Allah SWT berfirman, mengingatkan kepada hamba-hamba-Nya perihal karunia yang telah Dia berikan kepada mereka, yaitu Dia telah menjadikan bumi sebagai tempat tinggal mereka, dan Dia telah menjadikan padanya pasak-pasak (gunung-gunung) dan sungai-sungai, serta menjadikan padanya tempat-tempat tinggal dan rumah-rumah buat mereka. Dia memperbolehkan mereka untuk memanfaatkannya, dan menundukkan awan buat mereka untuk mengeluarkan rezeki mereka dari bumi. Dia telah menjadikan bagi mereka di bumi itu penghidupan mereka, yakni mata pencaharian serta berbagai sarananya sehingga mereka dapat berniaga padanya dan dapat membuat berbagai macam sarana untuk penghidupan mereka. Tetapi kebanyakan mereka amat sedikit yang mensyukurinya.
Makna Ayat
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{#وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَا اِنَّ الْاِنْسَانَ لَظَلُوْمٌ كَفَّارٌ#}
{#Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kalian menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).#} (Ibrahim, [14:34])
Lafaz "Ma'āyisy"
Seluruh ulama qiraat membaca {#ma'āyisy#} tanpa memakai hamzah, kecuali Abdur Rahman ibnu Hurmuz Al-A'raj, karena sesungguhnya dia meng-hamzah-kannya. Tetapi pendapat yang benar ialah yang dianut oleh kebanyakan ulama qiraat, yaitu yang tidak memakai hamzah.
Penjelasan Lafaz "Ma'āyisy"
Karena lafaz {#ma'āyisy#} adalah bentuk jamak dari lafaz {#ma'isya#}, diambil dari kata {#'asya ya'isyu 'aisyan#}. Lafaz {#ma'isyah#} bentuk asalnya adalah {#mayisyah#}, karena harakat kasrah pada ya dinilai berat, maka kasrah dipindahkan ke lain sehingga jadilah {#ma'isyah#}. Tetapi setelah dijamakkan, maka harakat-nya kembali lagi kepada YA, mengingat sudah tidak ada lagi hambatan bacaan berat; maka dikatakanlah {#ma'āyisy#}, wazan-nya ialah mafā'il, karena huruf YA merupakan huruf asal pada lafaz.
Lafaz Lain
Lain halnya dengan lafaz {#madā-in, shahā-if#} dan {#bashā-ir#} yang merupakan bentuk jamak dari {#madinah, shahifah,#} dan {#bashirah#}; juga bentuk jamak dari {#mudun, shuhuf,#} dan {#abshur#}, karena sesungguhnya huruf ya pada lafaz-lafaz tersebut merupakan huruf zaidah (tambahan). Karena itulah maka ia dijamakkan dengan memakai wazan fa'ail seraya di-hamzah-kan (memakai hamzah).
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.