Makna kata
Yang seharusnya dikasihani.
Yang zalim.
Yang kondisinya baik. Dengan dilubangi perahunya, maka perahu ini selamat dari rampasan raja yang zalim tersebut.
ammas-safīnatu fa kānat limasākīna ya‘malūna fil-baḥri fa arattu an a‘ībahā, wa kāna warā'ahum malikuy ya'khużu kulla safīnatin gaṣbā
Adapun perahu itu adalah milik orang miskin yang bekerja di laut; aku bermaksud merusaknya, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang akan merampas setiap perahu.
Yang seharusnya dikasihani.
Yang zalim.
Yang kondisinya baik. Dengan dilubangi perahunya, maka perahu ini selamat dari rampasan raja yang zalim tersebut.
79-82
Mutharrif bin Abdullah berkata tentang ayat ini : { وَأَمَّا ٱلْغُلَٰمُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَآ أَن يُرْهِقَهُمَا طُغْيَٰنًا وَكُفْرًا } "Dan adapun anak muda itu, maka keduanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran" : sesungguhnya kami mengetahui bahwa kedua ayah-ibunya begitu bahagia pada hari kelahiran anaknya, dan begitu bersedih tatkala mengatahui anaknya dibunuh, namun jika ia tetap hidup ditakutkan kebinasaan akan berpihak kepada ayah-ibunya, maka hendaklah setiap orang menerima segala ketentuan yang telah diporsikan oleh Allah untuknya; karena sesungguhnya ketetapan Allah itu lebih baik dari apa dikehendaki oleh hamba-Nya, dan ketetapan Allah untuk dirimu namun kamu membencinya itu lebih baik daripada apa yang kamu sukai.
Faidah yang dapat diambil dari firman Allah : { فَخَشِينَآ أَن يُرْهِقَهُمَا طُغْيَٰنًا وَكُفْرًا } bahwa musibah kematian seorang anak hakikatnya adalah musibah yang biasa, sekalipun mereka benar-benar dari darah daging sendiri, dan barangsiapa yang berserah diri kepada ketetapan sang pencipta niscaya kesedihannya akan segera pulih.
Perhatikan perbedaan ucapan Khidr tatkala ia menenggelamkan kapal : { فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا } "dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu" dan ketika membunuh seorang anak beliau berkata : { فَأَرَدْنَآ أَن يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا } "Dan kami menghendaki, supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka" dan ketika mendirikan bangunan yang rusak beliau mengatakan : { فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبْلُغَآ أَشُدَّهُمَا } "maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya" pertanyaannya kenapa Khidr mengganti penisbatan pelaku disetiap kejadian itu? tatkala ia bermaksud kepada kerusakan kapal mengatakan : "dan aku bertujuan"; ia menisbatkan pengrusakan kepada dirinya sendiri tidak kepada Allah sebagai adab kepada-Nya, dan tatkala pembunuhan seorang anak ia berkata : "Dan kami menghendaki" dengan konteks jamak; mengingatkan bahwa perbuatan itu merupakan perintah Allah sendiri, dan pastinya ada hikmah dibaliknya, dan ketika bermaksud kepada kemaslahatan dua anak yatim ia menisbatkan kepada Allah "maka Tuhanmu menghendaki" ia menisbatkan kenikmatan kepada Allah.
Firman Allah : { وَكَانَ أَبُوهُمَا صَٰلِحًا } "sedang ayahnya adalah seorang yang saleh" terdapat beberapa faidah, diantaranya : bahwasanya seorang hamba yang shalih senantiasa dijaga oleh Allah dari dirinya sendiri sampai kepada keturunannya dan orang-orang yang selalu bersama dengannya, faidah lainnya adalah bahwasanya membantu orang-orang shalih untuk kemaslahatan mereka lebih utama daripada orang lain.
79.
Perahu yang aku bocorkan itu," kata sang hamba menerangkan, "adalah milik orang-orang lemah dan miskin yang mereka gunakan untuk bekerja di laut mencari rezeki.
Aku ingin memperlihatkan bahwa kapal itu tidak bagus, karena di belakang mereka ada raja yang selalu merampas setiap kapal yang bagus.
79.
