Makna Kata
Diantara yang menunjukkan akan pentingnya surat ini adalah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, ia berkata:
" أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ بِالْجُمُعَةِ وَالْمُنَافِقِينَ "
“ sesungguhnya Nabi ﷺ membaca dalam shalat jum’at surah al-jumu’ah dan al-munafiqun.” (1)
Jadi setiap pekan hampir Nabi dalam shalat jum’at membaca dua surah ini, dan ini menunjukkkan pentingnya dua surah ini yaitu surah al-jumu’ah dan surah al-munafiqun.
Makna Ayat
Dalam surah Al-Munafiqun di dalamnya dibahas tentang bahayanya orang-orang munafik, dan kita tahu bahwa bahayanya orang munafik terus mengintai kita dari sejak zaman Nabi ﷺ hingga sekarang. Kalau saja di zaman Nabi ﷺ ada orang munafik apalagi di zaman sekarang yang jauh dari nuurun nubuwwah (cahaya kenabian) yang senantiasa bermunculan orang-orang munafik kadang mereka pandai menyembunyikan kemunafikan mereka, dan betapa sering juga mereka menampakkan kemunafikkan dan kezindikkan mereka, terutama di zaman sekarang ini telah tampak orang-orang yang membenci syariat Islam namun KTP-nya KTP Islam, hati mereka benci syariat Islam namun KTP mereka KTP Islam, itulah orang-orang munafik zaman sekarang.
Surah al-munafiqun adalah surah madaniyyah(2), yaitu surah yang turun setelah Nabi ﷺ berhijrah ke kota Madinah, karena di Makkah tidak ada orang-orang munafik, dan mereka baru muncul ketika Nabi ﷺ berada di Madinah dan kemunculan mereka setelah terjadinya perang Badar.
Pelajaran dari Ayat
Ketika Nabi ﷺ tiba di kota Madinah terdapat tiga kelompok di dalamnya:
- Kelompok pertama: yaitu orang-orang Yahudi yang terdiri dari Bani Qainuqa’, Bani An-Nadhir, dan Bani Quraizhah.
- Kelompok kedua: yaitu kaum muslimin, yaitu suku Aus dan suku Khazraj yang telah masuk Islam, dan dikenal dengan kaum Anshar.
- Kelompok ketiga: yaitu kaum musyrikin, yaitu suku Aus dan suku Khazraj yang belum masuk Islam. Pemimpin mereka adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Nabi mendakwahi mereka untuk masuk Islam namun mereka enggan untuk masuk Islam hingga terjadinya perang Badar antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin Quraisy pada tahun 2 H di mana datang seribu kaum musyrikin datang ke kota Madinah dan bertemu di Badar lalu terjadi peperangan yang akhirnya kaum Quraisy kalah dan dimenangkan oleh kaum muslimin, tatkala itu kaum muslimin berjumlah 310 orang. Maka orang-orang musyrikin yang berada di kota Madinah ketakutan dan akhirnya mereka berlindung dengan masuk Islam padahal mereka masih benci terhadap Islam, jadilah mereka berubah dari musyrik menjadi munafik.
Dijelaskan dalam beberapa kitab sejarah bahwa sebab Abdullah bin Ubay bin Salul enggan untuk masuk ke dalam agama Islam adalah karena dia hasad kepada Nabi ﷺ, karena sebelum datangnya Islam ke Madinah, suku Aus dan Khazraj ingin mengangkat ia menjadi pemimpin mereka, hal ini disebabkan pembesar-pembesar mereka di Madinah semuanya telah tewas dalam perang saudara yang dikenal dengan perang Bu’ats di mana suku Aus dan Khazraj berperang dan seluruh pembesar-pembesar mereka tewas hanya tersisa satu yang belum meninggal yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul, sehingga suku Aus dan Khazraj sepakat untuk mengangkatnya menjadi pemimpin karena dia satu-satunya pembesar yang tersisa, akan tetapi ternyata islam masuk ke kota Madinah dan Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah maka jadilah Nabi ﷺ yang menjadi pemimpin untuk suku Aus dan Khazraj, sedangkan Abdullah bin Ubay bin Salul tidak jadi diangkat menjadi pemimpin mereka maka dia pun hasad kepada Nabi ﷺ dan inilah yang menyebabkan dia tidak mau masuk Islam. Maka dari kisah ini kita ketahui akan bahayanya hasad, karena hasad bisa menyebabkan seseorang menolak kebenaran, seperti orang-orang Yahudi yang hasad kepada bangsa Arab, mereka enggan untuk masuk Islam karena Nabi yang muncul dari kalangan orang Arab.
