Makna Ayat
Sebagian para ulama menjelaskan bahwa ayat ini adalah jawaban dari sumpah Allah ﷻ di ayat yang pertama. Sebelumnya, ada khilaf di kalangan para ulama tentang apa yang Allah ﷻ ingin tekankan pada sumpahnya di ayat pertama tersebut.
Ayat Pertama
Ketika Allah ﷻ berfirman,
وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ
“Demi Alquran yang mulia.” (QS. Qaf : 1)
Ayat Kedua
Sebagian ulama mengatakan bahwa yang Allah ﷻ ingin tekankan dari firman ini adalah sesungguhnya Nabi ﷺ adalah utusan Allah yang mulia. Sebagaimana firman Allah ﷻ dalam ayat yang lain,
يس، وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ، إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ
“Yasin. Demi Alquran yang penuh hikmah, sungguh engkau (Muhammad) adalah salah seorang dari para rasul.” (QS. Yasin : 1-3)
Ayat Ketiga
Akan tetapi sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa yang Allah ﷻ ingin tekankan dalam sumpahnya adalah ayat ini,
قَدْ عَلِمْنَا مَا تَنْقُصُ الْأَرْضُ مِنْهُمْ وَعِنْدَنَا كِتَابٌ حَفِيظٌ
“Sungguh, Kami telah mengetahui apa yang ditelan bumi dari (tubuh) mereka, sebab pada Kami ada kitab (catatan) yang terpelihara baik.”
Makna Ayat
Allah ﷻ menurunkan firman-Nya ini untuk membantah persangkaan orang-orang musyrikin yang meyakini bahwa mereka tidak bisa dibangkitkan. Maka melalui ayat ini Allah ﷻ menekankan dua hal yang sekaligus menjadi bantahan bagi orang-orang musyrikin; Pertama, sungguh Allah tahu kemana perginya jasad mereka ketika telah dikubur, bahkan dalam ayat ini Allah ﷻ mengatakan مَا تَنْقُصُ الْأَرْضُ artinya jasad mereka yang hancur sedikit demi sedikit itu berubah menjadi apa diketahui oleh Allah ﷻ, dan Allah mampu untuk mengembalikan itu semua; Kedua, Allah ﷻ memiliki catatan yang menerangkan kemana dan/atau berubah jadi apa jasad mereka. Artinya secara ilmu Allah ﷻ tahu, dan secara catatan juga Dia punya.
Cara Pengembalian Jasad
Kemudian ketika Allah ﷻ menggunakan kata مَا تَنْقُصُ الْأَرْضُ dalam ayat ini, artinya jasad akan terkurangi. Dan arti dikurangi dan habis itu berbeda. Oleh karenanya Thahir Ibnu ‘Asyur mengatakan bahwa kalimat terkurangi memberi kesan bahwasanya orang yang telah mati jasadnya tidak akan habis sepenuhnya dimakan oleh tanah, melainkan ada yang tersisa.
Pendapat Para Ulama
Secara umum ada tiga pendapat yang menyebutkan tentang cara pengembalian jasad pada hari kiamat kelak.
Pendapat Pertama
Pendapat pertama, mereka menyebutkan bahwasanya seluruh jasad manusia yang telah meninggal itu habis tidak bersisa, yang tersisa hanyalah ruh. Kemudian Allah ﷻ menciptakan jasad baru, kemudian Allah ﷻ masukkan ruh mereka ke jasad tersebut. Artinya jasad tersebut berbeda dengan jasad yang dimiliki ketika di dunia. Ini adalah pendapat orang-orang mu’tazilah.
Pendapat Kedua
Pendapat kedua, mereka menyebutkan bahwa seluruh jasad dikembalikan persis seperti ketika orang tersebut meninggal, dan Allah ﷻ Mahakuasa untuk mengembalikannya. Akan tetapi pendapat ini adalah pendapat yang kurang tepat.
Pendapat Ketiga
Pendapat ketiga, mereka menyebutkan bahwasanya Allah ﷻ mengembalikan jasad namun dengan modifikasi, sehingga jasad yang dibangkitkan sama namun ada perbedaan dari segi fungsi. Di antaranya adalah jasad tersebut dijadikan sangat kuat sehingga kuat berdiri di padang mahsyar selama lima puluh ribu tahu, dan pandangan dijadikan tajam sehingga mampu untuk melihat malaikat dan jin, jasad penghuni neraka dibuat tidak mati-mati meskipun dibakar secara hidup-hidup, dan yang lainnya.