Adapun kapal yang engkau mengingkariku tatkala melobanginya, maka ia adalah milik orang-orang lemah yang mencari rezeki dengannya di lautan, dan mereka tidak mampu untuk mempertahankannya bila dirampas, sehingga aku pun berharap agar kapal itu tetap cacat karena aku lobangi, sehingga tidak dirampas oleh seorang raja yang kebetulan berada di hadapan mereka yang bertujuan merampas semua kapal yang bagus secara paksa dari para pemiliknya, dan ia hanya membiarkan kapal yang cacat.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Adapun perahu yang aku lobangi itu adalah kepunyaan orang-orang yang membutuhkan (orang-orang miskin (yang tidak memiliki apa yang dapat mencukupi dan menutupi kebutuhan mereka)), yang bekerja di laut untuk mencari rizki.
Aku bermaksud mencacatkan perahu itu dengan cara melobanginya; karena di hadapan mereka ada seorang raja (bajak laut) yang akan mengambil setiap perahu yang masih bagus secara paksa dari pemiliknya.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Mereka tidak berdaya melawan orang yang zalim terhadap mereka. Mereka bekerja dengan menyewakan perahu itu.
Aku bermaksud melubangi perahu itu karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas semua perahu.
أَمَّا السَّفِينَةُ "Adapun bahtera itu," yang aku lubangi فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ "adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut," yang menuntut munculnya rasa iba dan kasihan kepada mereka فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا "lalu aku bertujuan merusak bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera," maksudnya mereka itu (dalam berlayar), melewati raja yang zhalim.
Setiap kapal yang baik yang melewati sang raja tanpa cacat, maka dia merampasnya atau mengambilnya secara paksa. Karena itu, aku berniat melubanginya agar memiliki cacat, sehingga selamat dari (jarahan) penguasa yang zhalim itu.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Adapun perahu itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut. Aku bermaksud membuatnya cacat, membuatnya memiliki kecacatan dengan melubanginya, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang mengambil setiap perahu yang baik secara paksa dan zalim.
Apa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan tafsir dari perkara yang sulit dimengerti oleh Musa AS dan penjelasan dari apa yang lahiriahnya diingkari olehnya. Allah telah menampakkan kepada Khidir AS hakikat dari perkara itu.
Khidir berkata, "Sesungguhnya aku melubangi perahu itu tiada lain hanyalah untuk membuatnya cacat, karena mereka akan melalui penjagaan raja yang zalim dengan perahu tersebut.
{يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ}
{#yang merampas tiap-tiap bahtera.#} (Al-Kahfi, [18:79]).
Yang laik dipakai dan baik. Maka dengan sengaja saya membuatnya cacat agar si raja tersebut tidak mau merampasnya karena ada cacatnya, sehingga para pemiliknya yang miskin dapat terus menggunakannya dan mengambil manfaat darinya karena perahu itu merupakan satu-satunya milik mereka untuk mencari nafkah. Menurut suatu pendapat para pemilik perahu itu adalah anak-anak yatim.
Ibnu Juraih telah meriwayatkan dari Wahb ibnu Salman, dari Syu'aib Al-Jiba-i, bahwa nama raja yang zalim itu adalah Hadad ibnu Badad.
Dalam riwayat Imam Bukhari yang lalu telah disebutkan pula bahwa nama raja tersebut tertera di dalam kitab Taurat sebagai keturunan dari Al-Is ibnu Ishaq; dia termasuk salah seorang raja yang namanya tertera di dalam kitab Taurat.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Makna kata ini merupakan tafsir dari perkara yang sulit dimengerti nabi Musa dan penjelasan dari hal yang tampak yang diingkari olehnya.
Allah menampakkan kepada nabi Khidir hikmah dari perkara itu. nabi Khidir berkata, "Sesungguhnya perahu itu, aku melubanginya untuk membuatnya cacat, karena mereka akan melalui penjagaan raja yang zalim (yang merampas tiap-tiap bahtera) yaitu yang baik, jadi aku sengaja membuatnya cacat agar raja itu menolaknya karena ada cacat pada perahu itu, lalu para pemiliknya yang miskin dapat terus menggunakannya dan mengambil manfaat darinya karena tidak ada satupun yang bisa mengambil manfaat darinya selain perahu itu.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
(Adapun perahu itu adalah kepunyaan orang-orang miskin) yang jumlahnya ada sepuluh orang (yang bekerja di laut) dengan menyewakannya, mereka menjadikannya sebagai mata pencaharian (dan aku bertujuan merusakkan perahu itu, karena di hadapan mereka) jika mereka kembali, atau di hadapan mereka sekarang ini (ada seorang raja) kafir (yang mengambil tiap-tiap perahu) yang masih baik (secara ghashab) yakni dengan cara merampasnya. Lafal Ghashban dinashabkan karena menjadi Mashdar yang kedudukannya menjelaskan tentang cara pengambilan itu.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Perahu yang aku bocorkan itu, kata sang hamba menerangkan, adalah milik orang-orang lemah dan miskin yang mereka gunakan untuk bekerja di laut mencari rezeki.