Di awal kemunculannya, orang-orang munafik dalam kondisi lemah, dan mereka mulai menguat pada tahun 5 H terutama tatkala kaum muslimin kalah dalam perang Uhud pada tahun 3 H ketika kaum muslimin digempur oleh 3000 kaum musyrikin di mana Nabi terluka dalam perang tersebut dan banyak para sahabat yang meninggal dalam keadaan syahid, maka orang-orang munafik mulai semakin merajalela. Puncak kuatnya pada tahun 5 H ketika mereka berkhianat dalam perang Khondak, lalu mereka mulai melemah lagi ketika Islam mulai berkembang dan setelah fathu Makkah yaitu sekitar tahun 9 H, terutama puncaknya pada perang Tabuk, dan perang Tabuk itulah Allah membongkar keburukan dan kemunafikan mereka dalam surat At-Taubah yang menceritakan tentang perang Tabuk. Jadi secara umum orang-orang munafik mengalami 3 masa:
- Masa mereka baru muncul di tahun 2 H, dan mereka pada saat ini masih lemah.
- Masa mereka mulai menguat, puncaknya pada tahun 5 H.
- Masa kemunafikan mulai melemah kembali pada tahun 9 H
Orang-orang munafik muncul ketika Islam mulai kuat, yang mana mereka menyembunyikan kekufuran mereka dengan status Islam, dan mereka tidak berani memunculkan kesyirikan dan kekufuran mereka, namun sering terlepas dari lisan-lisan mereka juga perbuatan-perbuatan mereka yang menunjukkan akan kemunafikan mereka. Zaman sekarang pun demikian, bahkan bukan hanya kemunafikan bahkan yang lebih parah dari itu yaitu kezindikan, zindiq adalah orang-orang yang benar-benar menampakkan kekufurannya, berbeda dengan orang-orang munafik yang mereka menyembunyikan kekufuran mereka dan terkadang muncul hanya dikarenakan kelepasan-kelepasan dari lisan dan perbuatan mereka. Adapun orang-orang munafik zaman sekarang, mereka tidak ragu-ragu untuk menampakkan kemunafikan mereka. Dengan beraninya sebagian mereka mengatakan syari’at Islam sudah tidak layak pada zaman sekarang, zina halal, atau mengatakan semua agama sama-sama pemeluknya masuk surga. Padahal orang-orang munafiq zaman dahulu tidak ada yang berani mengatakan kaum musyrikin, orang-orang Yahudi, dan orang-orang Nashoro semuanya masuk surga karena mereka menyembunyikan kemunafikan mereka. Berbeda dengan orang-orang munafik zaman sekarang yang berani mengungkapkan hal-hal tersebut, ini semua disebabkan karena Islam mulai melemah, kapan pun Islam menguat maka orang-orang munafik menyembunyikan identitas mereka, dan kapan pun Islam melemah maka mereka berani mengungkapkan apa yang ada di hati mereka. Oleh karenanya Nabi ﷺ hampir membacanya setiap pekan agar kita tahu firman Allah dalam surah tersebut tentang orang munafik: هُمُ الْعَدُوُّ “mereka itulah musuh yang sesungguhnya”, mengapa mereka dikatakan musuh yang sesungguhnya? Karena mereka musuh islam dari dalam, identitas mereka Islam namun dari dalam mereka memerangi Islam, maka mereka musuh yang lebih berbahaya daripada musuh yang terang-terangan memerangi Islam dari luar Islam.
