Makna Kata
Daud Al-Audi telah meriwayatkan dari Asy-Sya'bi, dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud RA yang mengatakan bahwa barang siapa yang ingin melihat wasiat Rasulullah SAW yang padanya terdapat cap cincinnya, hendaklah ia membaca ayat-ayat berikut, yaitu firman-Nya:
{#Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian, yaitu: "Janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia."#} (Al-An'am, [6:151]) hingga akhir ayat.
Makna Ayat
Al-Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnu Muhammad As-Sairafi, dari Urwah, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Ismail Al-Mahdi, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Abdullah ibnu Khalifah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas berkata bahwa di dalam surat Al-An'am terdapat ayat-ayat muhkam yang semuanya adalah Ummul Kitab, lalu ia membacakan firman-Nya:
{#Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian."#} (Al-An'am, [6:151]), hingga beberapa ayat berikutnya.
Pelajaran dari Ayat
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Makna Ayat
Menurut kami, asar ini diriwayatkan pula oleh Zuhair, Qais ibnur Rabi' (keduanya dari Abu Ishaq), dari Abdullah ibnu Qais, dari Ibnu Abbas dengan sanad yang sama.
Makna Ayat
Imam Hakim meriwayatkan pula di dalam kitab mustadraknya melalui hadis Yazid ibnu Harun, dari Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Abu Idris, dari Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, "Siapakah di antara kalian yang mau berbaiat (mengucapkan janji setia) kepadaku sebanyak tiga kali." Kemudian Rasulullah SAW membacakan firman-Nya:
{#Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian."#} (Al-An'am, [6:151]), hingga beberapa ayat berikutnya. Lalu Rasulullah SAW bersabda:
{فَمَنْ وَفّٰى فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ وَمَنِ انْتَقَصَ مِنْهُنَّ شَيْئًا فَاَدْرَكَهُ اللّٰهُ بِهٖ فِى الدُّنْيَا كَانَتْ عُقُوْبَتَهٗ وَمَنْ اُخِّرَ اِلَى الْاٰخِرَةِ فَاَمْرُهٗ اِلَى اللّٰهِ اِنْ شَاءَ عَذَّبَهٗ وَاِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ}
{#"Barang siapa yang menunaikannya, maka pahalanya akan diberikan oleh Allah kepadanya. Dan barang siapa yang mengurangi sesuatu darinya, lalu Allah menimpakan musibah kepadanya di dunia ini, maka hal itu merupakan hukumannya. Dan barang siapa yang ditangguhkan sampai di akhirat, maka urusannya terserah kepada Allah; jika Allah menghendaki, niscaya Dia mengazabnya; dan jika Allah menghendaki, niscaya memaafkannya."#}
Makna Ayat
Kemudian Imam Hakim berkata bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Makna Ayat
Sesungguhnya yang disepakati oleh keduanya (Bukhari dan Muslim) hanyalah hadis Az-Zuhri, dari Abu Idris, dari Ubadah yang mengatakan:
{بَايِعُوْنِيْ عَلٰى اَلَّا تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ شَيْئًا}
{#"Berbaiatlah kalian kepadaku, yaitu: Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun,..."#} hingga akhir hadis.
Makna Ayat
Sufyan ibnu Husain meriwayatkan kedua hadis tersebut, maka tidaklah layak menisbatkan salah satu dari kedua hadis itu kepada dugaan (yang tidak pasti) jika keduanya dapat digabungkan pengertiannya.
Makna Ayat
Mengenai tafsir ayat ini dapat dikatakan bahwa Allah berfirman kepada Nabi dan Rasul-Nya (yaitu Muhammad SAW), "Katakanlah, hai Muhammad, kepada orang-orang musyrik itu yang telah menyembah selain Allah dan mengharamkan apa yang Dia rezekikan kepada mereka, serta membunuh anak-anak mereka sendiri, yang perbuatan tersebut mereka lakukan hanya berdasarkan pendapat-pendapat mereka sendiri yang dipengaruhi oleh bisikan setan."
{قُلْ تَعَالَوْا}
{#Katakanlah "Marilah."#} (Al-An'am, [6:151])
Yakni kemarilah dan menghadaplah kalian.
{اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ}
{#kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian.#} (Al-An'am, [6:151])
Maksudnya, aku akan menceritakan kepada kalian dan akan kusampaikan kepada kalian tentang apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian dengan sesungguhnya, bukan dengan dugaan, bukan pula atas dasar prasangka, melainkan berdasarkan wahyu dan perintah dari sisi-Nya.
{اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا}
{#janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia.#} (Al-An'am, [6:151])
Seakan-akan dalam konteks ayat ini terdapat kalimat yang tidak disebutkan. Bentuk lengkapnya ialah seperti berikut, "Saya perintahkan kepada kalian." janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Karenanya dalam akhir ayat ini disebutkan:
{ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ}
{#Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahami(nya).#} (Al-An'am, [6:151])
Makna Ayat
Di dalam kitab Sahihain melalui hadis Abu Dzar RA disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
{اَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَبَشَّرَنِيْ اَنَّهٗ مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللّٰهِ شَيْئًا مِنْ اُمَّتِكَ دَخَلَ الْجَنَّةَ. قُلْتُ وَاِنْ زَنَا وَاِنْ سَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنَا وَاِنْ سَرَقَ. قُلْتُ وَاِنْ زَنَا وَاِنْ سَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنَا وَاِنْ سَرَقَ. قُلْتُ وَاِنْ زَنَا وَاِنْ سَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنَا وَاِنْ سَرَقَ وَاِنْ شَرِبَ الْخَمْرَ}
{#"Jibril telah datang kepadaku dan menyampaikan berita gembira kepadaku bahwa barang siapa dari kalangan umatku mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun niscaya masuk surga. Aku bertanya, "Sekalipun dia berzina dan mencuri?" Jibril menjawab, "Ya, sekalipun berzina dan mencuri." Aku bertanya, "Sekalipun dia berzina dan mencuri? Jibril menjawab, "Ya, sekalipun berzina dan mencuri." Aku bertanya,"Sekalipun dia berzina dan mencuri?" Jibril menjawab, "Ya, sekalipun berzina, mencuri, dan meminum khamr."#}
Makna Ayat
Menurut sebagian riwayat, yang menanyakan demikian adalah Abu Dzar, ditujukan kepada Rasulullah SAW Kemudian disebutkan bahwa pada yang ketiga kalinya Rasulullah SAW bersabda: "Ya, sekalipun hidung Abu Dzar keropos."
Makna Ayat
Tersebutlah bahwa Abu Dzar setiap kali menyampaikan hadis ini pada penghujungnya selalu mengatakan: Ya, sekalipun hidung Abu Dzar keropos.
Makna Ayat
Di dalam sebagian kitab musnad dan kitab sunnah disebutkan dari Abu Dzar, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,
{يَقُوْلُ اللّٰهُ تَعَالٰى: يَا ابْنَ اٰدَمَ اِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ فَاِنِّيْ اَغْفِرُ لَكَ عَلٰى مَا كَانَ مِنْكَ وَلَا اُبَالِيْ وَلَوْ اَتَيْتَنِيْ بِقِرَابِ الْاَرْضِ خَطِيئَةً اَتَيْتُكَ بِقِرَابِهَا مَغْفِرَةً مَا لَمْ تُشْرِكْ بِيْ شَيْئًا وَاِنْ اَخْطَأْتَ حَتّٰى تَبْلُغَ خَطَايَاكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ}
{#Allah SWT berfirman: "Hai anak Adam, sesungguhnya kamu selama masih mau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, maka sesungguhnya Aku memberikan ampunan bagi-Mu terhadap semua dosa yang ada padamu, tanpa Aku pedulikan lagi. Seandainya kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, niscaya Aku datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi, selagi kamu tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun. Dan jika kamu banyak berdosa sehingga dosamu mencapai puncak langit, kemudian kamu memohon ampun kepada-Ku. niscaya Aku memberikan ampunan bagimu."#}
Makna Ayat
Makna hadis ini mempunyai syahid (bukti) yang menguatkannya di dalam Al-Qur'an, yaitu oleh firman-Nya: {#Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.#} (An-Nisa, [4:48] dan [4:116])
Makna Ayat
Di dalam hadis sahih Muslim disebutkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas'ud yang mengatakan:
{مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللّٰهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ}
{#"Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, niscaya masuk surga."#}
Makna Ayat
Ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak.
Makna Ayat
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui hadis Ubadah dan Abu Darda:
{لَا تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ شَيْءًا وَاِنْ قُطِّعْتُمْ اَوْ صُلِّبْتُمْ اَوْ حُرِّقْتُمْ}
{#"Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, sekalipun kalian dipotong-potong atau disalib atau dibakar."#}
Makna Ayat
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Auf Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Nafi' ibnu Yazid, telah menceritakan kepadaku Sayyar ibnu Abdur Rahman, dari Yazid ibnu Qauzar, dari Salamah ibnu Syuraih, dari Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berwasiat kepada kami akan tujuh perkara, antara lain:
{اَلَّا تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ شَيْءًا وَاِنْ حُرِّقْتُمْ وَقُطِّعْتُمْ وَصُلِّبْتُمْ}
{#"Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, sekalipun kalian dibakar, dipotong-potong, dan disalib."#}
Makna Ayat
Riwayat Ibnu Abu Hatim.
Makna Ayat
Firman Allah SWT:
{وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا}
{#berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak#} (Al-An'am, [6:151])
Makna Ayat
Tuhan telah mewasiatkan dan memerintahkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, yakni perlakukanlah mereka dengan perlakuan yang baik. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain oleh firman-Nya:
{وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًا}
{#Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kalian jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kalian berbuat baik pada ibu bapak kalian.#} (Al-Isra, [17:23])
Makna Ayat
Sebagian ulama membaca ayat ini dengan bacaan berikut, yaitu:
{وَوَصّٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًا}
{#Dan Tuhanmu telah memerintahkan, janganlah kalian menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.#}
Yakni perlakukanlah orang tua kalian dengan baik.