Aku ingin memperlihatkan bahwa kapal itu tidak bagus, karena di belakang mereka ada raja yang selalu merampas setiap kapal yang bagus.
Sesudah memutuskan berpisah dengan Nabi Musa, hamba yang saleh itu menjelaskan perbuatannya satu per satu. Dia mengatakan, "Adapun perahu yang aku lubangi itu adalah milik orang miskin yang dipergunakan untuk bekerja di laut guna mencari nafkah. Aku bermaksud merusaknya agar perahu itu tampak cacat. Aku berbuat demikian karena di hadapan mereka ada seorang raja zalim yang akan merampas setiap perahu yang masih bagus.
Inilah sebab pertama yang dijelaskan oleh nabi Khadir dari pengrusakan perahu tersebut yang akhirnya membuat nabi Musa memahaminya. Karena jika perahu tersebut tidak dirusak maka perahu tersebut akan diambil oleh raja padahal pemilik perahu tersebut adalah orang yang miskin. Hal ini dikarenakan raja yang zalim tersebut suka mengambil kapal-kapal yang bagus dan membiarkan kapal yang jelek atau sudah rusak. Ini menunjukkan bahwa Khadir membalas kebaikan pemilik kapal dengan kebaikan juga. Mereka membiarkan nabi Musa dan nabi Khadir untuk menaiki kapal mereka secara gratis maka nabi Khadir membalasnya dengan merusak kapal mereka agar tidak diambil oleh raja yang zalim.
Dalam ayat ini juga menjelaskan tentang orang miskin, jadi orang miskin keadaannya lebih baik dari fakir. Karena orang yang miskin bisa jadi masih memiliki pekerjaan seperti yang disebutkan dalam ayat ini bahwa orang-orang miskin tersebut masih memiliki perahu, mungkin bisa jadi hasil dari perahu tersebut tidak mencukupi kebutuhan mereka. Ada juga yang mengatakan bahwa perahu tersebut adalah perahu sewaan(279 ). Akan tetapi berdasarkan zahir dari ayat ini menunjukkan bahwa perahu tersebut adalah perahu milik mereka(280 ). Dalam ayat ini juga Allah menyifati mereka sebagai orang yang miskin padahal mereka bekerja. Oleh karenanya tidak semua orang yang miskin adalah orang yang meminta-minta. Bisa jadi orang yang miskin ini adalah orang yang memiliki pekerjaan akan tetapi hasilnya tidak mencukupinya, oleh karenanya Allah subhanahu wa ta'ala mengatakan,
لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
“bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (QS. Al-Ma’arij: 25)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta'ala menjelaskan bahwa di antara orang yang membutuhkan ada orang yang meminta-minta dan ada orang yang tidak meminta-minta. Bisa jadi seseorang memiliki pekerjaan dan zahirnya orang yang memiliki harta namun ternyata dia adalah orang yang miskin maka hendaknya kita bantu. Tidak harus kita membantu orang yang meminta-minta. Begitu juga dalam ayat ini dimana orang-orang miskin tersebut memiliki kapal dan mereka bekerja akan tetapi hasil pekerjaan mereka tidak mencukupi.
Maka kita perlu tahu apa itu miskin dan fakir. Miskin adalah seorang yang bekerja akan tetapi pekerjaannya tidak mencukupi kebutuhannya. Contohnya: seseorang bekerja penghasilannya dalam 1 bulan adalah 3 juta namun ternyata kebutuhannya dalam 1 bulan adalah 5 juta maka dia dikatakan masih miskin. Selama penghasilannya tidak mencukupi kebutuhannya maka dia digolongkan ke dalam orang miskin. Adapun fakir maka para ulama mengatakan mereka adalah orang yang penghasilannya kurang dari setengah kebutuhan mereka(281 ). Misalnya kebutuhan mereka 5 juta dan ternyata penghasilannya hanya 2 juta maka dia adalah fakir. Kedua golongan tersebut berhak untuk mendapatkan zakat dan keduanya berhak untuk kita bantu. Dan ingat seperti yang penulis katakan sebelumnya bahwa yang namanya orang miskin yang harus kita bantu tidak mesti dia yang meminta-minta. Sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta'ala firmankan,
لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
“bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (QS. Al-Ma’arij: 25)
Maka hendaknya kita perhatikan keduanya. Oleh karenanya dikatakan bahwa orang yang bersedekah sesungguhnya bukan yang didatangi atau diketuk pintunya oleh orang yang meminta-minta akan tetapi orang yang bersedekah sesungguhnya adalah orang yang datang yang mengetuk pintu orang miskin untuk memberikan sesuatu kepada mereka. Sehingga dengan perbuatannya dia tetap menjaga harga diri orang miskin tersebut.
