Surat Al-Mu’minun ayat 4
Mereka berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah, yaitu dengan berbuat khusyu’ dan berbuat ihsan kepada manusia dengan membayar zakat.
wallażīna hum liz-zakāti fā‘ilūn
dan orang yang menunaikan zakat,
Mereka berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah, yaitu dengan berbuat khusyu’ dan berbuat ihsan kepada manusia dengan membayar zakat.
Mereka juga selalu mengeluarkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerima. Dengan begitu, mereka memadukan antara ibadah fisik dan ibadah harta, antara penyucian jiwa dan penyucian kekayaan(1).
(1) Zakat diwajibkan untuk mempererat hubungan sosial di antara umat Islam, agar masing-masing anggota masyarakat Muslim merasakan dan bertanggung jawab atas kemiskinan yang diderita oleh anggota lainnya. Dengan begitu, ia dapat melakukan sesuatu yang dapat meringankan pedihnya kemiskinan.
Dampak positif zakat tampak pada sikap si miskin yang tidak lagi merasa iri atau dengki terhadap si kaya. Sebaliknya, masing-masing merasa sebagai satu keluarga yang harus saling menolong dengan berpegang teguh pada ajaran Allah.
Di sisi lain, orang yang berutang mempunyai harapan untuk menerima bagian zakat yang dapat membantu melunasi utang-utangnya. Selain itu, orang yang sedang berperang demi membela agama dan memerdekakan Tanah Air, tidak harus patah semangat oleh upaya mencari bantuan materi yang dibutuhkan guna mencapai kemenangan.
Seorang musafir atau seorang yang asing di negeri orang, yang membutuhkan bantuan karena jauh dari keluarga, tidak harus kehilangan bantuan bekal agar dapat digunakan untuk kembali ke Tanah Airnya. Di samping itu semua, zakat juga merupakan sarana yang efektif untuk memerdekakan budak dan menghapus perbudakan.
Untuk mencapai tujuan-tujuan sosial dan universalnya, Islam tidak hanya berhenti sampai di situ. Islam membolehkan pemberian zakat kepada orang kafir jika hal itu memang diperlukan untuk menarik hati mereka.
Begitu juga orang-orang yang bertugas mengumpulkan, menghitung dan mendistribusikan zakat, budak-budak yang melakukan perjanjian bebas dengan tuannya jika mampu membayar tebusan dalam jumlah tertentu, orang yang sedang berada dalam perjalanan, orang yang mempunyai tanggungan utang demi mendamaikan orang yang bertengkar, dan orang yang membela Islam dalam perang.
Sedang tujuan zakat yang bersifat ekonomis adalah pengentasan kemiskinan di mana saja, dan membantu orang-orang yang memerlukan bantuan seperti telah disinggung di muka.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
{وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ} "Dan orang-orang yang menunaikan zakat," melaksanakan pembayaran zakat harta mereka, sesuai jenis harta mereka, guna menyucikan jiwa-jiwa mereka dari noda-noda yang berasal dari tingkah laku dan keburukan-keburukan amal perbuatan, yang jiwa seseorang akan menjadi bersih dengan me-ninggalkan dan menjauhinya.
Maka, perbaikilah ibadah kalian ke-pada Pencipta kalian dengan khusyu' di dalam shalat, dan berbuat baiklah kepada para hambaNya dengan menunaikan zakat.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
melaksanakan zakat
Menurut kebanyakan ulama, makna yang dimaksud dengan zakat dalam ayat ini ialah zakat harta benda, padahal ayat ini adalah ayat Makkiyyah; dan sesungguhnya zakat itu baru difardukan setelah di Madinah, yaitu pada tahun dua Hijriah.
Menurut makna lahiriahnya, zakat yang di fardukan di Madinah itu hanyalah mengenai zakat yang mempunyai nisab dan takaran khusus. Karena sesungguhnya menurut makna lahiriahnya, prinsip zakat telah difardukan sejak di Mekah.
Allah SWT telah berfirman di dalam surat Al-An'am yang Makkiyyah, yaitu:
{وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖ}
{#dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin).#} (Al-An'am, [6:141])
Dapat pula diartikan bahwa makna yang dimaksud dengan zakat dalam ayat ini ialah zakatun nafs (membersihkan diri) dari kemusyrikan dan kekotoran. Sama pengertiannya dengan apa yang terdapat dalam firman-Nya:
{قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكّٰىهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسّٰىهَا}
{#Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.#} (Asy-Syams, [91:9]-[91:10])
Dan firman Allah SWT yang mengatakan:
{وَوَيْلٌ لِّلْمُشْرِكِيْنَ الَّذِيْنَ لَا يُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ}
{#dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang memper-sekutukan-(Nya), (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat.#} (Fushshilat, [41:6]-[41:7])
Hal ini menurut salah satu di antara dua pendapat yang mengatakan tentang tafsirnya. Dapat pula diartikan bahwa makna yang dimaksud adalah kedua pengertian tersebut secara berbarengan, yaitu zakat jiwa dan zakat harta.
Karena sesungguhnya termasuk di antara zakat ialah zakat diri (jiwa), dan orang mukmin yang sempurna ialah orang yang menunaikan zakat jiwa dan zakat harta bendanya. Hanya Allah-lah yang Maha Mengetahui.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Diriwayatkan dari Yazid bin Babanus, dia berkata,"Kami bertanya kepada Aisyah,”Bagaimanakah akhlak Rasulullah SAW?" dia menjawab:”Akhlak Rasulullah SAW adalah Al-Qur'an” Kemudian dia membaca firmanNya: (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1)) sampai dengan firmanNya: (dan orang-orang yang memelihara shalatnya (9)) dia berkata,”Demikianlah akhlak Rasulullah SAW”
Firman Allah: (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1)) yaitu sungguh mereka beruntung, berbahagia, dan mendapatkan keberhasilan dan mereka yang beriman dan mempunyai gambaran ini adalah ((yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya (2))
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya, ("Khasyi'un") yaitu mereka adalah orang-orang yang takut dan tenang
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa khusyuk adalah ketundukan hati.
