Ayat 88-91
Allah berfirman seraya menegur orang-orang mukmin terkait perbedaan mereka tentang orang-orang munafik berdasarkan dua pandangan, sehingga mereka berselisih karena hal tersebut.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit bahwa Rasulullah SAW keluar untuk melakukan perang Uhud, kemudian beberapa orang yang ikut dengan beliau kembali, dan di antara sahabat Rasulullah ada dua kelompok. Ada kelompok yang berkata, "Kita harus membunuh mereka," sedangkan kelompok lain berkata, "Tidak, mereka adalah orang-orang mukmin." Lalu Allah menurunkan firmanNya, (Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik) lalu Rasulullah SAW bersabda, "Itu merupakan sesuatu yang baik dan itu menghilangkan kejelekan, sebagaimana pandai besi menghilangkan kotoran perak"
Firman Allah, (padahal Allah telah membalikkan mereka disebabkan usaha mereka sendiri) yaitu Allah membalikkan dan menjerumuskan mereka ke dalam kesalahan.
Ibnu Abbas berkata: (telah membalikkan mereka) yaitu menjerumuskan mereka.
Qatadah berkata: membinasakan mereka.
As-Suddi berkata: menyesatkan mereka.
Firman Allah: (disebabkan usaha mereka sendiri) yaitu, karena kemaksiatan dan pertentangan mereka terhadap Rasulallah SAW, dan karena mengikuti kebathilan. (Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah?) yaitu tidak ada jalan baginya dan tidak ada yang bisa membimbingnya petunjuk (Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama) yaitu mereka ingin agar kalian tersesat seperti mereka, sehingga kalian menjadi sama seperti mereka. Hal itu karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap kalian.
Oleh karena itu, Allah berfirman: (Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah) yaitu tidak mau berhijran seperti yang dikatakan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
As-Suddi berkata: mereka menampakkan kekufuran mereka. (tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong) janganlah kalian meminta perlindungan dan pertolongan kepada mereka untuk menghadapi musuh-musuh Allah selama mereka tetap seperti itu.
Kemudian Allah membuat pengecualian bagi sekelompok orang dari mereka, Dia berfirman: (kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian) yaitu kecuali orang-orang yang mencari perlindungan dan berpihak kepada suatu kaum yang memiliki perjanjian gencatan senjata dengan kalian, atau perjanjian damai. Maka perlakukan mereka sesuai dengan perjanjian tersebut. Ini adalah pendapat As-Suddi, Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir.
Dalam kitab shahih Imam Bukhari, tentang kisah perjanjian Hudaibiyah, ada satu kelompok yang ingin berdamai dengan suku Quraisy dan mengikuti perjanjian mereka, dan ada ingin berdamai dengan Nabi Muhammad SAW beserta sahabat-sahabatnya dan mengikuti perjanjian mereka.
Firman Allah: (atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya) Mereka adalah kaum lain yang dikecualikan dari perintah untuk memerangi mereka, dan mereka adalah orang-orang yang datang dalam barisan dengan keadaan hati yang sempit, yaitu merasa tidak nyaman untuk memerangi kalian, mereka juga tidak ingin berperang bersama kalian melawan kaumnya.
(Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama) yaitu mereka ingin agar kalian tersesat seperti mereka, sehingga kalian menjadi sama seperti mereka. Hal itu karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap kalian.
Oleh karena itu, Allah berfirman: (Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah) yaitu tidak mau berhijran seperti yang dikatakan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
As-Suddi berkata: mereka menampakkan kekufuran mereka. (tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong) janganlah kalian meminta perlindungan dan pertolongan kepada mereka untuk menghadapi musuh-musuh Allah selama mereka tetap seperti itu.
Kemudian Allah membuat pengecualian bagi sekelompok orang dari mereka, Dia berfirman: (kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian) yaitu kecuali orang-orang yang mencari perlindungan dan berpihak kepada suatu kaum yang memiliki perjanjian gencatan senjata dengan kalian, atau perjanjian damai. Maka perlakukan mereka sesuai dengan perjanjian tersebut. Ini adalah pendapat As-Suddi, Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir.
