Ayat 96-97
Allah SWT memberitahukan bahwa rumah pertama yang dibangun untuk manusia, yaitu untuk semua manusia dalam ibadah dan ritual mereka, yang mereka thawaf di sekelilingnya, shalat dengan menghadapnya, serta beri’tikaf di sisinya (ialah Baitullah yang di Bakkah) yaitu Ka'bah yang dibangun oleh nabi Ibrahim, yang diyakini oleh kedua agama, yakni Nasrani dan Yahudi, pada agama dan metodenya. Mereka tidak pergi haji ke rumah yang dibangun melalui perintah Allah dalam hal itu. Dia memanggil manusia untuk pergi haji ke rumah ini. Oleh karena itu, Allah SWT berfirman, (yang diberkahi) diletakkan dengan diberkahi (dan menjadi petunjuk bagi alam semesta). Diriwayatkan dari Abu Dzar,dia berkata, "Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, masjid mana yang pertama kali didirikan di muka bumi?” Beliau menjawab, “Masjidil Haram.” Aku bertanya lagi, “Kemudian yang mana?” Beliau menjawab, “Masjidil Aqsa.” Aku bertanya lagi, “Berapa lama jarak antara keduanya?” Beliau menjawab, “Empat puluh tahun.” Aku berkata, “Lalu apa yang setelahnya?” Beliau bersabda, “Kemana pun kamu berada saat waktu shalat tiba, maka shalatlah di sana, karena seluruh tempat adalah masjid".
Bakkah
Firman Allah (ialah Baitullah yang di Bakkah) Bakkah adalah salah satu nama Makkah yang terkenal. Dikatakan bahwa dinamakan demikian karena tempat ini menghancurkan perbuatan kezaliman dan penindasan, yaitu orang-orang yang melakukan kezaliman tunduk dan berserah di sini. Dikatakan karena orang-orang berkerumun di sini, seperti orang-orang berkerumun Qatadah berkata,”Allah telah membuat berkerumun semua manusia di tempat ini, sehingga wanita bisa shalat di depan laki-laki, dan ini tidak diperbolehkan di tempat lain. Demikian juga yang dinyatakan oleh Mujahid, 'Ikrimah, Sa'id bin Jubair, 'Amr bin Syu'aib, dan Muqatil bin Hayyan.
Maqam Ibrahim
Firman Allah, (Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata) yaitu bukti-bukti nyata bahwa ini adalah bangunan nabi Ibrahim. Allah telah mengagungkan dan memuliakannya. Kemudian Allah berfirman, (maqam Ibrahim) yaitu merujuk pada tempat yang digunakan untuk meninggikan bangunan itu dan digunakan sebagai bantuan untuk meniggikan pondasi bangunan dan dindingnya. Dia berdiri di atasnya dan memberikan bahan bangunan kepada nabi Isma'il. Tempat ini melekat pada dinding Baitullah hingga masa kepemimpinan Umar bin Khattab, di mana dinding ini diperluas ke arah timur untuk memungkinkan orang-orang yang thawaf, tanpa mengganggu orang yang sedang shalat di sisinya setelah melakukan thawaf. Karena Allah SWT memerintahkan kita untuk melaksanakan shalat di tempat ini dimana Dia berfirman, (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat) (Surah Al-Baqarah: 125).
Tanah Haram
Mujahid berkata, “Jejak kaki nabi Ibrahim di tempat ini adalah bukti yang nyata.” Demikian juga dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz, Al-Hasan, Qatadah, Sufyan Ats-Tsawri, Muqatil bin Hayyan, dan yang lainnya. Abu Thalib dalam syairnya berkata:
"Dan tempat berdiri Ibrahim di atas batu yang lembab, Dengan kedua kakinya yang telanjang tanpa alas kaki"
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah, (maqam Ibrahim) dia berkata bahwa seluruh tanah Haram adalah tempat maqam Ibrahim.
Wilayah Haram
Firman Allah (barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia) yaitu wilayah haram Makkah, ketika seseorang yang takut memasukinya, dia akan aman dari segala bahaya. Hal ini juga berlaku pada zaman Jahiliyah, sebagaimana yang dikatakan oleh Hasan Al-Bashri dan yang lainnya,”Pada masa itu, jika seseorang melakukan pembunuhan, dia akan menggantungkan sehelai bulu di lehernya dan memasuki tanah Haram. Kemudian, jika keluarga yang dibunuh menemui dia di dalam tanah Haram, mereka tidak akan menyentuhnya sampai dia keluar dari sana. Allah SWT berfirman: (Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya…..) (Surah Al-Ankabut: 67). Allah juga berfirman: (Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah) (3) Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan (4)) (Surah Quraisy) sehingga yang termasuk dalam larangannya itu adalah larangan berburu di sekitarnya, memburu burung, menebang pohon-pohonnya, dan mencabut rumput-rumputnya. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits dan riwayat tentang hal itu dari sejumlah sahabat secara marfu’ dan mauquf. Dalam hadits shahih Bukhari Muslim, (sacara lafazh dari Muslim) dari Ibnu Abbas, dia berkata: "Rasulullah SAW bersabda pada saat fathu Makkah: “Tidak ada hijrah, tetapi jihad dan niat. Jika kalian dipanggil, maka berangkatlah." Beliau juga bersabda pada saat fathu Makkah: “Sesungguhnya kota ini telah diharamkan oleh Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Maka, kota ini akan tetap diharamkan sampai hari kiamat dimana tidak boleh memasang duri di sana, tidak boleh berburu di sana, tidak boleh menemukan suatu barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya dan tidak boleh menebang pohonnya”. Abbas berkata: “Kecuali rumput ilalang, wahai Rasulullah, karena sangat bermanfaat bagi manusia” Rasulullah SAW bersabda:”Ya, kecuali rumput idzkhir”
Kewajiban Haji
Firman Allah: (mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah) Ini adalah ayat yang menunjukkan kewajiban ibadah haji menurut pendapat mayoritas ulama. Dikatakan bahwa kewajiban itu dalam firman Allah: (Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah.) [Surah Al-Baqarah: 196], dan yang pertama lebih kuat. Telah disebutkan dalam beberapa hadits bahwa haji adalah salah satu rukun Islam, benteng, dan pondasinya. Seluruh umat Islam sepakat tentang hal ini, bahwa kewajiban haji hanya berlaku satu kali dalam hidup bagi seseorang, seperti yang telah dinash dan ijma'. Adapun kemampuan itu dibagi menjadi beberapa bagian: terkadang seseorang mampu melakukan perjalanan sendiri, dan kadang-kadang melalui orang lain, sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab hukum. Firman Allah SWT: (Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam) Ibnu Abbas, Mujahid, dan beberapa ulama lainnya mengatakan: "Siapa saja yang menolak kewajiban haji, maka dia telah ingkar, dan Allah Maha tidak memerlukan sesuatu dari semua makhluk"
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.