Makna Kata Takwa
Telah berlalu pada mukadimah tafsir ini bahwa seorang hamba seyogyanya memperhatikan perintah dan larangan pada dirinya dan orang lain. Dan bahwasanya Allah ﷻapabila memerintahkan kepadanya suatu perintah, maka dia wajib pertama kali mengetahui batasannya dan apa yang diperintahkan tersebut agar dia mampu menaati hal tersebut, dan apabila dia telah mengetahui hal itu, maka hendaklah berusaha dan memohon pertolongan kepada Allah ﷻ untuk menaatinya pada dirinya maupun pada orang lain sesuai dengan kemampuannya dan kapasitasnya.
Demikian pula bila dia dilarang dari sesuatu, dia mengetahui batasannya dan hal-hal yang termasuk di dalamnya dan yang tidak termasuk, kemudian dia berusaha dan memohon pertolongan dari Rabbnya dalam meninggalkannya, dan bahwasanya hal ini wajib untuk diperhatikan dalam segala perintah Allah ﷻ dan laranganNya.
Ayat-ayat yang mulia ini terkandung di dalamnya berbagai perintah dan perkara dari perkara-perkara kebaikan. Allah ﷻ memerintahkan kepadanya dan menganjurkan untuk mengamalkannya, lalu Allah ﷻ mengabarkan tentang balasan pelakunya, dan mengabar-kan larangan-larangan yang dianjurkan untuk ditinggalkan.
Barangkali hikmah -wallahu a'lam – dalam memasukkan ayat-ayat ini di sela-sela kisah perang Uhud adalah seperti yang telah dijelaskan bahwasanya Allah ﷻ telah berjanji kepada hamba-hambaNya yang Mukmin yaitu apabila mereka bersabar dan bertakwa niscaya Allah ﷻ akan membela mereka dalam menghadapi musuh-musuh mereka dan menghinakan musuh untuk mereka, sebagaimana pada Firman Allah ﷻ,
وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا
"Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudaratan kepadamu." (Ali Imran: 120).
Kemudian Allah ﷻ berfirman,
بَلَى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا وَيَأْتُوكُمْ مِنْ فَوْرِهِمْ هَذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ
"Jika kamu bersabar dan bertakwa, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah ﷻ menolong kamu." (Ali Imran: 125).
Seakan-akan jiwa merindukan pengetahuan akan sifat-sifat ketakwaan yang akan mengakibatkan adanya pertolongan, kemenangan, dan kebahagiaan, maka Allah ﷻ menyebutkan dalam ayat-ayat ini sifat-sifat ketakwaan yang terpenting yang mana bila seorang hamba menunaikannya, niscaya pelaksanaannya terhadap hal yang lain lebih utama dan lebih patut.
Dan dasar dari pernyataan yang telah kami katakan, adalah bahwa Allah ﷻ telah menyebutkan lafazh takwa pada ayat-ayat ini sebanyak tiga kali, sekali berbentuk muthlaq yaitu FirmanNya, أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ "Yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa", dan dua kali berbentuk muqayyad dalam FirmanNya, وَاتَّقُوا اللَّهَ "Bertakwalah kamu kepada Allah ﷻ" dan, وَاتَّقُوا النَّارَ "Dan peliharalah dirimu dari api neraka."
Dan Firman Allah ﷻ, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا "Hai orang-orang yang beriman," setiap yang ada dalam al-Qur`an berupa Firman Allah ﷻ, "Hai orang-orang yang beriman, lakukan ini atau tinggalkanlah ini," menunjukkan bahwa keimanan itu adalah penyebab yang mendorong dan mengharuskan untuk menaati perintah atau menjauhi larangan tersebut, karena keimanan itu adalah keyakinan yang total kepada perkara yang memang wajib untuk diyakini yang menuntut terwujudnya perbuatan anggota tubuh. Maka Allah ﷻ melarang mereka dari memakan riba dengan berlipat-lipat ganda, di mana hal itu adalah perkara yang telah biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dan orang-orang yang tidak mempedulikan perkara-perkara syariat, yaitu bila jatuh tempo hutang atas seorang yang sedang kesulitan sementara dia tidak memiliki apa-apa untuk menunaikannya, maka mereka berkata kepadanya, "Kamu harus menunaikan hutangmu atau kami menambah tempo pelunasan hutang itu dengan menambah bunga hutang dalam tanggunganmu." Maka orang fakir terpaksa harus membayar kepada pemilik hutang, dan konsisten terhadap hal itu demi meraih ketenangan hatinya yang bersifat sementara hingga bertambahlah hutang (yang harus dilunasinya) dengan berlipat-lipat ganda tanpa ada manfaat dan pemanfaatannya.
Maka dalam FirmanNya, أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً "Dengan berlipat ganda," terdapat peringatan terhadap kekejian yang besar disebabkan banyaknya dan peringatan terhadap hikmah di balik pengharamannya, dan bahwasanya hikmah di balik pengharaman riba adalah bahwa Allah ﷻ melarang dari hal tersebut karena mengandung kezhaliman. Hal tersebut karena Allah ﷻ mewajibkan untuk menangguhkan orang yang sedang dalam kondisi sulit dan membiarkan hutang itu (seperti semula) tanpa ada tambahan. Maka mengharuskan (pembayaran hutang) dengan yang lebih dari itu merupakan tindakan kezhaliman yang berlipat-lipat.
Oleh karena itu, wajiblah atas seorang Mukmin yang bertakwa meninggalkan hal itu dan tidak mendekat kepadanya, karena meninggalkan hal tersebut termasuk konsekuensi ketakwaan, dan keberuntungan itu tergantung pada ketakwaan. Karena itu Allah ﷻ berfirman,
وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ "Bertakwalah kamu kepada Allah ﷻ supaya kamu mendapat keberuntungan."
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.