Dalam kitab shahih Imam Bukhari, tentang kisah perjanjian Hudaibiyah, ada satu kelompok yang ingin berdamai dengan suku Quraisy dan mengikuti perjanjian mereka, dan ada ingin berdamai dengan Nabi Muhammad SAW beserta sahabat-sahabatnya dan mengikuti perjanjian mereka.
Firman Allah: (atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya) Mereka adalah kaum lain yang dikecualikan dari perintah untuk memerangi mereka, dan mereka adalah orang-orang yang datang dalam barisan dengan keadaan hati yang sempit, yaitu merasa tidak nyaman untuk memerangi kalian, mereka juga tidak ingin berperang bersama kalian melawan kaumnya.
(Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama) yaitu mereka ingin agar kalian tersesat seperti mereka, sehingga kalian menjadi sama seperti mereka. Hal itu karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap kalian.
Oleh karena itu, Allah berfirman: (Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah) yaitu tidak mau berhijran seperti yang dikatakan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
As-Suddi berkata: mereka menampakkan kekufuran mereka. (tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong) janganlah kalian meminta perlindungan dan pertolongan kepada mereka untuk menghadapi musuh-musuh Allah selama mereka tetap seperti itu.
Kemudian Allah membuat pengecualian bagi sekelompok orang dari mereka, Dia berfirman: (kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian) yaitu kecuali orang-orang yang mencari perlindungan dan berpihak kepada suatu kaum yang memiliki perjanjian gencatan senjata dengan kalian, atau perjanjian damai. Maka perlakukan mereka sesuai dengan perjanjian tersebut. Ini adalah pendapat As-Suddi, Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir.
Dalam kitab shahih Imam Bukhari, tentang kisah perjanjian Hudaibiyah, ada satu kelompok yang ingin berdamai dengan suku Quraisy dan mengikuti perjanjian mereka, dan ada ingin berdamai dengan Nabi Muhammad SAW beserta sahabat-sahabatnya dan mengikuti perjanjian mereka.
Firman Allah: (atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya) Mereka adalah kaum lain yang dikecualikan dari perintah untuk memerangi mereka, dan mereka adalah orang-orang yang datang dalam barisan dengan keadaan hati yang sempit, yaitu merasa tidak nyaman untuk memerangi kalian, mereka juga tidak ingin berperang bersama kalian melawan kaumnya.
(Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama) yaitu mereka ingin agar kalian tersesat seperti mereka, sehingga kalian menjadi sama seperti mereka. Hal itu karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap kalian.
Oleh karena itu, Allah berfirman: (Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah) yaitu tidak mau berhijran seperti yang dikatakan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
As-Suddi berkata: mereka menampakkan kekufuran mereka. (tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong) janganlah kalian meminta perlindungan dan pertolongan kepada mereka untuk menghadapi musuh-musuh Allah selama mereka tetap seperti itu.
Kemudian Allah membuat pengecualian bagi sekelompok orang dari mereka, Dia berfirman: (kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian) yaitu kecuali orang-orang yang mencari perlindungan dan berpihak kepada suatu kaum yang memiliki perjanjian gencatan senjata dengan kalian, atau perjanjian damai. Maka perlakukan mereka sesuai dengan perjanjian tersebut. Ini adalah pendapat As-Suddi, Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir.
Dalam kitab shahih Imam Bukhari, tentang kisah perjanjian Hudaibiyah, ada satu kelompok yang ingin berdamai dengan suku Quraisy dan mengikuti perjanjian mereka, dan ada ingin berdamai dengan Nabi Muhammad SAW beserta sahabat-sahabatnya dan mengikuti perjanjian mereka.
Firman Allah: (atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya) Mereka adalah kaum lain yang dikecualikan dari perintah untuk memerangi mereka, dan mereka adalah orang-orang yang datang dalam barisan dengan keadaan hati yang sempit, yaitu merasa tidak nyaman untuk memerangi kalian, mereka juga tidak ingin berperang bersama kalian melawan kaumnya.
(Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama) yaitu mereka ingin agar kalian tersesat seperti mereka, sehingga kalian menjadi sama seperti mereka. Hal itu karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap kalian.
Oleh karena itu, Allah berfirman: (Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah) yaitu tidak mau berhijran seperti yang dikatakan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
As-Suddi berkata: mereka menampakkan kekufuran mereka. (tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong) janganlah kalian meminta perlindungan dan pertolongan kepada mereka untuk menghadapi musuh-musuh Allah selama mereka tetap seperti itu.
Kemudian Allah membuat pengecualian bagi sekelompok orang dari mereka, Dia berfirman: (kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian) yaitu kecuali orang-orang yang mencari perlindungan dan berpihak kepada suatu kaum yang memiliki perjanjian gencatan senjata dengan kalian, atau perjanjian damai. Maka perlakukan mereka sesuai dengan perjanjian tersebut. Ini adalah pendapat As-Suddi, Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir.
Dalam kitab shahih Imam Bukhari, tentang kisah perjanjian Hudaibiyah, ada satu kelompok yang ingin berdamai dengan suku Quraisy dan mengikuti perjanjian mereka, dan ada ingin berdamai dengan Nabi Muhammad SAW beserta sahabat-sahabatnya dan mengikuti perjanjian mereka.
Firman Allah: (atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya) Mereka adalah kaum lain yang dikecualikan dari perintah untuk memerangi mereka, dan mereka adalah orang-orang yang datang dalam barisan dengan keadaan hati yang sempit, yaitu merasa tidak nyaman untuk memerangi kalian, mereka juga tidak ingin berperang bersama kalian melawan kaumnya.
(Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama) yaitu mereka ingin agar kalian tersesat seperti mereka, sehingga kalian menjadi sama seperti mereka. Hal itu karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap kalian.
Oleh karena itu, Allah berfirman: (Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah) yaitu tidak mau berhijran seperti yang dikatakan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
As-Suddi berkata: mereka menampakkan kekufuran mereka. (tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong) janganlah kalian meminta perlindungan dan pertolongan kepada mereka untuk menghadapi musuh-musuh Allah selama mereka tetap seperti itu.
Kemudian Allah membuat pengecualian bagi sekelompok orang dari mereka, Dia berfirman: (kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian) yaitu kecuali orang-orang yang mencari perlindungan dan berpihak kepada suatu kaum yang memiliki perjanjian gencatan senjata dengan kalian, atau perjanjian damai. Maka perlakukan mereka sesuai dengan perjanjian tersebut. Ini adalah pendapat As-Suddi, Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir.
Dalam kitab shahih Imam Bukhari, tentang kisah perjanjian Hudaibiyah, ada satu kelompok yang ingin berdamai dengan suku Quraisy dan mengikuti perjanjian mereka, dan ada ingin berdamai dengan Nabi Muhammad SAW beserta sahabat-sahabatnya dan mengikuti perjanjian mereka.
Firman Allah: (atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya) Mereka adalah kaum lain yang dikecualikan dari perintah untuk memerangi mereka, dan mereka adalah orang-orang yang datang dalam barisan dengan keadaan hati yang sempit, yaitu merasa tidak nyaman untuk memerangi kalian, mereka juga tidak ingin berperang bersama kalian melawan kaumnya.
(Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama) yaitu mereka ingin agar kalian tersesat seperti mereka, sehingga kalian menjadi sama seperti mereka. Hal itu karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap kalian.
Oleh karena itu, Allah berfirman: (Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah) yaitu tidak mau berhijran seperti yang dikatakan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
As-Suddi berkata: mereka menampakkan kekufuran mereka. (tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong) janganlah kalian meminta perlindungan dan pertolongan kepada mereka untuk menghadapi musuh-musuh Allah selama mereka tetap seperti itu.
Kemudian Allah membuat pengecualian bagi sekelompok orang dari mereka, Dia berfirman: (kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian) y
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.