Surat Al-Mu’minun ayat 7: Maksudnya, selain istri dan budak.
Keumuman ayat ini menunjukkan haramnya nikah mut’ah, karena wanita itu bukan istrinya yang hakiki yang maksudnya adalah tetap langgeng.
fa manibtagā warā'a żālika fa ulā'ika humul-‘ādūn
Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
Keumuman ayat ini menunjukkan haramnya nikah mut’ah, karena wanita itu bukan istrinya yang hakiki yang maksudnya adalah tetap langgeng.
Maka, orang yang berhubungan dengan wanita di luar dua cara yang dibolehkan ini, berarti telah melanggar batas yang telah ditentukan oleh agama.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Sungguh ia telah mengantarkan dirinya kepada azab dan kebencian Allah.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
{فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ} "Barangsiapa mencari yang di balik itu," selain istri dan budak wanita, {فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ} "maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas," yang telah melewati batasan yang sudah Allah halalkan menuju tindakan yang diharamkan, yang nekad melanggar larangan-larangan Allah.
Muatan umum ayat ini, menandakan tentang pengharaman [pernikahan] mut'ah. Sesung-guhnya si wanita (dalam pernikahan mut'ah) bukan istri (si lelaki) dengan sebenarnya, yang ditujukan untuk hidup bersama dan juga bukan budak yang dimiliki, serta menunjukkan pengharaman per-nikahan untuk menghalalkan (istri yang sudah ditalak tiga).
Sedangkan Firman Allah, {أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ} "Atau budak yang mereka miliki," menunjukkan bahwa disyaratkan dalam penghalalan budak wanita, yaitu hendaknya budak itu merupakan hak miliknya secara utuh. Jika hak kepemilikannya atas budak tersebut hanya separuh, maka belum halal (baginya).
Wanita itu (masih) bukan termasuk yang berada dalam kepemilikannya, akan tetapi ia ber-ada di bawah hak kepemilikan lelaki itu dan orang lain. Maka itu sebagaimana tidak diperbolehkan adanya seorang wanita merdeka yang dimiliki oleh dua orang lelaki secara bersama. Demikian pula, seorang budak wanita tidak boleh dimiliki oleh dua majikan secara bersamaan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Maka siapa saja yang mencari selain itu mencari kenikmatan selain istri-istri dan hamba sahaya mereka itulah orang-orang yang melampaui batas orang-orang yang melewati batas-batas yang dihalalkan Allah bagi mereka menuju hal yang diharamkan atas mereka
{#5-7.#} Firman Allah SWT:
{ وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَ اِلَّا عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَ فَمَنِ ابْتَغٰى وَرَاۤءَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْعٰدُوْنَ}
{#dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.#} (Al-Mu'minun, [23:5]-[23:7])
Artinya, orang-orang yang memelihara kemaluan mereka dari perbuatan yang diharamkan. Karena itu mereka tidak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah, seperti zina dan liwat. Dan mereka tidak mendekati selain dari istri-istri mereka yang dihalalkan oleh Allah bagi mereka, atau budak-budak perempuan yang mereka miliki dari tawanan perangnya. Barang siapa yang melakukan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah, maka tiada tercela dan tiada dosa baginya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَ فَمَنِ ابْتَغٰى وَرَاۤءَ ذٰلِكَ}
{#maka sesungguhnya mereka tidak tercela dalam hal ini. Barang siapa mencari yang di balik itu.#} (Al-Mu'minun, [23:6]-[23:7])
Yakni selain istri dan budak perempuannya.
{فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْعٰدُوْنَ}
{#maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.#} (Al-Mu'minun, [23:7])
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah, bahwa pernah ada seorang wanita mengambil budak laki-lakinya (sebagai kekasihnya) dan mengatakan bahwa ia melakukan perbuatannya itu karena bertakwilkan kepada firman Allah yang mengatakan: {#atau budak yang mereka miliki.#} (Al-Mu'minun, [23:6]) Lalu ia ditangkap dan dihadapkan kepada Khalifah Umar ibnul Khattab RA, dan orang-orang dari kalangan sahabat Nabi SAW mengatakan bahwa perempuan itu menakwilkan suatu ayat dari Kitabullah dengan takwil yang menyimpang. Kemudian budak laki-laki itu dihukum pancung, dan Khalifah Umar berkata kepada wanita itu,"Engkau sesudah dia, haram bagi setiap orang muslim."
