Makna Ayat
Firman-Nya: الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ " Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan." الَّذِي [Alladzi: Rabb yang] ini adalah sifat bagi Rabb, jega demikian maka ia dalam kondisi manshub. Oleh karenanya baik jika bacaan dihentikan, dengan membaca: فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ " Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Kakbah)." Kemudian anda membaca: الَّذِي أَطْعَمَهُمْ "Yang memberi makan mereka" Karena kalau anda menyambung bacaannya dengan membaca: رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ Maka pendengar akan mengira bahwa kata الذي [Alladzi: Yang] adalah sifat untuk al-bait (ka'bah) ini jauh dari makna sebenarnya, dan maknanya tidak lurus.
Nikmat Allah
الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ " Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan." Allah menjelaskan nikmat dari-Nya untuk mereka. Baik nikmat yang terlihat mau pun yang tersembunyi. Pemberian makanan kepada mereka saat lapar dan terlindungi dari kebinasaan terdapat pada perkara yang tersembunyi, itulah makanan yang mereka makan, وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ " mengamankan mereka dari ketakutan." Perlindungan dari ketakutan dalam perkara yang terlihat, karena ketakutan adalah jelas, jika negeri dikepung oleh musuh, penduduknya ketakutan dan tidak mau keluar, dan mereka berdiam di tempat berlindung, maka Allah mengingatkan mereka dengan nikmat ini وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ " mengamankan mereka dari ketakutan." Tempat teraman di bumi yaitu mekah, oleh karenanya pohonnya tidak boleh ditebang, tidak dibersihkan rerumputannya dan tidak dipungut barang temuannya, juga tidak boleh diburu binatang buruannya, tidak boleh darah tertumpah di dalamnya. Keistimewaan-keistimewaan ini tidak ada pada negeri-negeri lain.
Keharaman Mekkah
Sampai pun Madinah diharamkan (dihormati), memiliki keharaman, tetapi keharamannya lebih rendah dari mekkah jauh. Keharaman Mekkah tidak mungkin diperbuat oleh seorang dari kaum muslimin yang belum pernah mendatanginya walau sekali saja, melainkan tetap haram, sedangkan Madinah tidak demikian. Keharaman Mekkah, haram rerumputannya dan pohon-pohonnya secara mutlak, sedangkan keharaman Madinah, maka ada keringanan pada sebagian pohon untuk bercocok tanam dan sebagainya. Binatang buruan di Mekkah haram dan ada sangsinya (jika diburu) sedangkan buruan Madinah tidak ada sangsi dari buruannya. Tempat yang teragung yang paling aman adalah Mekkah, sampai pohon-pohon pun aman di dalamnya, binatang-binatang buruan pun aman di dalamnya, dan kalau bukan karena Allah memberikan kemudahan kepada hamba-hamba-Nya, maka binatang-binatang ternak pun yang bukan buruan diharamkan, tetapi Allah Ta'ala menyayangi hamba-hamba dan mengizinkan mereka menyembelih dan menaher di tempat tersebut.
Peringatan Allah
Allah telah mengingatkan tempat tersebut dalam firman-Nya: أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ " Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok."(QS. Al-'Ankabut: 67) Maksudnya: Apakah mereka tidak bersyukur kepada Allah atas nikmat ini?!
Kewajiban Quraisy
Surat ini, seluruhnya adalah peringatan buat Quraisy terhadapa apa yang telah Allah karuniakan berupa kenikmatan di rumah yang agung ini (ka'bah), keamanan dari ketakutan dan perolehan makanan yang membebaskan dari kelaparan. Jika ada yang mengatakan: Apa kewajiban orang quraisy terhadap kenikmatan ini? Dan juga apa kewajiban orang-orang yang tinggal di Mekkah saat ini baik orang Quraisy atau pun yang lainnya? Kita katakan: Kewajiban mereka adalah bersyukur kepada Allah Ta'ala dengan melakukan ketaatan kepada-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karenanya jika kemaksiatan semakin banyak di negeri haram, maka akan membahayakan penduduknya lebih berbahaya dari pada orang selain mereka, karena kemaksiatan di tempat yang memiliki keutamaan lebih akan lebih besar (dosanya) dari tempat yang tidak afdhal, oleh karenanya Allah Ta'ala berfirman وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ " dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara lalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih."(QS. Al-Hajj: 25) Allah Ta'ala mengancam siapa saja yang ada didalamnya, maknanya: siapa saja yang ingin melakukan kejahatan apa lagi yang telah melakukan kejahatan. Wajib atas setiap orang untuk mengingat kenikmatan dari Allah kepadanya di setiap tempat, tidak hanya di Mekkah saja. Negeri kita (Arab Saudi) wa lillaahil hamdu, saat ini adalah negeri yang paling aman di seluruh dunia, negeri kita adala yang paling deras kenikmatan dan kehidupannya, Allah Ta'ala telah memberikan makanan kepada kita sehingga terhindar dari kelaparan, dan memberikan keamanan dari ketakutan. Maka hendaknya kita bersyukur atas kenikmatan ini, dan saling menolong di atas kabaikan dan ketakwaan dan memerintah dalam kebaikan dan melarang dari kemungkaran, juga berdakwah kepada Allah di atas ilmu, kesantunan dan keteguhan, dan hendaknya menjalin persaudaraan yang erat. Dan wajib bagi kita, terlebih bagi penuntut ilmu, jika terjadi perselisihan di antara mereka, mereka duduk bersama untuk bermusyawarah dan berdiskusi dengan tenang yang bertujuan mencapai kebenaran, dan jika sudah jelas kebenaran bagi seorang insan, wajib baginya mengikutinya, tidak boleh membela pendapatnya, karena dia bukanlah pembuat syari'at yang terbebas dari kekeliruan, sampai mengatakan, bahwa pendapatnyalah yang benar, dan selannya adalah keliru. Wajib bagi seorang insan yang beriman, menjadi seseorang yang keadaanya sesuai yang Allah inginkan darinya وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata."(QS. Al-Ahzab: 36) Ada pun jika seorang insan membela pendapatnya dan tetap bersikeras atas pendapatnya, meskipun telah jelas baginya bahwa pendapatnya itu batil, maka ini adalah kesalahan, ini adalah di antara jalannya orang-orang musyrik yang enggan mengikuti Rasul shallallaahu 'alaihi wa sallam, dan mereka mengatkan: إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka."(QS. Az-Zukhruf: 22) Kita meminta kepada Allah agar menetapkan atas kita kenikmatan islam, keamanan dalam negeri dan menjadikan kita sebagai saudara yang erat di atas kitaabullah dan sunnah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam , sesungguhnya Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.