Hasan Al-Bahsri berkata bahwa ketundukan hati mereka membuat mereka menundukkan pandangan matanya dan merendahkan dirinya.
Diriwayatkan dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda,”Aku dijadikan senang kepada wewangian, wanita, dan dijadikan kesenangan hatiku jika dalam shalat”
Firman Allah: (dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna (3)) yaitu dari kebathilan yang mencakup kemusyrikan, sebagaimana yang dikatakan sebagian ulama. dan kemaksiatan sebagaimana yang dikatakan sebagian lainnya, serta semua perkataan dan perbuatan yang tidak berguna, sebagaimana Allah SWT berfirman: (dan apabila mereka bersua dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berguna, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya) (Surah Al-Furqan: 72)
Firman Allah: (dan orang-orang yang menunaikan zakat (4)) Menurut mayoritas ulama bahwa yang dimaksud dengan zakat di sini adalah zakat harta, padahal ayat ini adalah ayat Makkiyyah; dan sesungguhnya zakat itu difardhukan di Madinah, pada tahun kedua Hijriyah. Yang jelas bahwa zakat yang difardhukan di Madinah itu hanya mengenai zakat yang mempunyai nishab dan takaran khusus. Karena sesungguhnya yang jelas bahwa prinsip zakat telah difardhukan sejak di Makkah. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Al-An'am yang merupakan surah Makkiyyah (dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya) (141))
Firman Allah: (dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (5) kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (6) Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (7)) yaitu, orang-orang yang memelihara farji mereka dari hal yang diharamkan. Jadi mereka tidak terjerumus dalam hal-hal yang dilarang Allah, berupa zina dan liwath. Dan mereka tidak mendekati selain dari istri-istri yang dihalalkan Allah bagi mereka, atau budak-budak perempuan yang mereka miliki dari tawanan perang. Barangsiapa yang melakukan hal-hal yang dihalalkan Allah, maka tidak ada celaan dan dosa baginya. Oleh karena itu Allah berfirman: (maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (6) Barangsiapa mencari yang di balik itu) yaitu selain istri dan budak perempuannya (maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas) yaitu melampaui batas
Imam Syafii dan orang-orang yang sepakat dengannya menjadikan ayat ini sebagai dalil atas pengharaman mastrubasi dengan tangan, (dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (5) kecuali terhadap istri-istri atau budak yang mereka miliki) Imam Syafii berkata bahwa perbuatan itu di luar dari kedua perkara itu. Dan sungguh Allah SWT berfirman: (Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (7))
Firman Allah: (Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya (8))
Yaitu jika mereka dipercaya, maka tidak berkhianat, bahkan menunaikan amanat itu kepada pemiliknya. Dan jika mereka berjanji atau mengadakan transaksi, maka mereka menunaikannya, tidak seperti sifat orang-orang munafik yang disabdakan Rasulullah SAW tentang mereka,”Tanda orang munafik ada tiga, yaitu: Apabila berbicara berdusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya berkhianat”
Firman Allah: (dan orang-orang yang memelihara shalatnya (9)) yaitu, mengerjakannya secara rutin pada waktunya. Sebagaimana yang dikatakan Ibnu Mas'ud,”Aku bertanya kepada Rasulullah SAW,”Wahai Rasulullah amal apakah yang paling disukai Allah?" Rasulullah SAW menjawab,"Mengerjakan shalat pada waktunya"
Ibnu Mas'ud dan Masruq berkata tentang firmanNya: (dan orang-orang yang memelihara shalatnya (9)) yaitu pada waktu-waktu shalat. Allah SWT membuka penyebutan sifat-sifat yang terpuji ini dengan menyebutkan shalat, kemudian menutupnya juga dengan penyebutan shalat. Hal ini menunjukkan keutamaan shalat. Setelah menggambarkan mereka dengan menegakkan sifat-sifat terpuji dan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar ini, Allah berfirman: (Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi (10) (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya (11)) Orang-orang mukmin mewarisi tempat tinggal orang-orang kafir, karena pada mulanya orang-orang kafir itu diciptakan untuk menyembah hanya kepada Allah, tida ada sekutu bagiNya. Maka karena orang-orang mukmin mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka berupa penyembahan, dan orang-orang kafir itu meninggalkan sesuatu yang diperintahkan kepada mereka berupa hal yang menjadi alasan mereka diciptakan , maka orang-orang mukmin merebut bagian orang-orang kafir seandainya mereka taat kepada Tuhan mereka. Saya berkata, ayat ini sama dengan firmanNya: (Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa (63)) (Surah Maryam) dan (Dan itulah surga yang diwariskan kepada kalian disebabkan amal-amal yang dahulu kalian kerjakan (72)) (Surah Az-Zukhruf)
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
(Dan orang-orang yang terhadap zakat mereka menunaikannya) membayarnya.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir ini kosong pada sumber data.
Dan orang yang juga akan beruntung dan berbahagia adalah orang yang menunaikan zakat secara sempurna dan tulus ikhlas.
Tafsir ini kosong pada sumber data.
Yang dimaksud dengan zakat di sini adalah sedekah dan segala manfaat yang diberikan kepada seorang muslim.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.