Asar ini berpredikat garib lagi munqati', disebutkan oleh Ibnu Jarir di dalam tafsir permulaan surat Al-Maidah, padahal kalau dikemukakan dalam tafsir ayat ini lebih cocok. Sesungguhnya Khalifah Umar menjatuhkan sangsi haram terhadap wanita tersebut bagi kaum laki-laki muslim, sebagai pembalasan terhadap perbuatannya, yaitu dengan menimpakan hukuman yang bertentangan dengan niat yang ditujunya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Imam Syafii dan orang-orang yang mendukungnya telah mengambil ayat ini sebagai dalil dari pendapatnya yang mengatakan bahwa mastrubasi itu haram, yaitu firman-Nya: {#dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri atau budak yang mereka miliki.#} (Al-Mu'minun, [23:5]-[23:6])
Imam Syafii mengatakan bahwa perbuatan mastrubasi itu di luar kedua perkara tersebut. Karena itu, mastrubasi haram hukumnya. Dan sesungguhnya Allah SWT telah berfirman: {#Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.#} (Al-Mu'minun, [23:7])
Mereka berdalilkan pula dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hasan ibnu Arafah dalam kitab Juz-nya yang terkenal. Ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Sabit Al-Jazari, dari Maslamah ibnu Ja'far, dari Hassan ibnu Humaid, dari Anas ibnu Malik, dari Nabi SAW yang telah bersabda:
{سَبْعَةٌ لَا يَنْظُرُ اللّٰهُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَا يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَامِلِيْنَ وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ اَوَّلَ الدَّاخِلِيْنَ اِلَّا اَنْ يَتُوْبُوْا فَمَنْ تَابَ تَابَ اللّٰهُ عَلَيْهِ: نَاكِحُ يَدِهٖ وَالْفَاعِلُ وَالْمَفْعُوْلُ بِهٖ وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالضَّارِبُ وَالِدَيْهِ حَتّٰى يَسْتَغِيْثَا وَالْمُؤْذِيْ جِيْرَانَهٗ حَتّٰى يَلْعَنُوْهُ وَالنَّاكِحُ حَلِيْلَةَ جَارِهِ}
{#"Ada tujuh macam orang yang Allah tidak mau memandang mereka kelak di hari kiamat dan tidak mau membersihkan mereka (dari dosa-dosanya), dan tidak menghimpunkan mereka bersama orang-orang yang beramal (baik), dan memasukkan mereka ke neraka bersama orang-orang yang mula-mula masuk neraka, terkecuali jika mereka bertobat; dan barang siapa yang bertobat, Allah pasti menerima tobatnya. Yaitu orang yang kawin dengan tangannya (mastrubasi), kedua orang yang terlibat dalam homoseks, pecandu minuman khamr, orang yang memukuli kedua orang tuanya hingga keduanya meminta tolong, orang yang mengganggu tetangga-tetangganya sehingga mereka melaknatinya, dan orang yang berzina dengan istri tetangganya."#}
Hadis berpredikat garib, di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal karena kemisteriannya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Diriwayatkan dari Yazid bin Babanus, dia berkata,"Kami bertanya kepada Aisyah,”Bagaimanakah akhlak Rasulullah SAW?" dia menjawab:”Akhlak Rasulullah SAW adalah Al-Qur'an” Kemudian dia membaca firmanNya: (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1)) sampai dengan firmanNya: (dan orang-orang yang memelihara shalatnya (9)) dia berkata,”Demikianlah akhlak Rasulullah SAW”
Firman Allah: (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1)) yaitu sungguh mereka beruntung, berbahagia, dan mendapatkan keberhasilan dan mereka yang beriman dan mempunyai gambaran ini adalah ((yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya (2))
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya, ("Khasyi'un") yaitu mereka adalah orang-orang yang takut dan tenang
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa khusyuk adalah ketundukan hati.
Hasan Al-Bahsri berkata bahwa ketundukan hati mereka membuat mereka menundukkan pandangan matanya dan merendahkan dirinya.
