Surat At-Taubah Ayat 36
Surat At-Taubah ayat 36: Yakni dalam qadha’ dan qadar-Nya.
Maksudnya
Maksudnya dalam ketetapan qadari (ketentuan sejak zaman ajali)-Nya.
Penjelasan
Dan diperjalankan-Nya malam dan siang serta ditentukan waktu-waktunya lalu dibagi-Nya menjadi dua belas bulan.
Bulan Haram
Yaitu bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram. Bulan ini dinamakan bulan haram (suci) untuk memperkuat kesuciannya dan haramnya berperang di bulan itu.
Larangan Berperang
Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang atau melakukan maksiat pada bulan itu karena dosanya lebih besar, termasuk menganiaya diri adalah melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan.
Dhamir
Dhamir (kata ganti) dalam kata “fiihinna” kembalinya bisa kepada dua belas bulan itu atau kepada empat bulan itu.
Jika Kembalinya Kepada Dua Belas Bulan
Jika kembalinya kepada dua belas bulan itu, maka maksudnya Allah Ta’ala menjadikan bulan-bulan itu sebagai ukuran waktu bagi hamba dan agar diisi dengan ketaatan dan sikap syukur kepada-Nya serta dijadikan-Nya untuk maslahat hamba, oleh karena itu hendaknya mereka berhati-hati dengan tidak berbuat zalim di bulan-bulan itu.
Jika Kembalinya Kepada Empat Bulan Haram
Dhamir tersebut bisa juga kembalinya kepada empat bulan haram, yakni sebagai larangan bagi mereka berbuat zalim di bulan itu meskipun kezaliman di bulan apa saja terlarang, namun di bulan-bulan itu lebih terlarang lagi, termasuk di antara yang terlarang itu adalah berperang di bulan itu menurut mereka yang berpendapat bahwa berperang pada bulan haram tidak dimansukh keharamannya berdasarkan nash-nash umum yang melarang berperang pada bulan itu.
Pendapat Ulama
Namun di antara ulama ada pula yang berpendapat, bahwa keharaman berperang pada bulan-bulan itu sudah mansukh berdasarkan keumuman ayat, “Wa qaatilul musyrikiina kaaffaf…dst.” Yakni perangilah semua orang musyrik dan kafir.
Makna Kata "Semuanya"
Kata-kata “semuanya” atau kaffah bisa maksudnya semua orang musyrik atau kafir, dan bisa sebagai hal (keadaan), yakni perangilah orang-orang musyrik dalam keadaan bersama-sama oleh semua kaum mukmin.
Ayat Mansukh
Namun makna seperti ini mansukh dengan ayat, “wa maa kaanal mu’minuuna liyanfiruu kaaffah…dst” (surat At Taubah: 122) Pada semua bulan. Dengan memberikan pertolongan dan bantuan.
Kesimpulan
Oleh karena itu, tetaplah bertakwa kepada Allah baik dalam keadaan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, terlebih ketika memerangi orang-orang kafir karena terkadang seorang mukmin meninggalkannya ketika menyikapi orang-orang kafir yang memerangi.