Makna kata: (تَوۡكِيدِهَا) taukiidihaa : “setelah penegasannya”
Makna ayat:
Firman-Nya “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji” perintah dari Allah ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk memenuhi janji, sehingga wajib bagi setiap mukmin yang membaiat seorang pemimpin atau berjanji kepada seseorang mengenai suatu hal, untuk menepati janji tersebut dan tidak mengingkarinya, karena “Tidak ada keimanan bagi yang tidak amanah, tidak ada agama bagi yang tidak menepati janjinya.” Sebagaimana pada hadits yang mulia. Firman-Nya “dan janganlah kalian membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya” Al-Aimaan adalah jamak dari yamiin yaitu sebuah janji yang dikuatkan dengan sumpah dengan nama Allah, serta menguatkannya dengan kata-kata tambahan. “sedang kalian telah menjadikan Allah sebagai saksi(mu)” sebagai saksi ketika kalian bersumpah dengan-Nya, sungguh kalian telah menjadikan-Nya saksi. Ayat ini melarang mengingkari janji dan tidak menepatinya karena mengharapkan materi. Firman-Nya “Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” Pada ayat ini terdapat ancaman yang keras bagi orang yang mengingkari sumpahnya setelah ia dikuatkan.
Pelajaran dari ayat:
• Wajib menunaikan janji dan tidak boleh melanggarnya.
• Pengharaman melanggar janji setelah dikuatkannya, agar orang tidak menjadikan sumpah sebagai permainan.
• Barangsiapa yang berbaiat kepada seorang pemimpin atau berjanji kepada seseorang, wajib baginya untuk menunaikan janjinya dan tidak boleh mengingkarinya hanya karena masalah duniawi.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Catatan Kata
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Catatan Paragraf
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.