Ayat 30-33
Allah SWT berfirman seraya memberitahukan bahwa Dia telah menganugerahkan anak kepada nabi Dawud, yaitu nabi Sulaiman, yaitu yang menjadi seorang nabi, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud) (Surah An-Naml: 16) yaitu dalam hal kenabian, karena sesungguhnya saat itu Dawud mempunyai anak yang banyak selain nabi Sulaiman. Sesungguhnya saat itu nabi Dawud mempunyai seratus orang istri yang semuanya dari wanita merdeka.
Firman Allah SWT: (dia adalah sebaik-baiknya hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhannya)) pujian kepada nabi Sulaiman, bahwa dia adalah seorang yang sangat taat, banyak beribadah dan suka bertaubat kepada Allah SWT
Firman Allah SWT: ((Ingatlah) ketika dipertunjukkan kepadanya kuda-kuda yang tenang di waktu berhenti dan cepat waktu berlari pada waktu sore (31)) yaitu pada saat ditampilkan di hadapan nabi Sulaiman keadaan kerajaannya, dan kuda-kuda yang tenang di atas singgasana kerajaannya
Mujahid berkata bahwa itu adalah kuda yang yang berdiri di atas ketiga kakinya, sedangkan kaki yang keempatnya menginjakkan ujung kakinya. Ini adalah ciri kuda yang kencang. Demikian juga dikatakan banyak ulama salaf.
Firman Allah SWT: (Ia berkata.”Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan” (32)) Ulama salaf dan mufasir yang memberitahukan bahwa nabi Sulaiman disibukkan penampilan kuda-kuda itu hingga shalat Ashar terlewat darinya. Tetapi yang pasti bahwa nabi Sulaiman tidak meninggalkannya dengan sengaja, melainkan lupa, sebagaimana kesibukan yang pernah dialami Nabi SAW pada hari penggalian parit sehingga shalat Ashar terlewatkan olehnya dan baru mengerjakannya setelah matahari tenggelam. Disebutkan dalam hadits shahih Bukhari Muslim dari banyak jalur, salah satunya dari Jabir, dia berkata,”Umar datang di hari penggalian parit setelah matahari tenggelam, maka dia mencaci maki orang-orang kafir Quraisy dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku belum mengerjakan shalat Ashar, dan matahari telah tenggelam" Rasulullah SAW bersabda, "Demi Allah, aku belum mengerjakannya" Maka kami berangkat menuju Buthan dan Nabi SAW berwudhu untuk shalatnya, lalu kami berwudhu. Maka beliau mengerjakan shalat Ashar setelah matahari tenggelam, kemudian beliau langsung mengerjakan shalat Magrib setelahnya.
Barangkali menurut syariat nabi Sulaiman diperbolehkan mengakhirkan shalat karena alasan perang; dan kuda di masanya dimaksudkan untuk berperang. Segolongan ulama menyatakan bahwa pada mulanya hal itu diisyaratkan, kemudian dinasakh dengan shalat khauf. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa hal itu diperbolehkan di saat keadaan beradu senjata dan sulit sehingga tidak mungkin melaksanakan shalat, rukuk, dan sujud. Sebagaimana yang dilakukan para sahabat kenika mereka menaklukkan Tustar. Riwayat ini dinukil dari Makhul, Al-Auza'i dan selain keduanya.
Pendapat yang pertama yang lebih mendekati kebenaran, karena setelahnya Allah berfirman: ((Ia Berkata), "Bawalah semua kuda itu kembali kepadaku!" Lalu ia menebas kaki dan leher kuda itu (33))
Hasan Al-Bahsri berkata, "Tidak" nabi Sulaiman berkata, "Demi Allah, janganlah menyibukkanku dari menyembah Tuhanku”Kemudian dia memerintahkan agar kuda-kuda disembelih. Demikian juga dikatakan Qatadah.
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa nabi Sulaiman mengusap-usap leher dan kaki kuda itu.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.