Makna kata
(فَسَالَتۡ أَوۡدِيَةُۢ بِقَدَرِهَا) fasaalat awdiyatum biqadarihaa : sesuai dengan kadar air yang mengalir di dalam lembah itu.
(زَبَدٗا رَّابِيٗاۖ) zabardarraabiyaa : buih yang mengambang. Az-Zabad adalah gelembung pada air yang mendidih atau aliran air sungai.
(وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيۡهِ فِي ٱلنَّارِ) wa mimmaa yuuqiduuna ‘alaihi finnaar : yaitu seperti emas, perak, dan tembaga.
(ٱبۡتِغَآءَ حِلۡيَةٍ أَوۡ مَتَٰعٖ) ibtighaa’a hilyatin aw mataa’i : untuk membuat perhiasan dari emas atau perak, dan perkakas berupa bejana-bejana.
(زَبَدٞ مِّثۡلُهُۥۚ) zabadum mitsluh : seperti buih banjir. (فَأَمَّا ٱلزَّبَدُ) fa’ammaz zabadu : buih banjir atau yang dihasilkan dari sesuatu yang dipanaskan dengan api. (فَيَذۡهَبُ جُفَآءٗۖ) faydzhabu jufaa’a : hilang, dibuang jauh-jauh, karena ia hanya sebuah buih dan gelembung, tidak ada manfaatnya. (فَيَمۡكُثُ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ) fayamkutsu fil ardh : menetap dibumi untuk waktu yang lama, sehingga manusia memanfaatkannya.
Makna ayat
Masih dalam penjelasan tauhid serta ancaman dari perilaku kufur dan syirik. Pada ayat yang mulia ini, Allah membuat sebuah perumpamaan antara kebenaran dan kebatilan; kelanggengan kebenaran dan kefanaan kebatilan. Firman-Nya :
(أَنزَلَ) yaitu Allah menurunkan (مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَسَالَتۡ أَوۡدِيَةُۢ بِقَدَرِهَا) maka lembah-lembah itu mengalirkan air sesuai dengan besar dan kecilnya, karena lembah bisa berukuran besar, atau kecil,
(فَٱحۡتَمَلَ ٱلسَّيۡلُ) maka aliran air itu membawa (زَبَدٗا رَّابِيٗاۖ) buih dan sampah yang mengambang di permukaan air, ini adalah perumpamaan dengan air,
adapun perumpamaan dengan api, firman-Nya ta’ala :
(وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيۡهِ فِي ٱلنَّارِ) apa yang dipanaskan oleh para penjual emas dan pandai besi (ٱبۡتِغَآءَ حِلۡيَةٍ) untuk membuat perhiasan (أَوۡ مَتَٰعٖ) atau membuat peralatan yang bisa digunakan seperti bejana-bejana,
karena ketika pengerajin emas dan pandai besi memanaskan emas dan perak di dalam pelebur logam dan membakarnya dengan alat peniup api, maka akan naik kotoran yang tidak berguna dalam bentuk buih dan yang berguna akan tetap ada di dalam pelebur tersebut, dengannya dibuat perhiasan dan perkakas.
Firman-Nya :
(كَذَٰلِكَ) yaitu hal yang telah disebutkan berupa empat hal, dua permisalan kebenaran, yaitu air dan perhiasan, dan dua permisalan kebatilan, yaitu buih air dan kotoran logam
(فَأَمَّا ٱلزَّبَدُ فَيَذۡهَبُ جُفَآءٗۖ) adapun buih dan kotoran logam akan hilang mengering terbuang oleh arus air hingga pinggiran lembah kemudian menempel pada pohon-pohon dan batu serta dibuang pula oleh pengerajin emas dari pelebur logam.
Sedangkan apapun yang bermanfaat bagi manusia berupa air untuk pengairan dan minum, maka ia akan tetap tinggal di bumi, begitu pula hal yang bermanfaat untuk membuat perhiasan dan perkakas, akan tetap ada di pelebur logam milik pengrajin dan pandai besi.
Firman-Nya :
(كَذَٰلِكَ يَضۡرِبُ ٱللَّهُ ٱلۡأَمۡثَالَ) menjadikan permisalan ini untuk kebenaran yang kekal serta kebatilan yang akan hilang serta punah sekalipun terkadang ia memiliki kekuatan dan melampaui batas.
(يَضۡرِبُ) menjelaskan perbandingan ini, agar mereka mengetahui lalu beriman, mendapatkan hidayah, memperoleh kesempurnaan, dan meraih kebahagiaan. Inilah isi dari ayat pertama.
Adapun ayat yang kedua. Allah ta’ala mengkabarkan tentang janji dan ancaman-Nya. Adapun janji-Nya adalah untuk orang-orang beriman dan taat kepadanya, bagi mereka surga. Serta bagi para pelaku maksiat, bagi mereka ancaman yang paling buruk dan kejam.
Pelajaran dari ayat
• Bolehnya membuat permisalan untuk memudahkan pemahaman.
• Tetapnya kebenaran dan hilangnya kebatilan adalah ketetapan dari Allah.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Catatan Kata
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Catatan Paragraf
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.