Makna kata:
Makna kata
(وَءَاتِ ذَا ٱلۡقُرۡبَىٰ) wa aati dzal qurbaa : berikanlah hak-hak kerabat, seperti perlakuan baik dan silaturahmi.
(ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيرًا) wa laa tubadzdzir tabdziiraa : janganlah engkau belanjakan hartamu untuk selain ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.
Makna ayat:
Firman-Nya ta’ala “Dan tunaikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan...” Ini adalah perintah Allah kepada hamba-Nya yang beriman agar mereka menunaikan hak-hak kerabat mereka berupa memberikan kebaikan atau bersilaturahmi, begitu pula orang-orang miskin yang fakir yang dirundung kekurangan serta menjadi rendah karena miskin. Allah ta’ala memerintahkan orang beriman untuk memberikan hak-hak mereka dengan berbuat baik, memberikan pakaian, makanan, dan perkataan yang baik. Begitu pula dengan orang yang berada di perjalanan; musafir, yaitu dengan memberikannya jamuan, membantu perjalanannya—jika dibutuhkan—serta memberikannya keamanan dan petunjuk jalan tujuannya. Firman-Nya ta’ala “Dan janganlah engkau menghambur-hamburkan hartamu secara boros.” Janganlah engkau menggunakan hartamu pada perkara yang bukan ketaatan kepada Allah ta’ala.
Pelajaran dari ayat:
1. Wajib memberikan hak-hak kerabat berupa kebaikan dan silaturahmi, begitu kepada orang-orang miskin dan musafir.
2. Haram menghamburkan harta, yaitu menggunakannya untuk bermaksiat dan hal yang diharamkan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Catatan Kata
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Catatan Paragraf
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.