Makna Ayat
Makna ayat ini ialah 'suatu keharusan bagiku untuk tidak mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar'. Dengan kata lain, hal itu merupakan suatu keharusan dan suatu hal yang pantas dikatakan terhadap-'Nya.
Mereka mengatakan bahwa huruf BA dan 'ALĀ mempunyai makna-makna yang satu sama lainnya dapat dipertukarkan bila dikatakan ramaitu bil qausi dan ramaitu 'alal qausi, maknanya sama, yaitu 'saya melepaskan anak panah dari busurnya'. Dikatakan pula {#jā-a 'alā hālin hasanah#} atau {#bihālin hasanah#}, artinya sama, yaitu 'saya datang dengan keadaan yang baik'.
Sebagian ulama tafsir ada yang mengatakan bahwa makna ayat ini ialah sudah selayaknya bagiku untuk tidak mengatakan terhadap Allah kecuali perkataan yang benar.
Ulama tafsir lainnya dari kalangan penduduk Madinah membaca ayat ini dengan pengertian 'sudah seharusnya dan sudah sewajibnya bagiku hal tersebut'. Dengan kata lain, sudah seharusnya bagiku untuk tidak menyampaikan dari-Nya kecuali menurut apa yang dibenarkan dan yang hak sesuai dengan apa yang aku terima dari-Nya.
Makna Ayat Lain
Maksudnya, hujjah yang pasti dari Allah yang telah diberikan-Nya kepadaku sebagai bukti akan kebenaran perkara hak yang kusampaikan kepada kalian.
Perintah Allah
Maksudnya, lepaskanlah mereka dari tahanan dan penindasanmu, dan biarkanlah mereka menyembah Tuhanmu dan Tuhan mereka (yaitu Allah), karena sesungguhnya mereka berasal dari keturunan seorang nabi yang mulia -yaitu Israil- atau Nabi Ya'qub ibnu Ishaq ibnu Ibrahim, kekasih Allah Yang Maha Pemurah.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.