Ini sebagai dalil bolehnya seseorang mengolah harta orang lain meskipun tanpa izinnya demi demi kemaslahatan harta tersebut(282 ). Nabi Khadir mengambil tindakan terhadap harta orang demi kemaslahatan orang tersebut meskipun tanpa izin. Seandainya dia meminta izin untuk membolongi kapal orang-orang yang miskin pastinya mereka tidak akan terima, sehingga tidak mengapa baginya untuk membolongi kapal tersebut karena ada maslahat di dalamnya. Contoh berikutnya seandainya kita melewati rumah orang lain yang terbuat dari kayu lalu tiba-tiba kita lihat ada sebagian rumah tersebut terbakar. Jika kita biarkan maka rumah tersebut akan terbakar seluruhnya, maka saat itu diperbolehkan bagi kita menghancurkan sebagian rumah tersebut agar api tidak menyebar ke seluruh rumahnya. Contohnya lagi jika kita melihat ada motor di depan rumah kita dan kita tahu bahwa daerah itu rawan sekali pencurian, maka boleh bagi kita memasukkan motor tersebut ke dalam rumah kita demi menyelamatkan motor tersebut meskipun tanpa izin dari pemiliknya.
Dalam kisah ini juga sebagai dalil bolehnya menempuh ke mudharatan yang kecil demi menghindari dari kemudharatan yang besar, yang dikenal dalam kaidah fiqhiyyah dengan “irtikabu akhoffi dhororoin”. Dalil terhadap kaidah ini sangatlah banyak dan di antaranya ayat ini. Yaitu ketika dihadapkan dengan 2 kemudharatan dan tidak ada pilihan yang lain, maka dalam keadaan ini hendaknya kita memilih mudhorot yang paling ringan. Seperti ayat ini di hadapan nabi Khadir hanya ada pilihan: kapal tersebut ia rusak atau ia biarkan namun akan diambil oleh raja yang zalim. Akhirnya ia memilih mudharat yang lebih ringan yaitu dengan merusak kapalnya agar kapal tersebut tidak diambil oleh raja yang ini mudharatnya lebih besar bagi orang-orang miskin. Dalil tentang kaidah ini sangat banyak di antaranya seorang badui yang kencing di masjid lalu Rasulullah memerintahkan agar membiarkannya kencing di masjid. Karena jika badui tersebut dihalangi atau dilarang akan menimbulkan mudharat yang lebih besar yaitu orang badui tersebut kaget yang akhirnya menyebabkan kencingnya berhamburan di mana-mana sehingga akan menyulitkan untuk dibersihkan. Akan tetapi jika ia kencing di satu tempat saja maka akan mudah untuk dibersihkan. Oleh karenanya ketika para sahabat berteriak ingin menghentikannya maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar membiarkannya. Kencing di masjid adalah suatu mudharat namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membiarkannya agar menghondari kemudharatan yang lebih besar. Yang seperti ini banyak dalam kehidupan kita ketika kita tidak bisa menghindari kecuali dengan menempuh salah satunya maka boleh bagi kita untuk melakukan yang lebih ringan mudharatnya. Dikecualikan ada alternatif lainnya maka boleh untuk mengambil alternatif lain tersebut.
Yakni perahu yang dia lubangi.
فَكَانَتْ لِمَسٰكِينَ (adalah kepunyaan orang-orang miskin)
Yakni milik orang-orang lemah yang tidak mempunyai kekuatan untuk mencegah orang yang hendak menzalimi mereka.
يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ (yang bekerja di laut)
Dan mereka tidak memiliki harta selain perahu tersebut. Mereka menyewakan perahu tersebut untuk orang-orang yang ingin menyebrangi laut, kemudian mereka mengambil upah atas penyewaan tersebut.
فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا (dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu)
Dengan mencabut bagian dari perahu tersebut.
وَكَانَ وَرَاءَهُم مَلِكٌ (karena di hadapan mereka ada seorang raja)
Yakni di depan mereka. Pendapat lain mengatakan yakni di belakang mereka.
يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا (yang merampas tiap-tiap bahtera)
Yakni merampas semua perahu yang bagus, dan tidak mengambil perahu yang memiliki kerusakan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.