Makna Ayat
Allah SWT sering sekali mengiringi perintah taat kepada-Nya dengan perintah berbuat baik kepada kedua orang tua, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ. وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا وَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ}
{#Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembali kalian. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. kemudian hanya kepada
Makna Kecemburuan Allah
Tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu daripada Allah, karena itulah Dia mengharamkan semua hal yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.
Abdul Malik ibnu Umair mengatakan bahwa Al-Mugirah menambahkan 'dari maulanya' yang mengatakan bahwa Sa'd ibnu Ubadah pernah berkata, "Seandainya aku melihat istriku bersama lelaki lain, niscaya aku pukul lelaki itu dengan pedang, bukan dengan bagian tumpulnya." Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah SAW, maka Rasulullah SAW bersabda:
Apakah kalian merasa heran dengan kecemburuan Sa'd? Demi Allah, aku lebih cemburu daripada Sa'd, dan Allah lebih cemburu dariku. Karena itulah Dia mengharamkan hal-hal yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.
Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Kamil (alias Abul Ala) telah meriwayatkan dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah SAW, "Sesungguhnya kami adalah pencemburu" Rasulullah SAW bersabda:
Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar pencemburu, dan Allah lebih pencemburu dariku, dan termasuk kecemburuan-Nya ialah Dia melarang perbuatan-perbuatan keji.
Hadis riwayat Ibnu Murdawaih, tetapi tidak ada seorang pun dari pemilik kitab Sittah yang mengetengahkannya. Hadis ini dengan syarat Imam Turmuzi, dan sesungguhnya Imam Turmuzi telah meriwayatkan hadis lain dengan sanad ini, yaitu hadis yang mengatakan: "Usia-usia umatku antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun."
Larangan Membunuh Jiwa yang Diharamkan Allah
dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.
Firman ini merupakan nas dari Allah yang mengukuhkan apa yang dilarang-Nya, karena sesungguhnya makna firman ini telah terkandung di dalam pengertian perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi. Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Ibnu Mas'ud RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya adalah utusan Allah, terkecuali karena salah satu dari tiga perkara berikut, yaitu: Duda (janda) yang berzina, membunuh jiwa, dan meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah.
Menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim disebutkan:
Demi Zat yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak halal darah seorang lelaki muslim, hingga akhir hadis.
Al-A'masy mengatakan bahwa ia menceritakan hadis ini kepada Ibrahim, lalu Ibrahim menceritakan kepadaku, dari Al-Aswad. dari Siti Aisyah hal yang semisal.
Imam Abu Daud dan Imam Nasai meriwayatkan melalui Siti Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara, yaitu: Pezina muhsan dirajam, seorang lelaki yang melakukan pembunuhan dengan sengaja, maka ia dihukum mati; dan seorang lelaki yang keluar dari Islam dan memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka ia dihukum mati atau disalib atau diasingkan dari tanah airnya.
Lafaz hadis ini menurut apa yang ada pada Imam Nasai.
Dari Amirul Mu'minin Usman ibnu Affan RA Disebutkan bahwa ketika dalam keadaan terkepung, ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara, yaitu: Seorang lelaki yang kafir sesudah masuk Islam, atau melakukan zina sesudah muhsan (terpelihara), atau membunuh jiwa bukan karena telah melakukan pembunuhan.
Khalifah Usman berkata, "Demi Allah, aku belum pernah berbuat zina, baik di masa Jahiliah maupun di masa Islam. Dan aku tidak pernah berharap untuk menggantikan agamaku sesudah Allah memberi petunjuk kepadaku, tidak pernah pula aku membunuh seseorang. Mengapa kalian hendak membunuhku?"
Imam Ahmad, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya; dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Disebutkan adanya larangan dan peringatan serta ancaman terhadap perbuatan membunuh kafir mu'ahad, yakni orang kafir yang diamankan dari kalangan kafir harbi.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr RA, dari Nabi SAW secara marfu':
Barang siapa yang membunuh kafir mu'ahad maka ia tidak dapat mencium baunya surga, padahal sesungguhnya bau surga itu benar-benar dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.
Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW yang telah bersabda:
Barang siapa yang membunuh seorang mu'ahad yang berada di dalam jaminan keselamatan Allah dan Rasul-Nya, berarti dia telah melanggar jaminan Allah. Maka dia tidak dapat mencium baunya surga, padahal sesungguhnya baunya surga dapat tercium dari jarak perjalanan tujuh puluh musim gugur (tahun).
Hadis riwayat Ibnu Majah dan Imam Turmuzi. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Perintah Allah untuk Memahami Larangan-Nya
Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahaminya.
Yakni inilah di antara apa yang diperintahkan Allah kepada kalian, supaya kalian memahami perintah Allah dan larangan-Nya.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.