Allah ﷻ berfirman,
{إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لِرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ} [المنافقون: 1]
“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu (Muhammad), mereka berkata, “Kami bersaksi, bahwa sesungguhnya engkau adalah Rasul Allah.” Dan Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya; dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta.” (QS. Al-Munafiqun: 1)
Dalam ayat ini orang-orang munafik menyebutkan pernyataan mereka yaitu نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ dengan tiga penguatan (penekanan):
Pertama: mereka mengatakan dengan kalimat نَشْهَدُ “kami bersaksi” dan para ulama mengatakan bahwa ini kedudukannya sama dengan bersumpah(1). Yaitu seakan-akan mereka mengatakan “kami bersumpah wahai Rasulullah”.
Kedua: pada perkataan mereka إِنَّكَ “sesungguhnya engkau”, dan إِنَّ untuk ta’kid (penguatan atau penekanan), jadi artinya “sesungguhnya engkau benar-benar….”.
Ketiga: yaitu pada kalimat لَرَسُولُ اللَّهِ terdapat huruf ل "lam" yang fungsinya untuk ta’kid juga.
Sehingga kalimat نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ dengan tiga penekanan ini jika kita terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “kami bersumpah demi Allah sungguh engkau benar-benar utusan Allah”.
Apa alasan mereka datang kepada Nabi membawakan pernyataan ini? Dan biasanya ini disebabkan karena ada sesuatu yang membuat mereka diragukan hingga mereka datang kepada Rasulullah ﷺ membawakan pernyataan ini, dan ini seperti yang disebutkan dalam sebuah perumpamaan dalam bahasa Arab:
كَادَ الْمُرِيْبُ أَنْ يَقُوْلَ خُذُوْنِيْ
“hampir-hampir orang yang dicurigai mengatakan: tangkaplah aku!” (4)
Dimana dengan ungkapan-ungkapan tersebut seakan-akan dia mengatakan “sayalah yang telah melakukan dan sayalah yang telah bersalah”. Intinya tidaklah orang-orang munafik yang datang kepada Nabi dengan membawa pernyataan ini kecuali karena mereka memang diragukan, jika mereka tidak diragukan maka tidak perlu mereka datang dengan membawa pernyataan tersebut. Justru dengan pernyataan mereka inilah yang menyebabkan semakin terbongkarnya kedok mereka, mereka ingin berlepas diri dengan menyatakan bahwa mereka beriman akan tetapi dengan pernyataan berlepas diri mereka inilah yang semakin membongkar bahwa iman mereka bermasalah sehingga memaksa mereka untuk datang kepada Nabi ﷺ dengan membawa pernyataan tersebut.
Makna Kata Munafiq
Kemudian firman Allah ﷻ,
وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لِرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
” Dan Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya; dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta.”
Dalam ayat ini Allah membantah pernyataan orang-orang-orang munafik, dan Allah juga mendatangkan 3 penekanan dalam membantah pernyataan mereka:
Pertama: Penekanan Allah
Pada kalimat وَاللَّهُ يَشْهَدُ “Allah bersaksi” maksudnya adalah Allah bersumpah.
Kedua: Penekanan Orang Munafik
Pada kalimat إِنَّ الْمُنَافِقِينَ “sesungguhnya orang-orang munafik, menggunakan huruf إِنَّ untuk penekanan.
Ketiga: Penekanan Orang Munafik
Pada kalimat لَكَاذِبُونَ “orang-orang munafik benar-benar pendusta”, yaitu dengan huruf ل “lam” yang fungsinya juga untuk penekanan. Jadi mereka menyatakan dengan 3 penekanan kemudian Allah membantah mereka dengan 3 penekanan juga.
