Makna Ayat
Surat Al-Anfal ayat 68: Thayalisi meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, “Ketika perang Badar, orang-orang segera mendatangi ghanimah dan mengambilnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ghanimah tidaklah halal bagi seorang yang berkepala (berambut) hitam selain kamu.” Oleh karena itu, (dahulu) nabi dan para sahabatnya apabila mendapatkan ghanimah, mereka mengumpulkannya, lalu turunlah api memakannya, maka Allah menurunkan ayat ini, “Laulaa kitaabum minallah…dst.” (Al Anfaal: 68-69). Hadits ini diriwayatkan pula oleh Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits hasan shahih”, dan Ibnul Jariud hal. 368, penta’liq kitab tersebut berkata, “Diriwayatkan pula oleh Ahmad, Nasa’i, Ibnu Hibban hal. 402 dari Mawaarid, Ibnu Jarir juz 10 hal. 46, Ibnu Abi Hatim juz 4 hal. 20, Baihaqi juz 6 hal. 290, dan Thahawi dalam Musykilul Atsar juz 4 hal. 292.”
Pelajaran dari Ayat
Imam Hakim meriwayatkan dari Khaitsamah, ia berkata, “Sa’ad bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu pernah berada dalam sebuah rombongan, lalu mereka menyebut-nyebut Ali dan memakinya, maka Sa’ad berkata, “Sabar dulu terhadap para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, karena kami memperoleh dunia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat, “Laulaa kitaabum minallah sabaqa lamassakum fiimaa akhadztum ‘adzaabun ‘azhiim.” (Al Anfal: 68), saya berharap rahmat dari sisi Allah datang mendahului untuk kita.” Lalu sebagian mereka berkata, “Demi Allah, sesunguhnya dia membencimu dan menamaimu sebagai Akhnas (kutu).” Maka Sa’ad tertawa sampai terbahak-bahak, kemudian ia berkata, “Bukankah seseorang terkadang marah kepada saudaranya dalam masalah yang terjadi antara dia dengan orang lain, lalu ia tidak mau menyampaikan amanahnya.” Dan ia menyebut kata-kata lagi yang lain. (Hadits ini shahih, sesuai syarat Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak menyebutkannya).
Makna Kata
Yang menetapkan halalnya ghanimah dan diangkat-Nya azab dari kamu.