Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Iyasy ibnu Uqbah, telah menceritakan kepadaku Khair ibnu Na'im, dari Abuz Zubair dari Jabir dari Nabi SAW yang telah bersabda:
{إِنَّ الْعَشْرَ عَشْرُ الْاَضْحٰى وَالْوَتْرُ يَوْمُ عَرَفَةَ وَالشَّفْعُ يَوْمُ النَّحْرِ}
{#Sesungguhnya malam yang sepuluh itu adalah malam yang sepuluh bulan Zul Hijjah, dan AL-WATRU (ganjil) adalah hari 'Arafah, sedangkan ASY-SYAF'U (genap) adalah Hari Raya Kurban.#}
Imam Nasai meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Raff dan Abdah ibnu Abdullah, masing-masing dari keduanya dari Zaid ibnul Habbab dengan sanad yang sama.
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui Zaid ibnul Habbab dengan sanad yang sama.
Semua perawi yang disebutkan dalam sanad ini tidak mempunyai cela; tetapi menurut hemat penulis, predikat marfu' dari matan hadis ini tidak dapat diterima begitu saja; Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.
Makna Kata
Dalam hadis di atas telah disebutkan bahwa yang dimaksud dengan AL-WATRU ialah hari 'Arafah karena jatuh pada tanggal sembilan Zul Hijjah, dan yang dimaksud dengan ASY-SYAF'U ialah Hari Raya Kurban karena ia jatuh pada tanggal sepuluh. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh Ibnu Abbas, Ikrimah, dan Ad-Dahhak.
Pendapat Kedua
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepadaku Uqbah ibnu Khalid, dari Wasil ibnus Sa'ib yang mengatakan bahwa ia telah bertanya kepada Ata tentang makna firman-Nya: {#dan yang genap dan yang ganjil.#} (Al-Fajr, [89:3]) Apakah yang dimaksud adalah salat witir yang biasa kita kerjakan? Ata menjawab, "Bukan, tetapi yang dimaksud dengan ASY-SYAF'U ialah hari 'Arafah, dan yang dimaksud dengan AL-WATRU adalah Hari Raya Ad-ha."
Pendapat Ketiga
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amir ibnu Ibrahim Al-Asbahani, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari An-Nu'man ibnu Abdus Salam, dari Abu Sa'id ibnu Auf yang menceritakan kepadaku di Mekah, bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnuz Zubair berkhotbah, lalu berdirilah seorang lelaki mengatakan, "Wahai Amirul Mu'minin, terangkanlah kepadaku makna ASY-SYAF'U dan AL-WATRU. Maka Abdullah ibnuz Zubair menjawab, bahwa yang dimaksud dengan ASY-SYAF'U ialah apa yang disebutkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: {#Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya.#} (Al-Baqarah, [2:203]) Dan yang dimaksud dengan AL-WATRU ialah apa yang disebutkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: {#Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosapula baginya.#} (Al-Baqarah, [2:203])
Pendapat Keempat
Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Murtafi', ia pernah mendengar Ibnuz Zubair mengatakan bahwa ASY SYAF'U adalah pertengahan hari-hari tasyriq, sedangkan AL-WATRU ialah akhir hari-hari tasyriq.
Pendapat Kelima
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui riwayat Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW yang telah bersabda:
{اِنَّ لِلّٰهِ تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ اسْمًا مِائَةٌ اِلَّا وَاحِدًا مَنْ اَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَهُوَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ}
{#Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, yakni seratus kurang satu; barang siapa yang menghafalnya, maka ia masuk surga; Dia adalah Esa dan menyukai yang esa.#}
Pendapat Keenam
Al-Hasan Al-Basri dan Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa semua makhluk adalah genap dan ganjil; Allah SWT bersumpah dengan menyebut makhluk-Nya. Pendapat ini merupakan suatu riwayat yang bersumber dari Mujahid. Tetapi pendapat terkenal yang bersumber dari Mujahid menyebutkan sebagaimana pendapat yang pertama.
Pendapat Ketujuh
Sehubungan dengan makna ayat ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir melalui jalur Ibnu Juraij. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah diriwayatkan dari Nabi SAW suatu hadis yang menguatkan pendapat yang telah kami sebutkan dari Ibnuz Zubair.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Ziyad Al-Qatwani, telah menceritakan kepada kami Zaid Al-Habbab, telah menceritakan kepadaku Iyasy ibnu Uqbah, telah menceritakan kepadaku Khair ibnu Na'im, dari Abuz Zubair, dari Jabir, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
{اَلشَّفْعُ الْيَوْمَانِ وَالْوَتَرُ الْيَوْمُ الثَّالِثُ}
{#Asy-syaf'u adalah dua hari dan al-watru adalah hari yang ketiganya.#}
Demikianlah hadis ini dikemukakan, yakni dengan lafaz tersebut, tetapi bertentangan dengan lafaz yang telah disebutkan sebelumnya dalam riwayat Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Ibnu Abu Hatim, juga apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir sendiri; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Pendapat Kelapan
Abul Aliyah dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta selain keduanya mengatakan bahwa salat itu ada yang rakaatnya genap -seperti empat rakaat dan dua rakaat- ada juga yang ganjil -seperti salat Magrib yang jumlah rakaatnya ada tiga, yang boleh dibilang salat witir di (penghujung) siang hari-. Demikian pula salat witir yang dilakukan di akhir tahajud yang terbilang witir malam hari.
