Ayat 97-100
Muhammad bin Abdurrahman Abu Al-Aswad berkata, Telah terputus hubungan dengan penduduk Madinah ketika diutus, kemudian aku menulis sesuatu tentang itu. Lalu aku bertemu dengan ‘Ikrimah, hamba Ibnu Abbas, dan aku memberitahunya tentang hal itu. Dia melarang keras aku dari hal itu. Dia berkata, “Ibnu Abbas telah memberitahuku bahwa orang-orang dari golongan muslim pernah bersama dengan orang-orang musyrik. Mereka memperbanyak jumlah mereka berdasarkan janji Rasulullah SAW. Suatu anak panah dilemparkan, sehingga mengenai salah satu dari mereka, sehingga mengakibatkan dia tewas atau terluka pada bagian lehernya lalu dia tewas. Lalu Allah menurunkan ayat: (Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri)
Adh-Dhahhak berkata, ayat ini diturunkan terkait beberapa orang munafik yang berpaling dari Rasulullah SAW di Makkah. Mereka bergabung dengan orang-orang musyrik di hari perang Badar. Mereka terluka seperti yang lainnya. Lalu turunlah ayat ini secara umum untuk setiap orang yang tinggal di antara orang-orang musyrik, sedangkan dia mampu untuk hijrah, dan mampu menegakkan agama. Lalu dia menzalimi diri sendiri dan melakukan dosa, menurut kesepakatan ulama’ terkait ayat ini, dimana Allah berfirman (Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri) yaitu dengan tidak mau berhijrah (malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?") yaitu kenapa kalian tinggal di sini dan tidak mau berhijrah? (Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali (97)).
Firman Allah (kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah) (98)) ini adalah keringanan dari Allah kepada mereka untuk tidak melakukan hijrah. Hal ini karena mereka tidak mampu untuk melepaskan diri diri dari genggaman orang-orang musyrik. Sekalipun mampu, mereka tidak mengetahui jalannya. Oleh karena itu, Allah berfirman, (yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah))
Mujahid, 'Ikrimah, dan As-Suddi berkata bahwa maknanya adalah jalan
Firman Allah, (mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya) yaitu Allah membiarkan mereka untuk tidak melakukan hijrah, dan kata “’asaa” dari Allah adalah sesuatu yang diwajibkan, (Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata tentang ayat, (kecuali mereka yang tertindas) dia berkata,”Aku, ibuku termasuk orang diampuni oleh Allah.
Firman Allah, (Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak) ini adalah dorongan untuk berhijrah dan dorongan untuk meninggalkan orang-orang musyrik, serta sesungguhnya seorang mukmin, di mana pun dia pergi, akan menemukan perlindungan dan tempat berlindung yang melindungi dirinya dari orang-orang musyrik. “Al-Muraagham” adalah mashdar dari kata yang biasa diucapkan oleh orang Arab, “Raaghama fulan qaumahu muraaaghaman wa muraaghamatan" (Fulan meminta perlindungan kaumnya)
"An-Nabighah bin Ja’dah berkata: Seperti gunung ditopang dengan pilar-pilarnya, Maha Perkasa yang menjadi tempat berlindung dan tempat menghindar. Ibnu Abbas berkata: "Al-Muraagham" adalah perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. Demikian juga diriwayatkan dari Adh-Dhahhak, Ar-Rabi' bin Anas, dan Ats-Tsauri. Mujahid berkata: "( tempat hijrah yang luas)" yaitu dijaukan dari sesuatu yang tidak disukai. Yang tampak (Hanya Allah yang lebih mengetahui) adalah bahwa ini adalah perlindungan yang melindungi diri dari musuh. Firman Allah (Wa Sa’ah) yaitu rezeki. Ini dikatakan oleh beberapa ulama’ di antaranya adalah Qatadah, dimana Allah berfirman: (niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak) yaitu dari kesesatan menuju petunjuk, dan dari kemiskinan menuju kekayaan. Firman Allah : (Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya, maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah) yaitu siapa pun yang keluar dari rumahnya dengan niat berhijrah, kemudian dia mati di tengah perjalanannya, maka dia mendapatkan pahala di sisi Allah dari hasil hijrahnya. sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits shahih Bukhari Muslim dari Umar bin Khattab, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Amalan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan itu” Ini mencakup hijrah untuk semua perbuatan.
Makna Kata
Mujahid, 'Ikrimah, dan As-Suddi berkata bahwa maknanya adalah jalan
Makna Ayat
Firman Allah, (mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya) yaitu Allah membiarkan mereka untuk tidak melakukan hijrah, dan kata “’asaa” dari Allah adalah sesuatu yang diwajibkan, (Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun)
Pelajaran dari Ayat
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata tentang ayat, (kecuali mereka yang tertindas) dia berkata,”Aku, ibuku termasuk orang diampuni oleh Allah.
Makna Kata
Firman Allah, (Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak) ini adalah dorongan untuk berhijrah dan dorongan untuk meninggalkan orang-orang musyrik, serta sesungguhnya seorang mukmin, di mana pun dia pergi, akan menemukan perlindungan dan tempat berlindung yang melindungi dirinya dari orang-orang musyrik. “Al-Muraagham” adalah mashdar dari kata yang biasa diucapkan oleh orang Arab, “Raaghama fulan qaumahu muraaaghaman wa muraaghamatan" (Fulan meminta perlindungan kaumnya)
Makna Ayat
"An-Nabighah bin Ja’dah berkata: Seperti gunung ditopang dengan pilar-pilarnya, Maha Perkasa yang menjadi tempat berlindung dan tempat menghindar. Ibnu Abbas berkata: "Al-Muraagham" adalah perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. Demikian juga diriwayatkan dari Adh-Dhahhak, Ar-Rabi' bin Anas, dan Ats-Tsauri. Mujahid berkata: "( tempat hijrah yang luas)" yaitu dijaukan dari sesuatu yang tidak disukai. Yang tampak (Hanya Allah yang lebih mengetahui) adalah bahwa ini adalah perlindungan yang melindungi diri dari musuh. Firman Allah (Wa Sa’ah) yaitu rezeki. Ini dikatakan oleh beberapa ulama’ di antaranya adalah Qatadah, dimana Allah berfirman: (niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak) yaitu dari kesesatan menuju petunjuk, dan dari kemiskinan menuju kekayaan.
Pelajaran dari Ayat
Firman Allah : (Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya, maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah) yaitu siapa pun yang keluar dari rumahnya dengan niat berhijrah, kemudian dia mati di tengah perjalanannya, maka dia mendapatkan pahala di sisi Allah dari hasil hijrahnya. sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits shahih Bukhari Muslim dari Umar bin Khattab, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Amalan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan itu” Ini mencakup hijrah untuk semua perbuatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.