Makna Kata dan Ayat
Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan sebab tetap tampilnya agama Islam dan tetap menangnya, baik sebab hissiy (konkret) maupun sebab maknawi (abstrak).
Yakni membawa ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh.
Ilmu tersebut menunjukkan seseorang kepada Allah dan kepada surga, menunjukkan kepada amal dan akhlak yang paling baik serta menunjukkan kepada hal yang bermaslahat di dunia dan akhirat.
Agama yang benar adalah ibadah yang benar dan amal yang saleh, dimana semua itu merupakan makanan bagi ruh dan badan, penyegar bagi badan sekaligus penyelamat dari keburukan dan kerusakan.
Apa yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berupa petunjuk dan agama yang benar merupakan dalil dan bukti yang paling besar yang menunjukkan kebenarannya, dimana ia merupakan bukti yang kekal sepanjang zaman, dimana setiap kali orang yang berakal meningkat kedewasaannya dalam berpikir, maka semakin jelas pula buktinya.
Sebab Kemunduran Umat Islam
Maksudnya, untuk meninggikannya di atas seluruh agama dengan hujjah dan bukti, dan meninggikan para pemeluknya dengan persenjataan seperti pedang dan tombak. Keadaan agama ini, sifatnya yang unggul selalu melekat padanya sehingga tidak bisa dikalahkan di setiap waktu, sedangkan para pemeluknya jika mereka mengamalkannya maka mereka akan unggul dan tidak terkalahkan. Tetapi jika mereka hanya mengaku Islam tetapi tidak mau mengamalkannya, maka mereka dapat dikalahkan oleh musuh.
Dengan demikian, jelaslah, bahwa sebab kemunduran umat Islam adalah ketika mereka meninggalkan agamanya sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Apabila kamu berjual-beli dengan cara ‘iinah (salah satu jenis riba), kamu pegang buntut-buntut sapi dan kamu ridha dengan tanaman kamu serta kamu tinggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada kamu, di mana Dia tidak akan mencabutnya sampai kamu kembali kepada agama kamu.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 423).