Pendapat Kesembilan
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah. dan Imran ibnu Husain sehubungan dengan firman-Nya: {#dan yang genap dan yang ganjil.#} (Al-Fajr, [89:3]) Bahwa yang dimaksud adalah salat-salat fardu, yang antara lain ada yang genap bilangan rakaatnya dan ada pula yang ganjil. Tetapi asar ini munqathi lagi mauquf, lafaznya hanya khusus menyangkut salat fardu. Sedangkan menurut yang diriwayatkan secara muttasil lagi marfu' sampai kepada Nabi SAW menyebutkan dengan lafaz yang umum (yakni salat fardu dan juga salat sunat).
Pendapat Kesepuluh
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Daud At-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah, dari Imran ibnu Isam, bahwa seorang syekh dari ulama Basrah pernah menceritakan kepadanya sebuah hadis dari Imran ibnu Husain, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang makna ASY-SYAF'U dan AL-WATRU. Maka beliau SAW menjawab: "Maksudnya adalah salat, sebagian darinya ada yang genap (rakaatnya) dan sebagian yang lain ada yang ganjil."
Demikianlah yang tertera di dalam kitab musnad.
Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir, dari Bandar, dari Affan dan dari Abu Kuraib alias Ubaidillah ibnu Musa, keduanya dari Hammam ibnu Yahya, dari Qatadah, dari Imran ibnu Isam, dari seorang syekh, dari Imran ibnu Husain.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Isa alias Imam Turmuzi, dari Amr ibnu Ali, dari Ibnu Mahdi dan Abu Daud, keduanya dari Hanimam, dari Qatadah, dari Imran ibnu Isam, dari seorang ulama Basrah, dari Imran ibnu Husain dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Qatadah. Dan Khalid ibnu Qais telah meriwayatkannya pula dari Qatadah.
Telah diriwayatkan pula dari Imran ibnu Isam, dari Imran ibnu Husain sendiri; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Menurut hemat penulis, Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya pula, ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Imran ibnu Isam Ad-Dab"i seorang syekh dari kalangan penduduk Basrah, dari Imran ibnu Husain, dari Nabi SAW, lalu disebutkan hal yang semisal. Demikianlah yang penulis lihat di dalam kitab tafsirnya, dia menjadikan syekh dari Basrah itu adalah Imran ibnu Isam sendiri.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, bahwa telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Ali, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepadaku Khalid ibnu Qais, dari Qatadah, dari Imran ibnu Isam, dari Imran ibnu Husain, dari Nabi SAW sehubungan dengan makna ASY-SYAF'U dan AL-WATRU. Beliau SAW bersabda: "Maksudnya ialah salat, di antaranya ada yang genap dan di antaranya ada yang ganjil (rakaatnya)."
Dalam riwayat ini tidak disebutkan syekh yang tidak dikenal itu, dan hanya disebutkan Imran ibnu Isam Ad-Dab'i sendiri, dia adalah Abu linarah Al-Basri Imam masjid Bani Dabi'ah. Dia adalah orang tua dari Abu Jamrah Nasr ibnu Imran Ad-Dab'i. Qatadah dan putranya (yaitu Abu Jamrah) dan Al-Musanna ibnu Sa'id serta Abut Tayyah alias Yazid ibnu Humaid telah mengambil riwayat darinya.
Ibnu Hibban menyebutkannya di dalam Kitabus Siqat sebagai salah seorang yang berpredikat siqah, dan Khalifah ibnu Khayyat menyebutkannya di kalangan para tabi'in dari kalangan penduduk Basrah. Dia adalah seorang yang terhormat, mulia, dan mempunyai kedudukan di sisi Al-Hajjaj ibnu Yusuf. Kemudian Al-Hajjaj membunuhnya di dalam Perang Ar-Rawiyah pada tahun 82 Hijriah, karena ia bergabung dengan Ibnul Asy'as. Pada Imam Turmuzi tiada lagi hadisnya selain dari hadis ini; tetapi menurut hemat penulis, predikat mauquf hadis ini hanya sampai kepada Imran ibnu Husain, lebih mendekati kepada kebenaran; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Dan Ibnu Jarir tidak memutuskan dengan tegas mana yang dipilihnya di antara pendapat-pendapat tersebut di atas mengenai masalah genap dan ganjil ini.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.