Makna Kata
Makna kata "budnah" ditujukan kepada unta.
Pelajaran dari Ayat
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT telah menundukkan unta-unta kepada hamba-hamba-Nya, sehingga mereka dapat mengendarainya, memerah air susunya, dan menyembelihnya.
Syariat dalam Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar. Hewan kurban harus disembelih setelah salat Idul Adha, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perintah Makan dan Beri Makan
Allah SWT berfirman bahwa hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh dijual, tetapi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkannya.
Perihal Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya.
Perihal Menyembelih Hewan Kurban
Menurut syariat, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang baik dan benar, dan tidak boleh disembelih sebelum imam menyembelih kurbannya.
Perihal Makan dan Beri Makan
Menurut syariat, hewan kurban harus dimakan dan dibagikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya.
Perihal Kulit Hewan Kurban
Menurut syariat, kulit hewan kurban tidak boleh
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.