Makna Kata
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa makna la taqfu ialah la taqul (janganlah kamu mengatakan).
Menurut Al-Aufi
Janganlah kamu menuduh seseorang dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuan bagimu tentangnya.
Makna Ayat
Muhammad ibnul Hanafiyah mengatakan, makna yang dimaksud ialah kesaksian palsu.
Pelajaran dari Ayat
Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah janganlah kamu mengatakan bahwa kamu melihatnya, padahal kamu tidak melihatnya; atau kamu katakan bahwa kamu mendengarnya, padahal kamu tidak mendengarnya; atau kamu katakan bahwa kamu mengetahuinya, padahal kamu tidak mengetahui. Karena sesungguhnya Allah kelak akan meminta pertanggungjawaban darimu tentang hal tersebut secara keseluruhan.
Kesimpulan Pendapat Mereka
Kesimpulan pendapat mereka dapat dikatakan bahwa Allah SWT melarang mengatakan sesuatu tanpa pengetahuan, bahkan melarang pula mengatakan sesuatu berdasarkan zan (dugaan) yang bersumber dari sangkaan dan ilusi.
Dalam Ayat Lain
Dalam ayat lain disebutkan oleh firman-Nya:
{اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ}
{#jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.#} (Al-Hujurat, [49:12])
Di Dalam Hadis
Di dalam hadis disebutkan seperti berikut:
{اِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَاِنَّ الظَّنَّ اَكْذَبُ الْحَدِيْثِ}
{#Jauhilah oleh kalian prasangka. Karena sesungguhnya prasangka itu adalah pembicaraan yang paling dusta.#}
Di Dalam Kitab Sunnah Imam Abu Daud
Di dalam kitab Sunnah Imam Abu Daud di sebutkan hadis berikut:
{بِئْسَ مُطِيْةُ الرَّجُلِ زَعَمُوْا}
{#Seburuk-buruk sumber yang dijadikan pegangan oleh seseorang ialah yang berdasarkan prasangka.#}
Di Dalam Hadis Lain
Di dalam hadis yang lain disebutkan:
{اِنَّ اَفَرَى الْفِرٰى اَنْ يُرِيْ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَيَا}
{#Sesungguhnya kedustaan yang paling berat ialah bila seseorang mengemukakan kesaksian terhadap hal yang tidak disaksikannya.#}
Di Dalam Hadis Sahih
Di dalam hadis sahih disebutkan:
{مَنْ تَحَلَّمَ حُلْمًا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ وَلَيْسَ بِعَاقِدٍ}
{#Barang siapa yang berpura-pura melihat sesuatu dalam mimpinya, maka kelak di hari kiamat ia akan dibebani untuk memintal dua biji buah gandum, padahal dia tidak dapat melakukannya.#}
Firman Allah SWT
Firman Allah SWT:
{كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ}
{#semuanya itu.#} (Al-Isra, [17:36])
Maksudnya
Maksudnya, semua anggota tubuh, antara lain pendengaran, penglihatan, dan hati,
{كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا}
{#akan dimintai pertanggungjawabannya.#} (Al-Isra, [17:36])
Seseorang Hamba
Seseorang hamba akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dilakukan oleh anggota-anggota tubuhnya itu pada hari kiamat, dan semua anggota tubuhnya akan ditanyai tentang apa yang dilakukan oleh pemiliknya. Pemakaian kata {#ulā-ika#} yang di tujukan kepada pendengaran, penglihatan, dan hati diperbolehkan dalam bahasa Arab. Seperti- apa yang dikatakan oleh salah seorang penyairnya:
{!ذُمَّ الْمَنَازلَ بَعْدَ مَنْزِلَةِ اللِّوَى..وَالْعَيْشَ بَعْدَ اُولَئِكَ الْأَيَّامِ!}
{#Tiada tempat tinggal yang enak sesudah tempat tinggal di Liwa, dan tiada kehidupan yang enak sesudah hari-hari itu (yang penuh dengan kenangan manis).#}
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.