Ayat 12
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa istri Nabi SAW pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah SAW menguji setiap wanita mukmin yang berhijrah kepadanya karena ayat ini, yaitu: (Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia) sampai firmanNya: (Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Urwah berkata bahwa Aisyah berkata bahwa barangsiapa di antara wanita-wanita yang mukmin itu mengakui persyaratan itu. Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Aku telah membaiat dirimu” hanya dengan ucapan; “dan demi Allah tangan beliau sama sekali tidak menyentuh tangan seorang wanita pun dalam baiat itu” Baiat beliau kepada mereka hanya melalui sabda beliau: “Aku telah membaiatmu atas hal itu”.
Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah, dia berkata,”Kami berbaiat kepada Rasulullah SAW, lalu beliau membacakan kepada kami: (bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah) Beliau SAW melarang kami meratap. Maka ada seorang wanita yang menggenggamkan tangannya, lalu berkata, "Fulanah telah berjasa kepadaku dan membuatku bahagia, maka aku bermaksud untuk membalas jasanya" Rasulullah SAW tidak menjawabnya sedikitpun, lalu wanita itu pergi dan kembali lagi, lalu Rasulullah SAW membaiatnya.
Firman Allah SWT: (tidak akan berzina) sebagaimana firmanNya SWT: (Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk (32)) (Surah Al-Isra’) Disebutkan dalam hadits Samurah bahwa disebutkan hukuman zina yaitu azab yang pedih di dalam neraka Jahim.
Firman Allah SWT (tidak akan membunuh anak-anaknya) Hal ini mencakup membunuh anak setelah lahir, sebagaimana yang pernah dilakukan orang-orang Jahiliyah, mereka membunuh anak-anak mereka karena takut jatuh miskin, mencakup membunuh anak selagi masih berupa janin, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang-orang yang bodoh dari kalangan orang-orang wanita, dia menjatuhkan dirinya agar kandungannya gugur dan tidak jadi, adakalanya karena tujuan yang rusak atau tujuan yang serupa dengan itu.
Firman Allah SWT: (tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka) Ibnu Abbas berkata bahwa makna yang dimaksud adalah janganlah mereka menisbatkan anak-anak mereka kepada selain suami-suami mereka.
Firman Allah SWT: (dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik) yaitu dalam kebenaran yang kamu perintahkan kepada mereka dan kemungkaran yang kamu larang terhadap mereka.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya: (dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik) dia berkata bahwa hal ini merupakan syarat yang diberikan Allah kepada para wanita. Ibnu Zaid berkata bahwa Allah memerintahkan agar menaati RasulNya yang merupakan manusia pilihan Allah dalam hal kebaikan. Telah berkata selain dia dari Ibnu Abbas, Salim bin Abu Al-Ja'd, dan lainnya bahwa di hari itu Nabi SAW melarang mereka melakukan ratapan.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.