Tafsir Surat Adz-Dzariyat
Surat Adz-Dzariyat
Surat ini dinamakan dengan Adz-Dzariyat atau Wadz-Dzariyat; karena kata tersebut tidak ada di dalam Al-Qur'an kecuali pada surat ini. Dan Di antara metode para ulama dalam menyebutkan nama suatu surat adalah dengan memilih kata yang khusus disebutkan dalam surat tersebut dan tidak disebutkan pada surat-surat yang lain. Salah satu contohnya adalah surat Adz-Dzariyat.
Makna Surat Adz-Dzariyat
Adz-Dzariyat merupakan surat Makkiyah, yaitu surat yang turun sebelum Nabi ﷺ berhijrah ke kota Madinah. Di antara topik utama yang dibahas surat Makkiyah adalah berbicara tentang tauhid, hari kiamat, nubuwah atau risalah dan Al-Qur'an yang turun kepada Nabi ﷺ. Karena topik-topik tersebut menjadi sekumpulan isu utama yang ditolak oleh orang-orang kafir. Jika diperhatikan, pembahasan yang terdapat pada surat ini juga berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut.
Ayat Pertama Surat Adz-Dzariyat
Allah ﷻ berfirman:
وَالذَّارِيَاتِ ذَرْوًا
“Demi (angin) yang menerbangkan debu.” (QS. Adz-Dzariyat: 1)
Di dalam bahasa arab metode pengucapan sumpah adalah dengan menggunakan huruf sumpah berupa (وَ). Lalu huruf terakhir dari kata yang disebutkan sesudahnya harus dibaca kasrah, seperti ketika seseorang mengucapkan (وَاللَّهِ) bermakana ‘demi Allah ﷻ ’. Begitu juga dengan permulaan dari surat ini disebutkan dengan (وَالذَّارِيَاتِ) bermakna ‘demi Adz-Dzariyat’.
Kisah Shabigh bin ‘Asal
Dahulu pada zaman Umar bin Al-Khaththab ada seorang yang bernama Shabigh bin ‘Asal. Hobinya sering bertanya tentang ayat-ayat yang sulit untuk dipahami, yang menimbulkan kebingungan pada banyak orang. Dia selalu mencari permasalahan, khususnya berkaitan dengan ayat-ayat yang mutasyabihah. Suatu hari ia bertemu bertemu dengan Umar lantas ia bertanya kepada Umar, “Wahai Umar, apa makna dari ‘Wadz-Dzariyat’?”. Umar bin Al-Khaththab sudah mengetahui tabiatnya yang sering mencari masalah. Maka beliaupun tidak menjawab pertanyaannya. Namun, yang diperbuat oleh beliau adalah memberinya pelajaran dengan memukulnya dan memenjarakannya.
Perbedaan Pendapat Ulama
Para ulama berselisih pendapat mengenai arti dari empat sumpah yang disebutkan berturut-turut di dalam permulaan surat ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa ini semua berkaitan dengan malaikat.
وَالذَّارِيَاتِ ذَرْوًا. فَالْحَامِلَاتِ وِقْرًا. فَالْجَارِيَاتِ يُسْرًا. فَالْمُقَسِّمَاتِ أَمْرًا
“Demi malaikat-malaikat yang menerbangkan debu. Demi malaikat-malaikat yang mengatur awan yang mengandung (hujan). Demi malaikat-malaikat yang mengatur (kapal-kapal) yang berlayar dengan mudah. Demi malaikat-malaikat yang membagi-bagi urusan.”
Dan telah diketahui bahwa di dalam Al-Qur'an, Allah ﷻ sering bersumpah dengan malaikat, seperti di dalam surat Al-Mursalat, An-Nazi'at, Ash-Shaffat dan ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa Allah ﷻ bersumpah dengan malaikat. Hal ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa malaikat adalah makhluk Allah ﷻ dan mereka dibawah perintah Allah ﷻ .
Pendapat Ibnu ‘Asyur
Ada juga ulama yang berpendapat lebih rinci lagi, seperti Ibnu ‘Asyur dalam kitabnya At-Tahrir wa At-Tanwir, berkata: “Semua sumpah ini berkaitan dengan angin, karena Allah ﷻ berfirman: Demi angin yang berhembus, maka angin-angin tersebut membawa awan-awan, lalu angin-angin itu mendorong awan-awan ke tempat yang siap untuk diturunkan hujan, maka angin-angin yang siap membagi hujan sesuai dengan tempat yang ditakdirkan oleh Allah ﷻ untuk diturunkan hujan”
Pada ayat ini Allah ﷻ bersumpah dengan angin yang berhembus dengan kuat. Dimana angin-angin tersebut membawa awan yang berat yang siap diturunkan di tempat-tempat yang telah Allah ﷻ kehendaki. Sebagaimana firman Allah ﷻ ,
وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّياحَ بُشْراً بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذا أَقَلَّتْ سَحاباً ثِقالاً سُقْناهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ
“Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira, mendahului kedatangan rahmat-Nya (hujan), sehingga apabila angin itu membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu.” (QS. Al-A’raf: 57)
Dari segi bahasa, pendapat Ibnu ‘Asyur sangat kuat. Karena pada permulaan ayat, Allah ﷻ bersumpah dengan kata yang diawali huruf ‘wa’ (وَالذَّارِيَاتِ ذَرْوًا). Setelah itu, Allah ﷻ menyebutkan ayat selanjutnya dengan kata yang diawali huruf ‘fa’ (فَالْحَامِلَاتِ وِقْرًا. فَالْجَارِيَاتِ يُسْرًا. فَالْمُقَسِّمَاتِ أَمْرًا), yang ‘fa’ artinya adalah (maka/lalu). Artinya semua itu datang dan terjadi berurutan setelah sesuatu yang telah disebutkan sebelumnya.
Kesimpulan
Intinya, banyak perbedaan pendapat oleh para ahli tafsir mengenai makna ayat ini, namun perbedaan ini tidaklah bertentangan. Bahkan, para sahabatpun berbeda pendapat dalam penafsiran ayat ini. Hal ini disebut dengan Tafsir At-Tanawwu’, artinya variatif jika ditafsirkan dengan beragam pendapat ulama atau sahabat maka penafsiran itu menunjukkan suatu kebenaran. Wallahu a’lam.