini maknanya semisal dengan firman Allah:
{وَكَاَيِّنْ مِّنْ قَرْيَةٍ اَمْلَيْتُ لَهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ ثُمَّ اَخَذْتُهَا وَاِلَيَّ الْمَصِيْرُ}
{#Dan berapalah banyaknya kota yang Aku tangguhkan (azab-Ku) kepadanya, yang penduduknya berbuat zalim, kemudian Aku azab mereka, dan hanya kepada-Kulah kembalinya (segala sesuatu).#} (Al-Hajj, [22:48])
Di dalam hadis Sahihain disebutkan:
{لَا اَحَدَ اَصْبَرُ عَلٰى اَذًى سَمِعَهٗ مِنَ اللّٰهِ اِنَّهُمْ يَجْعَلُوْنَ لَهٗ وَلَدًا وَهُوَ يَرْزُقُهُمْ وَيُعَافِيْهِمْ}
{#"Tiada seorang pun yang lebih sabar daripada Allah atas gangguan yang menyakitkan pendengarannya; sesungguhnya mereka menganggap Allah beranak, tetapi Allah tetap memberi mereka rezeki dan membiarkan mereka."#}
Di dalam hadis sahih disebutkan pula:
{اِنَّ اللّٰهَ لَيُمْلِيْ لِلظَّالِمِ حَتّٰى اِذَا اَخَذَهٗ لَمْ يُفْلِتْهُ ثُمَّ قَرَاَ: وَكَذٰلِكَ اَخْذُ رَبِّكَ اِذَآ اَخَذَ الْقُرٰى وَهِيَ ظَالِمَةٌ اِنَّ اَخْذَهٗٓ اَلِيْمٌ شَدِيْدٌ}
{#"Sesungguhnya Allah benar-benar menangguhkan orang yang zalim, dan manakala Allah mengazabnya, niscaya Allah tidak akan membiarkannya lolos (dari azab-Nya). Kemudian Nabi SAW membacakan firman-Nya: Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras."#} (Hud: [11:102])
Sebagian ulama membaca ayat ini (Al-Baqarah, [2:126]) dengan bacaan berikut: {#qāla waman kafara amli'uhū qalīlan#} (Dan barang siapa yang kafir, maka berilah dia kesenangan sementara), hingga akhir ayat. Dia menganggapnya sebagai kelanjutan dari doa Nabi Ibrahim. Tetapi bacaan ini syazzah, yakni berbeda dengan qiraat sab'ah; lagi pula susunan konteks bertentangan dengan maknanya. Karena sesungguhnya damir yang terkandung di dalam lafaz {#qāla#} kembali kepada Allah SWT menurut bacaan jumhur ulama, dan konteks ayat memang menunjukkan pengertian ini. Akan tetapi, menurut qiraat yang syazzah tadi berarti damir yang terkandung di dalam lafaz {#qāla#} kembali kepada Ibrahim, dan ini jelas bertentangan dengan konteks kalimat.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.