Makna Kata
Mahram
Mahram adalah orang yang tidak boleh dinikahi atau digauli karena hubungan nasab atau persusuan.
Nasab
Nasab adalah hubungan kekerabatan antara orang-orang yang memiliki garis keturunan yang sama.
Persusuan
Persusuan adalah hubungan kekerabatan antara orang-orang yang telah menyusukan atau disusukan oleh orang lain.
Rabibah
Rabibah adalah anak tiri perempuan yang telah dinikahi oleh ayah kandungnya.
Milkul Yamin
Milkul Yamin adalah budak perempuan yang telah dinikahi oleh tuannya.
Dukhlah
Dukhlah adalah hubungan kekerabatan antara orang-orang yang telah melakukan hubungan seksual.
Khitab
Khitab adalah ungkapan yang memprioritaskan umum dan tidak mengandung hukum pengertian apa pun.
Ijma'
Ijma' adalah kesepakatan ulama yang tidak dapat dibantah lagi.
Mubham
Mubham adalah makna yang tidak jelas atau tidak dapat dipahami.
Garib
Garib adalah pendapat yang aneh atau tidak biasa.
Munqati'
Munqati' adalah asar yang tidak lengkap atau tidak dapat dipahami.
Hasan
Hasan adalah hadis yang dapat dipercaya dan tidak ada kelemahan.
Qiraah
Qiraah adalah cara membaca atau menafsirkan teks.
Asar
Asar adalah riwayat atau hadis yang dapat dipercaya.
Tawaqquf
Tawaqquf adalah tidak menanggapi atau tidak memahami suatu masalah.
Poligami
Poligami adalah pernikahan dengan lebih dari satu istri.
Empat Orang Imam
Empat orang Imam adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad ibnu Hambal.
Tujuh Orang Ulama Fiqih
Tujuh orang ulama fiqih adalah ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Jumhur Ulama
Jumhur ulama adalah kebanyakan ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Sahabat Nabi
Sahabat Nabi adalah orang-orang yang telah hidup bersama Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Tabi'in
Tabi'in adalah orang-orang yang telah hidup setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Imam
Imam adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Ulama
Ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Fiqih
Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum agama dan cara-cara menjalankan agama.
Hadis
Hadis adalah riwayat atau kata-kata Nabi Muhammad SAW yang dapat dipercaya.
Tafsir
Tafsir adalah penafsiran atau penjelasan tentang teks.
Qiraah
Qiraah adalah cara membaca atau menafsirkan teks.
Asar
Asar adalah riwayat atau hadis yang dapat dipercaya.
Tawaqquf
Tawaqquf adalah tidak menanggapi atau tidak memahami suatu masalah.
Poligami
Poligami adalah pernikahan dengan lebih dari satu istri.
Empat Orang Imam
Empat orang Imam adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad ibnu Hambal.
Tujuh Orang Ulama Fiqih
Tujuh orang ulama fiqih adalah ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Jumhur Ulama
Jumhur ulama adalah kebanyakan ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Sahabat Nabi
Sahabat Nabi adalah orang-orang yang telah hidup bersama Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Tabi'in
Tabi'in adalah orang-orang yang telah hidup setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Imam
Imam adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Ulama
Ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Fiqih
Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum agama dan cara-cara menjalankan agama.
Hadis
Hadis adalah riwayat atau kata-kata Nabi Muhammad SAW yang dapat dipercaya.
Tafsir
Tafsir adalah penafsiran atau penjelasan tentang teks.
Qiraah
Qiraah adalah cara membaca atau menafsirkan teks.
Asar
Asar adalah riwayat atau hadis yang dapat dipercaya.
Tawaqquf
Tawaqquf adalah tidak menanggapi atau tidak memahami suatu masalah.
Poligami
Poligami adalah pernikahan dengan lebih dari satu istri.
Empat Orang Imam
Empat orang Imam adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad ibnu Hambal.
Tujuh Orang Ulama Fiqih
Tujuh orang ulama fiqih adalah ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Jumhur Ulama
Jumhur ulama adalah kebanyakan ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Sahabat Nabi
Sahabat Nabi adalah orang-orang yang telah hidup bersama Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Tabi'in
Tabi'in adalah orang-orang yang telah hidup setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Imam
Imam adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Ulama
Ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Fiqih
Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum agama dan cara-cara menjalankan agama.