Dalil Pengembalian Jasad
Ayat ini merupakan isyarat bahwasanya penciptaan kedua (pada hari kebangkitan) itu ada perbedaan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah. Dan sebagaimana hadits yang telah disebutkan sebelumnya,
كُلُّ ابْنِ آدَمَ يَأْكُلُهُ التُّرَابُ، إِلَّا عَجْبَ الذَّنَبِ مِنْهُ خُلِقَ وَفِيهِ يُرَكَّبُ
“Setiap (jasad) anak cucu Adam dimakan oleh tanah kecuali tulang ekor. Dari situlah ia diciptakan dari dari situlah ia disusun (kembali).”(5)
Perubahan Fisik
Ini menunjukkan adanya penyusunan kembali namun terdapat adanya perubahan dari proses penyusunan yang pertama. Dan demikian pula orang-orang yang masuk surga rupanya tidak seperti rupa manusia saat ini. Allah ﷻ kembalikan jasad mereka namun menjadi lebih tampan dan lebih cantik dari sebelumnya. Ini menunjukkan adanya perubahan fisik, dan memang hal tersebut sangat mudah bagi Allah ﷻ. Pendapat ketiga inilah yang lebih tepat, Wallahu a’lam bishshawab.
Cara Mengembalikan Jasad
Oleh karenanya ketika orang-orang musyrikin membantah bahwa jasad yang telah hancur tidak bisa kembali, maka Allah ﷻ dalam ayat ini membantah mereka. Dan jika jasad itu tidak kembali, maka Allah ﷻ pasti akan membenarkan perkataan orang-orang musyrikin. Adapun bagaimana cara mengembalikannya maka itu adalah hak Allah ﷻ, bagaimana cara yang diinginkan oleh Allah ﷻ maka itu terserah Allah ﷻ. Sebagaimana dalam hadits yang menceritakan,
قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ (وفي رواية أخرى: إلا التوحيد): فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوهُ وَاذْرُوا نِصْفَهُ فِي البَرِّ، وَنِصْفَهُ فِي البَحْرِ، فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لاَ يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنَ العَالَمِينَ، فَأَمَرَ اللَّهُ البَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ، وَأَمَرَ البَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ، ثُمَّ قَالَ: لِمَ فَعَلْتَ؟ قَالَ: مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ، فَغَفَرَ لَهُ
“Ada seorang laki-laki yang sama sekali belum beramal (dalam riwayat yang lain ada tambahan: Kecuali tauhid) berpesan bahwa agar mereka (anak-anaknya) jika Ia mati membakarnya kemudian membuang sebagian dari abunya (jasadnya) ke daratan dan sebagian yang lain ke laut, seraya berkata ‘Sekiranya Allah menakdirkan baginya, maka Allah tentu akan menyiksanya dengan siksaan yang belum pernah dilakukan-Nya kepada seorang pun’. Maka Allah pun menyuruh laut untuk mengumpulkan jasadnya, dan laut pun melakukannya, kemudian Allah juga menyuruh bumi untuk mengumpulkan jasadnya, dan bumi pun melakukan. Setelah itu Allah bertanya kepada orang itu ‘Apa yang mendorongmu melakukan hal tersebut?’ Ia menjawab, ‘Ini karena takut kepada-Mu, dan Engkau adalah Dzat yang Mahatahu’. Maka Allah pun mengampuninya’.”(6)
Dalil Lain
Artinya untuk mengembalikan jasad yang telah berubah dan dimana pun letaknya itu sangat mudah bagi Allah ﷻ. Maka dari sini kita tahu bahwasanya kembalinya jasad adalah dengan jasad seseorang ketika masih hidup, namun telah dimodifikasi. Oleh karenanya dalam Alquran Allah ﷻ berfirman,
وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Dan mereka berkata kepada kulit mereka, ‘Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?’ (Kulit) mereka men-jawab, ‘Yang menjadikan kami dapat berbicara adalah
Allah, yang (juga) menjadikan segala sesuatu dapat berbicara, dan Dialah yang
menciptakan kamu yang pertama kali dan hanya kepada-Nya kamu dikembalikan’.” (QS. Fushshilat : 21)
Kesimpulan
Oleh karenanya ketika orang-orang musyrikin membantah bahwa jasad yang telah hancur tidak bisa kembali, maka Allah ﷻ dalam ayat ini membantah mereka. Dan jika jasad itu tidak kembali, maka Allah ﷻ pasti akan membenarkan perkataan orang-orang musyrikin. Adapun bagaimana cara mengembalikannya maka itu adalah hak Allah ﷻ, bagaimana cara yang diinginkan oleh Allah ﷻ maka itu terserah Allah ﷻ.