Surat At-Thariq
Surat At-Thariq adalah surat makkiyah, dimana ayat-ayat dari surat ini diturunkan pada fase Mekkah sebelum Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah.
Hadist tentang Surat At-Thariq
Terdapat beberapa hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq, diantaranya hadist yang menunjukan dengan tegas bahwa surat ini adalah Makkiyah, yaitu dari ‘Abdurrahman bin Khalid Al-‘Adwani dari bapaknya.
أَنَّهُ أَبْصَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَشْرِقِ ثَقِيفٍ، وَهُوَ قَائِمٌ عَلَى قَوْسٍ، أَوْ عَصًا حِينَ أَتَاهُمْ يَبْتَغِي عِنْدَهُمُ النَّصْرَ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ: وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ حَتَّى خَتَمَهَا، قَالَ: فَوَعَيْتُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا مُشْرِكٌ، ثُمَّ قَرَأْتُهَا فِي الْإِسْلَامِ، قَالَ: فَدَعَتْنِي ثَقِيفٌ فَقَالُوا: مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ؟ فَقَرَأْتُهَا عَلَيْهِمْ
Bahwasanya Khalid Al-‘Adwani melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Pasar Tsaqif beliau sedang berdiri sambil memegang tongkat atau busur Nabi mendatangi mereka (penduduk Thoif dari kabilah Tsaqif -pen) untuk meminta pertolongan kepada mereka. Kholid berkata, “Akupun mendengar Rasulullah membaca wassamai wat-thariq sampai selesai.” Dia berkata, ”Saya memahami surat tersebut pada zaman Jahiliyah sementara aku dalam kondisi musyrik, kemudian aku membacanya di saat sudah memeluk Islam.” Dia berkata: “Maka orang-orang Tsaqif memanggilku kemudian mereka bertanya, ‘Apa yang kau dengar dari orang ini (Nabi Muhammad shalallahu ‘alayhi wa sallam)?’ Aku pun membaca wassamai wat-thariq. (HR Ahmad no 18958 dan At-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 4126, namun sanadnya lemah)
Hafalan Orang-orang Terdahulu
Ini adalah salah satu hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq bahwasanya surat ini pernah dibaca oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dihadapan orang-orang dan didengar oleh seorang musyrik kemudian dia menghafal surat ini. Dan kejadiannya adalah ketika Nabi pergi ke Thoif untuk meminta bantuan penduduk kota Thoif yaitu Qabilah Tsaqif, dan ini terjadi sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah.
Kisah ini juga menunjukkan bagaimana kuatnya hafalan orang-orang terdahulu, sekali mereka mendengarnya mereka akan langsung menghafalnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh ragu dengan hafalan para sahabat Nabi, karena mereka diberi kecerdasan luar biasa terutama dalam menghafalkan hadist-hadist Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara contohnya adalah sahabat Zaid bin Tsabit radhiyalahu ‘anhu yang mempelajari bahasa Yahudi dan bisa menguasainya kurang dari setengah bulan, menunjukkan kecerdasannya.
Hadist Lain tentang Surat At-Thariq
Hadits lain juga menunjukan bahwa Nabi membaca surat ini ketika sholat dhuhur dan ashar. Dari Jabir bin Samuroh :
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ: وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ، وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ، وَشَبَهَهَا
‘’Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya membaca pada sholat dzhuhur dan ashar surat Al-Buruuj dan surat At-Thooriq, dan yang semisal keduanya’’ (HR Ahmad no 20982, At-Tirimidzi no 307, dan An-Nasaai no 979 sanadnya shahih li ghoirihi)
Langit dan Hikmahnya
Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir-tafsir surat sebelumnya, kita mengetahui bahwasanya langit adalah makhluk terbesar yang dapat kita saksikan secara kasat mata. Allah berfirman:
وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ
“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)
Oleh karena itu, tidak ada makhluk yang bisa kita saksikan yang lebih luas daripada langit. Di dalam naungan langit ada matahari, rembulan, bintang-bintang, menunjukkan betapa luasnya langit. Bahkan ujungnya saja tidak kita ketahui sampai dimana, dan semua manusia di ujung dunia bagian manapun bisa menyaksikan langit. Itulah diantara hikmah mengapa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah benda yang bisa diliat oleh seluruh makhluk dimanapun mereka berada.
Penggunaan Kata "At-Thariq"
Allah juga bersumpah dengan yang datang pada malam hari. الطَّارِقُ dalam bahasa arab bermakna اَلْإِتْيَانُ بِالَّيْلِ yaitu datang pada malam hari. Oleh karena itu, dijumpai penggunaan kosa kata ini dalam hadist-hadist Nabi. Disebutkan dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:
إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ
“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).
Hadist ini juga menunjukkan bahwasanya diantara sunnah pada zaman dahulu yaitu jika sang suami sedang bersafar kemudian ingin pulang maka hendaknya tidak pulang di malam hari, tetapi hendaknya ditunda di pagi hari karena zaman dahulu belum ada sms atau sarana komunikasi lainnya untuk memberitahu istrinya, hal ini agar istrinya yang ditinggal tersebut dapat mempersiapkan dirinya untuk bertemu suaminya dengan menyisir rambutnya dan menyukur bulu kemaluannya, yang hal ini dahulu biasanya dilakukan di pagi hari.
Sunnah pada Zaman Dahulu
Para ulama berkata bahwasanya sunnah ini berlaku pada zaman dahulu, adapun sekarang sarana komunikasi sangat mudah, sehingga seorang suami bisa pulang kapan saja yang penting terlebih dahulu memberi tahu istrinya, agar dia mempersiapkan dirinya menyambut kedatangan suaminya dari safar.
Dalam hadist yang lain dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim no. 715).