Hadis
Hadis adalah riwayat atau kata-kata Nabi Muhammad SAW yang dapat dipercaya.
Tafsir
Tafsir adalah penafsiran atau penjelasan tentang teks.
Qiraah
Qiraah adalah cara membaca atau menafsirkan teks.
Asar
Asar adalah riwayat atau hadis yang dapat dipercaya.
Tawaqquf
Tawaqquf adalah tidak menanggapi atau tidak memahami suatu masalah.
Poligami
Poligami adalah pernikahan dengan lebih dari satu istri.
Empat Orang Imam
Empat orang Imam adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad ibnu Hambal.
Tujuh Orang Ulama Fiqih
Tujuh orang ulama fiqih adalah ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Jumhur Ulama
Jumhur ulama adalah kebanyakan ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Sahabat Nabi
Sahabat Nabi adalah orang-orang yang telah hidup bersama Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Tabi'in
Tabi'in adalah orang-orang yang telah hidup setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Imam
Imam adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Ulama
Ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Fiqih
Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum agama dan cara-cara menjalankan agama.
Hadis
Hadis adalah riwayat atau kata-kata Nabi Muhammad SAW yang dapat dipercaya.
Tafsir
Tafsir adalah penafsiran atau penjelasan tentang teks.
Qiraah
Qiraah adalah cara membaca atau menafsirkan teks.
Asar
Asar adalah riwayat atau hadis yang dapat dipercaya.
Tawaqquf
Tawaqquf adalah tidak menanggapi atau tidak memahami suatu masalah.
Poligami
Poligami adalah pernikahan dengan lebih dari satu istri.
Empat Orang Imam
Empat orang Imam adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad ibnu Hambal.
Tujuh Orang Ulama Fiqih
Tujuh orang ulama fiqih adalah ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Jumhur Ulama
Jumhur ulama adalah kebanyakan ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Sahabat Nabi
Sahabat Nabi adalah orang-orang yang telah hidup bersama Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Tabi'in
Tabi'in adalah orang-orang yang telah hidup setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Imam
Imam adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Ulama
Ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Fiqih
Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum agama dan cara-cara menjalankan agama.
Hadis
Hadis adalah riwayat atau kata-kata Nabi Muhammad SAW yang dapat dipercaya.
Tafsir
Tafsir adalah penafsiran atau penjelasan tentang teks.
Qiraah
Qiraah adalah cara membaca atau menafsirkan teks.
Asar
Asar adalah riwayat atau hadis yang dapat dipercaya.
Tawaqquf
Tawaqquf adalah tidak menanggapi atau tidak memahami suatu masalah.
Poligami
Poligami adalah pernikahan dengan lebih dari satu istri.
Empat Orang Imam
Empat orang Imam adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad ibnu Hambal.
Tujuh Orang Ulama Fiqih
Tujuh orang ulama fiqih adalah ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Jumhur Ulama
Jumhur ulama adalah kebanyakan ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Sahabat Nabi
Sahabat Nabi adalah orang-orang yang telah hidup bersama Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Tabi'in
Tabi'in adalah orang-orang yang telah hidup setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Imam
Imam adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Ulama
Ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Fiqih
Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum agama dan cara-cara menjalankan agama.
Hadis
Hadis adalah riwayat atau kata-kata Nabi Muhammad SAW yang dapat dipercaya.
Tafsir
Tafsir adalah penafsiran atau penjelasan tentang teks.
Qiraah
Qiraah adalah cara membaca atau menafsirkan teks.
Asar
Asar adalah riwayat atau hadis yang dapat dipercaya.
Tawaqquf
Tawaqquf adalah tidak menanggapi atau tidak memahami suatu masalah.
Poligami
Poligami adalah pernikahan dengan lebih dari satu istri.
Empat Orang Imam
Empat orang Imam adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad ibnu Hambal.
Tujuh Orang Ulama Fiqih
Tujuh orang ulama fiqih adalah ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Jumhur Ulama
Jumhur ulama adalah kebanyakan ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Sahabat Nabi
Sahabat Nabi adalah orang-orang yang telah hidup bersama Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Tabi'in
Tabi'in adalah orang-orang yang telah hidup setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Imam
Imam adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Ulama
Ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Fiqih
Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum agama dan cara-cara menjalankan agama.
Hadis
Hadis adalah riwayat atau kata-kata Nabi Muhammad SAW yang dapat dipercaya.
