Firman Allah SWT:
{وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ}
{#dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.#} (Al-Ahzab, [33:33])
Maksudnya, diamlah kamu di rumahmu dan janganlah keluar rumah kecuali karena suatu keperluan. Termasuk keperluan yang diakui oleh syariat ialah menunaikan salat berjamaah di masjid berikut semua persyaratannya, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:
{لَا تَمْنَعُوْا اِمَاءَ اللّٰهِ مَسَاجِدَ اللّٰهِ وَلْيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلَات. وَفِيْ رِوَايَةٍ وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ}
{#"Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid-Nya, dan hendaklah mereka keluar dalam keadaan berpakaian yang tertutup rapi.#} Menurut riwayat lain disebutkan: {#Tetapi rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka."#}
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Humaid ibnu Mas'adah, telah menceritakan kepada kami Abu Raja Al-Kalbi alias Rauh ibnul Musayyab seorang yang siqah, telah menceritakan kepada kami Sabit Al-Bannani, dari Anas RA yang mengatakan bahwa kaum wanita datang menghadap kepada Rasulullah SAW, lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kaum lelaki pergi dengan memborong keutamaan dan pahala berjihad di jalan Allah, sedangkan kami kaum wanita tidak mempunyai amal yang dapat menandingi amal kaum Mujahidin di jalan Allah." Maka Rasulullah SAW bersabda:
{مَنْ قَعَدَ -اَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا- مِنْكُنَّ فِيْ بَيْتِهَا فَاِنَّهَا تُدْرِكُ عَمَلَ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ}
{#"Barang siapa di antara kalian (kaum wanita) yang duduk -atau kalimat yang semakna- di dalam rumahnya, maka sesungguhnya dia dapat memperoleh amal yang sebanding dengan amal kaum Mujahid di jalan Allah."#}
Kemudian Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengetahui ada seseorang yang meriwayatkan hadis ini melalui Sabit Al-Bannani selain Rauh ibnul Musayyab, dia adalah seorang lelaki dari kalangan ulama Basrah yang cukup terkenal."
Al-Bazzar mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Muwarraq, dari Abdul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud RA dari Nabi SAW yang telah bersabda:
{اِنَّ الْمَرْاَةَ عَوْرَةٌ فَاِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطٰنُ وَاَقْرَبُ مَا تَكُوْنُ بِرَوْحَةِ رَبِّهَا وَهِيَ فِيْ قَعْرِ بَيْتِهَا}
{#"Sesungguhnya (tubuh) wanita itu adalah aurat. Maka apabila wanita itu keluar, setan datang menyambutnya. Dan tempat yang paling dekat bagi wanita kepada rahmat Tuhannya ialah bila ia berada di dalam rumahnya."#}
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Bandar, dari Amr ibnu Asim dengan sanad dan lafaz yang semisal.
Al-Bazzar telah meriwayatkannya pula berikut sanad seperti sebelumnya -demikian juga Imam Abu Daud- bersumber dari Nabi SAW yang telah bersabda:
{صَلَاةُ الْمَرْاَةِ فِيْ مَخْدَعِهَا اَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِيْ بَيْتِهَا وَصَلَاتُهَا فِيْ بَيْتِهَا اَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِيْ حُجْرَتِهَا}
{#"Salat wanita di dalam tempat tidurnya lebih baik daripada salatnya di dalam rumahnya, dan salatnya di dalam rumahnya lebih baik daripada salatnya di dalam kamarnya."#}
Sanad hadis ini jayyid (baik).
Firman Allah SWT:
{وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى}
{#dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu.#} (Al-Ahzab, [33:33])
Mujahid mengatakan bahwa dahulu di masa Jahiliah wanita bila keluar berjalan di depan kaum pria, maka itulah yang dinamakan tingkah laku Jahiliah.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: {#dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu.#} (Al-Ahzab, [33:33]) Yakni bila kalian keluar dari rumah. Dahulu wanita bila berjalan berlenggak-lenggok dengan langkah yang manja dan memikat, lalu Allah SWT melarang hal tersebut.
