Makna kata
{وَأُولِي الأَمْرِ مِنْكُمْ} wa ulil amri minkum: Ulil amri adalah para pemimpin dan ulama dari kalangan muslimin.
{تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ} tanaaza’tum fii syai’: kalian berbeda pendapat dalam suatu perkara, setiap kelompok menginginkan merebutnya dari kelompok yang lain.
{فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ} farudduu hu ilaallahi war Rasul: kembali kepada kitab Allah dan Rasulnya.
{وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً} wa ahsana ta’wiilaa: sebaik-baiknya akibat, karena arti ta’wil perkara adalah sesuatu yang kembali kepada perkara tersebut pada akhirnya.
Makna ayat
Di Ayat yang kedua (59), kala Allah memerintahkan para pemimpin kaum muslimin untuk menunaikan amanah-amanah yang mana itu adalah berupa hak-hak para rakyat, menegakan hukum diantara mereka dengan adil, memerintahkan kaum mukminin agar taat kepada Allah dan kepada Rasul terlebih dahulu kemudian taat kepada para pemimpin. Allah berfirman {ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ اﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮا ﺃﻃﻴﻌﻮا اﻟﻠﻪ ﻭﺃﻃﻴﻌﻮا اﻟﺮﺳﻮﻝ ﻭﺃﻭﻟﻲ اﻷﻣﺮ ﻣﻨﻜﻢ} “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan para pemimpin kalian” dan ketaatan kepada pemerintah adalah ketaatan yang terikat dengan hal yang makruf secara syariat; jika bukan hal yang makruf, maka tidak ada pilihan keuali taat kepada Allah. Berdasarkan sabda Rasul, “Ketaatan hanya dalam perbuatan makruf, tidak dinamakan sebuah ketaatan jika patuh kepada makhluk dalam berbuat maksiat pada sang Pencipta”. Firman Allah: {ﻓﺈﻥ ﺗﻨﺎﺰﻋﺘﻢ ﻓﻲ ﺷﻲء ﻓﺮﺩﻭﻩ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻭاﻟﺮﺳﻮﻝ} “Apabila kalian berseteru dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul”, konteks ayat ini adalah umum untuk para pemimpin juga untuk rakyat. Kapanpun terjadi perselisihan dalam perkara agama ataupun dunia, wajib untuk dikembalikan kepada Al Quran dan Sunnah Rasulullah, diterima manis ataupun pahitnya yang diputuskan oleh Allah dan Rasul. Allah berfirman pula: {ﺇﻥ ﻛﻨﺘﻢ ﺗﺆﻣﻨﻮﻥ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭاﻟﻴﻮﻡ اﻵﺧﺮ} “Jikalau kalian itu beriman kepada Allah dan hari akhir”, dalam ayat ini terdapat penjelasan, bahwa iman akan berkonsekuensi dengan kepatuhan terhadap keputusan Allah dan Rasul-Nya. Faidah dari ayat ini adalah dengan mengembalikan perkara-perkara yang diperselisihkan kepada selain syariat adalah sebuah aib di dalam keimanan seorang muslim. Allah berfirman {ﺫﻟﻚ ﺧﻴﺮ ﻭﺃﺣﺴﻦ ﺗﺄﻭﻳﻼ} Allah menghendaki dari ayat itu agar manusia dalam hal permasalahan dan peradilan yang mana terdapat perbedaan pendapat di dalamnya, untuk kembali dan merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits. Itulah hal yang baik dan tempat rujuk yang baik yang mana akan memutus perdebatan dan melaju dengan penuh amanah persatuan dan cinta damai.
Pelajaran dari ayat
• Wajibnya ketaatan kepada Allah, ketaatan kepada Nabi dan kepada para pemimpin kaum muslimin dari kalangan pemerintah maupun dari ulama. Karena patuh kepada Nabi termasuk ketaatan kepada Allah; dan patuh kepada pemimpin adalah termasuk taat kepada Nabi. Rasul ﷺ bersabda, “Barang siapa yang taat kepada diriku, maka dia telah taat kepada Allah. Siapa pun yang patuh kepada pemimpinku, maka telah patuh kepada diriku. Barang siapa berbuat durhaka kepadaku, maka telah durhaka kepada Allah; dan barang siapa berbuat durhaka pada pemimpin, maka telah berbuat durhaka kepada diriku.”
• Wajibnya merujuk kepada Allah dan Hadits dalam perdebatan perihal akidah, ibadah dan peradilan.
• Terciptanya hasil yang terpuji dan keadaan yang baik lagi bahagia bagi umat Islam yang telah merujuk kepada Al Quran dan Hadits dalam perdebatan mereka.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Catatan Kata
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Catatan Paragraf
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.