Berikut adalah teks yang telah diformat menjadi Markdown:
Firman Allah SWT:
{فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهٖ}
{#Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka.#} (Al-A'raf, [7:165])
Artinya, ketika mereka menolak nasihat itu dan tetap melakukan pelanggaranya.
{اَنْجَيْنَا الَّذِيْنَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوْۤءِ وَاَخَذْنَا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا}
{#Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim.#} (Al-A'raf, [7:165])
Yakni kepada orang-orang yang berbuat durhaka itu.
{بِعَذَابٍ بَـِٔيْسٍ}
{#siksaan yang keras.#} (Al-A'raf, [7:165])
Allah menegaskan bahwa orang-orang yang ber-nahi munkar itu selamat, sedangkan orang-orang yang berbuat aniaya itu binasa. Adapun orang-orang yang bersikap diam, Allah SWT tidak menyebutkan nasib mereka, karena setiap pembalasan itu disesuaikan dengan jenis pelanggarannya; sedangkan mereka yang bersikap diam bukanlah orang-orang yang berhak mendapat pujian, bukan pula orang-orang yang melakukan pelanggaran berat yang berhak untuk dicela. Tetapi sekalipun demikian, para imam berbeda pendapat mengenai nasib mereka. Apakah mereka termasuk orang-orang yang dibinasakan ataukah termasuk orang-orang yang diselamatkan, ada dua pendapat mengenainya.
Makna Ayat
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
{#Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, "Mengapa kalian menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang keras?"#} (Al-A'raf, [7:164])
Mereka adalah penduduk kota yang berada di tepi laut antara Mesir dan Madinah, kota itu dikenal dengan nama Ailah. Allah mengharamkan mereka berburu ikan pada hari Sabtu, padahal ikan-ikan itu datang kepada mereka pada hari Sabtunya dalam keadaan terapung-apung di permukaan tepi laut. Tetapi apabila hari Sabtu telah lewat, mereka tidak mampu lagi menangkapnya (karena sudah bubar). Hal tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama seperti yang dikehendaki Allah.
Kisah Ailah
Kemudian ada segolongan orang dari mereka berani menangkap ikan-ikan itu pada hari Sabtunya, lalu ada segolongan lain dari mereka yang melarangnya dan mengatakan kepada mereka, "Mengapa kalian menangkap ikan-ikan itu, padahal Allah telah mengharamkannya bagi kalian pada hari Sabtu ini?" Tetapi nasihat itu justru membuat mereka makin berani, bertambah sesat, dan sombong.
Perbedaan Pendapat
Para imam berbeda pendapat mengenai nasib orang-orang yang bersikap diam. Apakah mereka termasuk orang-orang yang dibinasakan ataukah termasuk orang-orang yang diselamatkan?
Riwayat Ibnu Abbas
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
{#Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, "Mengapa kalian menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang keras?"#} (Al-A'raf, [7:164])
Mereka adalah penduduk kota yang berada di tepi laut antara Mesir dan Madinah, kota itu dikenal dengan nama Ailah. Allah mengharamkan mereka berburu ikan pada hari Sabtu, padahal ikan-ikan itu datang kepada mereka pada hari Sabtunya dalam keadaan terapung-apung di permukaan tepi laut. Tetapi apabila hari Sabtu telah lewat, mereka tidak mampu lagi menangkapnya (karena sudah bubar). Hal tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama seperti yang dikehendaki Allah.
Riwayat Ibnu Jarir
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Asyhab ibnu Abdul Aziz, dari Malik yang mengatakan bahwa Ibnu Rauman menduga bahwa firman Allah SWT yang menyebutkan:
{#datang kepada mereka ikan-ikan (yang ada di sekitar mereka) terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka.#} (Al-A'raf, [7:163])
Kisahnya seperti berikut:
Ikan-ikan itu datang kepada mereka pada hari Sabtunya, dan apabila petang harinya pergilah ikan-ikan itu sehingga tiada seekor ikan pun yang kelihatan hingga hari Sabtu berikutnya. Kemudian ada seorang lelaki dari mereka yang membuat perangkap berupa jala yang dipancangkan, lalu ia menangkap seekor ikan dari ikan-ikan yang ada pada hari Sabtunya. Kemudian apabila hari telah petang dan malam hari Ahad tiba, ia mengambil ikan itu dan memanggangnya. Maka orang lain mencium bau ikan itu dan mereka datang kepadanya, lalu menanyainya dari mana asal ikan itu, tetapi ia mengingkari perbuatannya terhadap mereka.
Riwayat Ibnu Abbas
Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka membuat-buat bid'ah pada hari Sabtu. Maka Allah menguji mereka di hari Sabtu itu, lalu Allah mengharamkan kepada mereka ikan-ikan pada hari Sabtu. Dan tersebutlah bahwa apabila datang hari Sabtu, maka ikan-ikan itu datang kepada mereka dengan terapung-apung di permukaan laut, mereka semuanya dapat melihatnya. Tetapi apabila hari Sabtu telah berakhir, ikan-ikan itu pergi dan lenyap serta tidak kelihatan lagi sampai hari Sabtu berikutnya.
Makna Ayat
Firman Allah SWT:
{وَاَخَذْنَا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا بِعَذَابٍ بَـِٔيْسٍ}
{#dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras.#} (Al-A'raf, [7:165])
Di dalam ayat ini terkandung makna yang menunjukkan bahwa orang-orang yang masih tetap hidup adalah orang-orang yang selamat. Lafaz BA-ĪS mempunyai qiraat yang cukup banyak, maknanya menurut pendapat Mujahid ialah keras, sedangkan menurut riwayat lain yaitu pedih. Menurut Qatadah maknanya menyakitkan. Tetapi pada garis besarnya masing-masing pendapat mempunyai pengertian yang berdekatan.
Makna Ayat
Firman Allah SWT:
{خَاسِـِٕيْنَ}
{#Yang hina.#} (Al-A'raf, [7:166])
Yakni hina dina lagi tercela.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.