Muqatil telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: {#dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu.#} (Al-Ahzab, [33:33]) At-Tabarruj artinya mengenakan kain kerudung tanpa mengikatnya, kalau diikat dapat menutupi kalung dan anting-antingnya serta lehernya. Jika tidak diikat, maka semuanya itu dapat kelihatan, yang demikian itulah yang dinamakan tabarruj. Kemudian khitab larangan ini berlaku menyeluruh buat semua kaum wanita mukmin.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Zuhair, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abul Furat, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ahmar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas RA Disebutkan bahwa Ibnu Abbas membaca ayat ini, yaitu firman-Nya: {#dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu.#} (Al-Ahzab, [33:33]) Ibnu Abbas mengatakan bahwa munculnya tabarruj adalah di masa antara masa Nabi Nuh dan Nabi Idris, lamanya kurang lebih seribu tahun; itulah permulaannya.
Sesungguhnya salah satu dari dua kabilah keturunan Adam bertempat tinggal di daerah dataran rendah, sedangkan yang lainnya tinggal di daerah perbukitan. Tersebutlah bahwa kaum pria orang-orang yang tinggal di daerah pegunungan terkenal dengan ketampanannya, sedangkan kaum wanitanya tidak cantik. Lain halnya dengan mereka yang tinggal di daerah perbukitan; kaum prianya bertampang jelek-jelek, sedangkan kaum wanitanya cantik-cantik.
Lalu Iblis la'natullah mendatangi seorang lelaki dari kalangan penduduk dataran rendah dalam rupa seorang pelayan, lalu ia menawarkan jasa pelayanan kepadanya, akhirnya si iblis menjadi pelayan lelaki itu. Kemudian iblis membuat suatu alat musik yang semisal dengan apa yang biasa dipakai oleh para penggembala. Alat tersebut dapat mengeluarkan bunyi-bunyian yang sangat merdu dan belum pernah orang-orang di masa itu mendengarkan suara seindah itu. Ketika suara musik iblis itu sampai terdengar oleh orang-orang yang ada di sekitarnya, maka berdatanganlah mereka untuk mendengarkan suara musiknya. Lalu mereka membuat suatu hari raya setiap tahunnya, yang pada hari itu mereka berkumpul. Pada saat itu kaum wanita mereka menampakkan dirinya kepada kaum prianya dengan memakai perhiasan dan tingkah laku Jahiliah.
Begitu pula sebaliknya, kaum pria mereka berhias diri untuk kaum wanitanya pada hari raya itu. Lalu ada seorang lelaki dari kalangan penduduk daerah pegunungan mendatangi hari raya mereka itu, dan ia melihat kaum wanita daerah dataran rendah cantik-cantik. Ia memberitahukan hal itu kepada teman-temannya di daerah pegunungan. Akhirnya mereka turun dari gunung dan bergaul dengan wanita daerah dataran rendah. Maka timbullah fahisyah (perbuatan zina) di kalangan mereka. Hal inilah yang dimaksudkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: {#dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu.#} (Al-Ahzab, [33:33])
Adapun firman Allah SWT:
{وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ}
{#dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.#} (Al-Ahzab, [33:33])
Pada mulanya Allah mencegah mereka dari perbuatan yang buruk, kemudian memerintahkan mereka kepada kebaikan seperti mendirikan salat -yang artinya menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya- dan menunaikan zakat -yang artinya berbuat baik kepada makhluk-.
{وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ}
{#dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.#} (Al-Ahzab, [33:33])
Ini termasuk ke dalam Bab Atful Aam Alal Khas.