Diriwayatkan dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda,”Aku dijadikan senang kepada wewangian, wanita, dan dijadikan kesenangan hatiku jika dalam shalat”
Firman Allah: (dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna (3)) yaitu dari kebathilan yang mencakup kemusyrikan, sebagaimana yang dikatakan sebagian ulama. dan kemaksiatan sebagaimana yang dikatakan sebagian lainnya, serta semua perkataan dan perbuatan yang tidak berguna, sebagaimana Allah SWT berfirman: (dan apabila mereka bersua dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berguna, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya) (Surah Al-Furqan: 72)
Firman Allah: (dan orang-orang yang menunaikan zakat (4)) Menurut mayoritas ulama bahwa yang dimaksud dengan zakat di sini adalah zakat harta, padahal ayat ini adalah ayat Makkiyyah; dan sesungguhnya zakat itu difardhukan di Madinah, pada tahun kedua Hijriyah. Yang jelas bahwa zakat yang difardhukan di Madinah itu hanya mengenai zakat yang mempunyai nishab dan takaran khusus. Karena sesungguhnya yang jelas bahwa prinsip zakat telah difardhukan sejak di Makkah. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Al-An'am yang merupakan surah Makkiyyah (dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya) (141))
Firman Allah: (dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (5) kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (6) Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (7)) yaitu, orang-orang yang memelihara farji mereka dari hal yang diharamkan. Jadi mereka tidak terjerumus dalam hal-hal yang dilarang Allah, berupa zina dan liwath. Dan mereka tidak mendekati selain dari istri-istri yang dihalalkan Allah bagi mereka, atau budak-budak perempuan yang mereka miliki dari tawanan perang. Barangsiapa yang melakukan hal-hal yang dihalalkan Allah, maka tidak ada celaan dan dosa baginya. Oleh karena itu Allah berfirman: (maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (6) Barang siapa mencari yang di balik itu) yaitu selain istri dan budak perempuannya (maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas) yaitu melampaui batas
Imam Syafii dan orang-orang yang sepakat dengannya menjadikan ayat ini sebagai dalil atas pengharaman mastrubasi dengan tangan, (dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (5) kecuali terhadap istri-istri atau budak yang mereka miliki) Imam Syafii berkata bahwa perbuatan itu di luar dari kedua perkara itu. Dan sungguh Allah SWT berfirman: (Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (7))
Firman Allah: (Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya (8))
Yaitu jika mereka dipercaya, maka tidak berkhianat, bahkan menunaikan amanat itu kepada pemiliknya. Dan jika mereka berjanji atau mengadakan transaksi, maka mereka menunaikannya, tidak seperti sifat orang-orang munafik yang disabdakan Rasulullah SAW tentang mereka,”Tanda orang munafik ada tiga, yaitu: Apabila berbicara berdusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya berkhianat” Firman Allah: (dan orang-orang yang memelihara shalatnya (9)) yaitu, mengerjakannya secara rutin pada waktunya. Sebagaimana yang dikatakan Ibnu Mas'ud,”Aku bertanya kepada Rasulullah SAW,”Wahai Rasulullah amal apakah yang paling disukai Allah?" Rasulullah SAW menjawab,"Mengerjakan shalat pada waktunya" Ibnu Mas'ud dan Masruq berkata tentang firmanNya: (dan orang-orang yang memelihara shalatnya (9)) yaitu pada waktu-waktu shalat. Allah SWT membuka penyebutan sifat-sifat yang terpuji ini dengan menyebutkan shalat, kemudian menutupnya juga dengan penyebutan shalat. Hal ini menunjukkan keutamaan shalat. Setelah menggambarkan mereka dengan menegakkan sifat-sifat terpuji dan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar ini, Allah berfirman: (Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi (10) (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya (11)) Orang-orang mukmin mewarisi tempat tinggal orang-orang kafir, karena pada mulanya orang-orang kafir itu diciptakan untuk menyembah hanya kepada Allah, tida ada sekutu bagiNya. Maka karena orang-orang mukmin mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka berupa penyembahan, dan orang-orang kafir itu meninggalkan sesuatu yang diperintahkan kepada mereka berupa hal yang menjadi alasan mereka diciptakan , maka orang-orang mukmin merebut bagian orang-orang kafir seandainya mereka taat kepada Tuhan mereka. Saya berkata, ayat ini sama dengan firmanNya: (Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa (63)) (Surah Maryam) dan (Dan itulah surga yang diwariskan kepada kalian disebabkan amal-amal yang dahulu kalian kerjakan (72)) (Surah Az-Zukhruf)
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
(Barang siapa menginginkan yang selain itu) selain istri-istri sendiri dan sahaya wanita tawanan mereka untuk pelampiasan hajat biologisnya, seumpamanya melakukan masturbasi (maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas) yakni melampaui batas halal dan melakukan hal-hal yang diharamkan bagi mereka.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir ini kosong pada sumber data.
Dan selain orang-orang yang disebut pada ayat-ayat sebelumnya, berbahagialah orang yang memelihara kemaluannya dan tidak menyalurkan kebutuhan biologisnya melalui hal dan cara yang tidak dibenarkan, kecuali terbatas dalam melakukannya terhadap pasangan-pasangan mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam menyalurkan kebutuhan biologis terhadap pasangan dan budak mereka itu tidak tercela, selama mereka tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh agama.
Tetapi, barang siapa mencari pelampiasan hawa nafsu di balik itu, di antaranya dengan berbuat zina, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas ajaran agama dan moral, sehingga pantas menerima celaan atau siksa.
Tafsir ini kosong pada sumber data.
Yakni barangsiapa yang melakukannya terhadap selain istri dan budak wanita mereka maka ia adalah orang yang melampaui batas, zalim, dan berdosa.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.