Definisi Munafiq
Adapun munafiq maka kata ini secara bahasa diambil dari kata النَّفَقُ nafaq, dan nafaq dalam bahasa Arab artinya terowongan(5). Dan hingga sekarang di Arab istilah nafaq adalah penamaan untuk underpass. Istilah munafiq juga diambil dari kata نَفِقَ الْيَرْبُوْعُ (6), al-yarbu’ adalah semacam hewan mirip dengan tikus akan tetapi dia tinggal di daerah pegunungan atau di padang pasir, yang dia membuat 1 lubang masuk adapun untuk lubang keluarnya dia membuat beberapa lubang, sehingga ketika dia dikejar musuh dia bisa keluar dari lubang mana saja, dan hewan yang ingin memangsanya tidak mengetahui dia keluar dari lubang yang mana. Intinya al-yarbu’ adalah hewan yang bermuka dua. Dan dikatakan juga bahwa al-yarbu’ adalah hewan yang ketika membuat lubang untuk keluar maka dia tidak akan membuat lubang keluarnya terlihat bolong, akan tetapi dia membuatnya dengan menyisakan sedikit tanah yang mudah ia tembus, dan orang yang melihat dari atas tanah melihatnya sebuah tanah yang tertutup bukan sebuah lubang. Dan demikianlah orang-orang munafik, jika di luar terlihat seakan-akan mereka adalah orang yang beriman akan tetapi di dalamnya isinya berupa kekufuran. Maka dari sinilah penyebutan istilah munafik, yaitu zhahirnya tidak sama dengan batinnya.
Jenis-Jenis Munafiq
Nifaq terbagi menjadi 2(7):
Pertama: An-Nifaq Al-Akbar
Pertama: an-nifaq al-akbar (kemunafikan yang besar) atau an-nifaq al-I’tiqhody, yaitu kemunafikan yang berkaitan dengan aqidah, yaitu orang kafir yang ber KTP (status) Islam,
Kedua: An-Nifaq Al-Ashghor
Kedua: an-nifaq al-ashghor (kemunafikan yang kecil) atau an-nifaq al-‘amaly, yaitu kemunafikan yang berkaitan dengan amal perbuatan dan tidak sampai pada tingkat kekufuran,
Ciri-Ciri Orang Munafik
Lima sifat yang disebutkan di atas yaitu: “jika dia berbicara berdusta, jika dia berjanji dia mengingkari, jika dia diberikan amanah dia berkhianat, jika ia melakukan perjanjian ia membatalkannya, dan jika berselisih maka ia melakukan kefajiran (kecurangan atau penipuan)” ini disebut dengan nifaq ‘amaly dan ini termasuk dosa besar akan tetapi derajatnya tidak sampai kepada kekufuran,
Surat Al-Munafiqun
Dan dalam surah ini yang Allah bicarakan adalah nifaq akbar yang derajat sampai pada kekufuran.
Turunnya Surat Al-Munafiqun
Terdapat khilaf di antara para ulama dalam masalah kapan turunnya surah ini, ada yang mengatakan turun pada tahun 5 H ketika perang Bani Musthaliq, ada juga yang mengatakan bahwa surah ini turun pada tahun ke 9 H tatkala perang Tabuk. Dan para ulama mengatakan yang benar bahwa surah al-munafiqun ini turun pada tahun 5 H di masa orang-orang munafik dalam kondisi kuat,
Hadits-Hadits
Dan terdapat hadits-hadits yang datang menjelaskan permasalahan ini, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Zaid bin Arqam ia berkata:
Lafal Sumpah dan Hukumnya
Al-Qurthubi menjelaskan tentang firman Allah نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ “Kami bersaksi sungguh engkau (Muhammad) adalah benar-benar utusan Allah”, maka makna “bersaksi di sini artinya bersumpah.
Pembagian Lafal Sumpah
Adapun hukumnya maka ada dua pembagian(14):
Pertama: Lafal Tegas
Pertama: lafal yang tegas dan jelas, seperti أَشْهَدُ بِاللهِ, أَقْسَمْتُ بِاللهِ, أَحْلِفُ بِاللهِ, atau أَعْزَمْتُ بِاللهِ yang semuanya menggunakan lafal بِاللهِ (dengan nama Allah) maka semua ini termasuk ke dalam hukum sumpah jika ia melanggar maka ia harus membayar kaffaroh sumpah.
Kedua: Lafal Tidak Tegas
Kedua: lafal yang tidak tegas, seperti أَشْهَدُ, أَقْسَمْتُ, أَحْلِفُ, atau أَعْزَمْتُ yang semuanya tanpa menggunakan lafal بِاللهِ (dengan nama Allah) maka semua ini diperinci, jika ia mengucapkannya dengan niat menggunakan nama Allah maka ini termasuk hukum sumpah, dan jika tidak berniat dengan nama Allah maka ini tidak termasuk hukum sumpah.