Firman Allah SWT:
{اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا}
{#Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.#} (Al-Ahzab, [33:33])
Teks ayat ini dengan jelas memasukkan istri-istri Nabi SAW ke dalam pengertian ahlul bait, karena merekalah yang menjadi latar belakang turunnya ayat ini. Subjek yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat sudah jelas termasuk di dalamnya sebagai suatu hal yang tak dapat dipungkiri lagi, tetapi pengertiannya adakalanya menyangkut subjek belaka, atau beserta yang lainnya menurut pendapat yang sahih.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ikrimah, bahwa ia pernah berseru di pasar sehubungan dengan makna firman-Nya: {#Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.#} (Al-Ahzab, [33:33]) bahwa ayat ini secara khusus diturunkan berkenaan dengan istri-istri Nabi SAW
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Harb Al-Mausuli, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Waqid, dari Yazid An-Nahwi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas RA sehubungan dengan makna firman-Nya: {#Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait.#} (Al-Ahzab, [33:33]) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan istri-istri Nabi SAW secara khusus.
Ikrimah mengatakan, "Barang siapa yang ingin ber-mubahalah (bersumpah) denganku, aku layani. Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan istri-istri Nabi SAW dengan pengertian bahwa merekalah yang melatarbelakangi turunnya ayat ini, bukan yang lainnya, maka pendapatnya itu dapat dibenarkan. Tetapi jika makna yang dimaksudnya hanya menyangkut diri mereka tanpa melibatkan lainnya, maka pendapatnya ini masih perlu diteliti. Karena sesungguhnya banyak hadis yang menyebutkan bahwa makna yang dimaksud dari ayat ini lebih umum daripada apa yang dikatakannya itu."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Anas ibnu Malik RA yang telah mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW selalu melewati pintu rumah Fatimah RA selama enam bulan bila keluar menuju masjid untuk menunaikan salat Subuh seraya mengatakan: "Salat, hai Ahlul Bait. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."
Imam Turmuzi meriwayatkan melalui Abdu ibnu Humaid, dari Affan dengan sanad yang sama, dan ia mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.
Hadis lain.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Abu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abu Daud, dari Abul Hamra yang menceritakan bahwa ia pernah ber-murabatah (ikatan dinas jihad) di Madinah selama tujuh bulan di masa Rasulullah SAW Selama itu ia melihat Rasulullah SAW apabila fajar subuh menyingsing keluar menuju ke pintu rumah Ali dan Fatimah RA, lalu bersabda: "Salat, salat, sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."
Abu Daud Al-A'ma adalah Nafi' ibnul Haris, seorang yang dikenal pendusta dalam periwayatan hadis.
Hadis lain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mus'ab, telah menceritakan kepada kami Al-Auza'i, telah menceritakan kepada kami Syaddad Abi Ammar yang telah menceritakan bahwa ia masuk ke dalam rumah Wasilah ibnul Asqa' RA yang pada saat itu ia sedang berbicara dengan suatu kaum. Lalu mereka menceritakan perihal Ali RA Ternyata mereka mencacinya, lalu ia ikut mencacinya pula mengikuti mereka. Setelah mereka bubar meninggalkan Wasilah, lalu Wasilah bertanya kepadaku (perawi), "Mengapa engkau ikut mencaci Ali?" Aku menjawab, "Aku lihat mereka mencacinya, maka aku ikut mencacinya bersama mereka." Wasilah bertanya, "Maukah aku ceritakan kepadamu apa yang pernah kulihat dari Rasulullah SAW?" Aku menjawab, "Tentu saja aku mau." Wasilah menceritakan pengalamannya, bahwa ia pernah datang kepada Fatimah RA menanyakan sahabat Ali RA Fatimah menjawab bahwa Ali sedang pergi menemui Rasulullah SAW Aku (perawi) menunggunya hingga Rasulullah SAW datang dengan ditemani oleh Ali, Hasan, dan Husain RAm; masing-masing dari mereka saling berpegangan tangan. Kemudian Rasulullah SAW masuk dan mendekatkan Ali dan Fatimah, lalu mendudukkan keduanya di hadapannya. Beliau memangku Hasan dan Husain, masing-masing pada salah satu pahanya. Sesudah itu beliau SAW melilitkan kain atau jubah
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.