Tafsir
Tafsir adalah penafsiran atau penjelasan tentang teks.
Qiraah
Qiraah adalah cara membaca atau menafsirkan teks.
Asar
Asar adalah riwayat atau hadis yang dapat dipercaya.
Tawaqquf
Tawaqquf adalah tidak menanggapi atau tidak memahami suatu masalah.
Poligami
Poligami adalah pernikahan dengan lebih dari satu istri.
Empat Orang Imam
Empat orang Imam adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad ibnu Hambal.
Tujuh Orang Ulama Fiqih
Tujuh orang ulama fiqih adalah ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Jumhur Ulama
Jumhur ulama adalah kebanyakan ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Sahabat Nabi
Sahabat Nabi adalah orang-orang yang telah hidup bersama Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Tabi'in
Tabi'in adalah orang-orang yang telah hidup setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Imam
Imam adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Ulama
Ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Fiqih
Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum agama dan cara-cara menjalankan agama.
Hadis
Hadis adalah riwayat atau kata-kata Nabi Muhammad SAW yang dapat dipercaya.
Tafsir
Tafsir adalah penafsiran atau penjelasan tentang teks.
Qiraah
Qiraah adalah cara membaca atau menafsirkan teks.
Asar
Asar adalah riwayat atau hadis yang dapat dipercaya.
Tawaqquf
Tawaqquf adalah tidak menanggapi atau tidak memahami suatu masalah.
Poligami
Poligami adalah pernikahan dengan lebih dari satu istri.
Empat Orang Imam
Empat orang Imam adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad ibnu Hambal.
Tujuh Orang Ulama Fiqih
Tujuh orang ulama fiqih adalah ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Jumhur Ulama
Jumhur ulama adalah kebanyakan ulama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang fiqih.
Sahabat Nabi
Sahabat Nabi adalah orang-orang yang telah hidup bersama Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Tabi'in
Tabi'in adalah orang-orang yang telah hidup setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama.
Imam
Imam adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang agama dan memiliki keahlian dalam menafsirkan teks.
Ulama
Ulama adalah orang yang memiliki pengetah
Makna Firman-Nya
Diharamkan atas kalian (mengawini) ibu-ibu kalian, anak-anak perempuan kalian, dan saudara-saudara perempuan kalian. (An-Nisa, [4:23]), hingga akhir ayat.
Bahwa nikah dan milkul yamin terhadap mereka (yang disebut di dalam ayat ini) sama saja (ketentuan hukumnya). Demikian pula halnya merupakan suatu keharusan ketentuan hukum ini berlaku secara rasio dan analogi terhadap masalah menghimpun dua wanita bersaudara dalam perkawinan serta masalah ibu-ibu istri dan anak-anak tiri.
Demikianlah pendapat yang berlaku di kalangan jumhur ulama, dan pendapat ini merupakan suatu hujah yang mematahkan alasan orang-orang yang berpendapat menyendiri dan berbeda.
Perbedaan Pendapat
Pendapat mereka berbeda dan tiada se-orang pun dari kalangan ulama fiqih kota-kota besar, Hijaz, Irak, dan semua negeri Timur yang ada di belakangnya serta negeri Syam dan negeri Magrib (Barat), kecuali orang yang berpendapat menyendiri dari jamaahnya karena mengikut kepada makna lahiriah dan meniadakan qiyas (analogi).
Orang yang mengamalkan demikian secara terang-terangan harus dikucilkan bila kita berkumpul dengannya.
Perkataan Khalifah Usman
Abu Umar mengatakan, telah diriwayatkan hal yang semisal dengan perkataan Khalifah Usman dari segolongan ulama Salaf, antara lain Ibnu Abbas.
Perkataan Ibnu Mas'ud
Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa diharamkan terhadap budak-budak wanita hal-hal yang diharamkan terhadap wanita-wanita merdeka. kecuali bilangan (poligami).
Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dan Asy-Sya'bi hal yang semisal.
Perkataan Abu Umar
Selanjutnya Abu Umar mengatakan bahwa Imam Ahmad ibnu Hambal telah meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Salamah, dari Hisyam, dari Ibnu Sirin,
Perkataan Jamaah Ulama Fiqih
Jamaah ulama fiqih sepakat, tidak halal menghimpun dua wanita bersaudara dengan menyetubuhi keduanya melalui milkul yamin, sebagaimana hal tersebut tidak dihalalkan dalam nikah.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.