Berikut adalah teks yang telah diformat menjadi Markdown:
Makna Ayat
Al-Aufi sehubungan dengan tafsir ayat ini telah meriwayatkan di dalam kitab Tafsir-nya melalui Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang musyrik mengatakan bahwa memakmurkan Baitullah dan mengurus air minum untuk orang-orang haji adalah lebih baik daripada orang-orang yang beriman dan berjihad. Mereka membanggakan tanah sucinya dan bersikap angkuh karenanya dengan perasaan bahwa mereka adalah pemilik dan yang memakmurkannya. Maka Allah menyebutkan perihal ketakaburan mereka dan berpalingnya mereka dari keimanan."
Untuk itu, Allah SWT berfirman kepada penduduk Tanah Suci dari kalangan orang-orang musyrik:
{قَدْ كَانَتْ اٰيٰتِيْ تُتْلٰى عَلَيْكُمْ فَكُنْتُمْ عَلٰٓى اَعْقَابِكُمْ تَنْكِصُوْنَ مُسْتَكْبِرِيْنَ بِهٖ سٰمِرًا تَهْجُرُوْنَ}
{#Sesungguhnya ayat-ayat-Ku (Al-Qur'an) selalu dibacakan kepada kamu sekalian, maka kamu selalu berpaling ke belakang, dengan menyombongkan diri terhadap Al-Qur'an itu dan mengucapkan perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.#} (Al-Mu'minun, [23:66]-[23:67])
Artinya, mereka selalu membanggakan dirinya dengan tanah suci mereka, mereka mempergunjingkannya di malam hari dan mengucapkan kata-kata yang keji terhadap Al-Qur'an dan Nabi SAW Maka Allah lebih mengutamakan iman dan jihad bersama Nabi SAW daripada memakmurkan Baitullah dan mengurusi air minum jamaah haji yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, karena amal tersebut tidaklah bermanfaat bagi mereka selagi mereka masih dalam keadaan musyrik, sekalipun mereka memakmurkan Baitullah dan menghormatinya.
Pelajaran dari Ayat
Firman Allah SWT:
{لَا يَسْتَوٗنَ عِنْدَ اللّٰهِ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ}
{#Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.#} (At-Taubah, [9:19])
Yakni orang-orang yang menduga bahwa diri mereka adalah ahli memakmurkan masjid. Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang zalim karena kemusyrikan mereka, maka tiada manfaatnya amal mereka barang sedikit pun.
Riwayat Ibnu Abbas
Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib ketika ia ditawan dalam Perang Badar. Al-Abbas mengatakan, "Jikalau kalian mendahului kami karena Islam, hijrah, dan jihad, maka sesungguhnya kami adalah orang-orang yang memakmurkan Mesjidil Haram, memberi minum orang-orang haji, dan membebaskan (mengentaskan) kemiskinan." Maka Allah SWT berfirman: {#Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji kalian jadikan.#} (At-Taubah, [9:19]) Sampai dengan firman-Nya: {#dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.#} (At-Taubah, [9:19]) Maksudnya, hal tersebut dilakukannya ketika ia masih dalam keadaan musyrik, karena Allah tidak mau menerima amal yang dilakukan dalam kemusyrikan.
Riwayat Al-Abbas
Ad-Dahhak ibnu Muzahim mengatakan bahwa orang-orang muslim datang menemui Al-Abbas dan teman-temannya yang tertawan dalam Perang Badar dengan maksud mengecam mereka atas kemusyrikan mereka. Maka Al-Abbas berkata, "Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang memakmurkan Masjidil Haram, mengentaskan kemiskinan, mengurus Baitullah, dan memberi minum orang-orang yang haji." Maka Allah SWT berfirman: {#Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji kalian jadikan.#} (At-Taubah, [9:19]), hingga akhir ayat.
Riwayat Ali dan Al-Abbas
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Amr, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ali, Abbas, Usman, dan Syaibah. Mereka membicarakan masalah tersebut. Lalu Abbas berkata, "Menurutku sebaiknya aku harus meninggalkan jabatan siqayahku." Maka Rasulullah SAW bersabda: "Uruslah oleh kalian jabatan siqayah kalian, karena sesungguhnya dalam jabatan ini terkandung kebaikan bagi kalian."
Riwayat Umar
Muhammad ibnu Saur meriwayatkannya dari Ma'mar, dari Al-Hasan, lalu ia menyebutkan hal yang semisal.
Hadis Marfu'
Abdur Razzaq mengatakan telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari An-Nu'man ibnu Basyir RA, bahwa ada seorang lelaki mengatakan, "Saya tidak akan mempedulikan suatu amalan apa pun sesudah Islam kecuali memberi minum orang-orang yang mengerjakan haji." Orang lainnya mengatakan, "Saya tidak mempedulikan suatu amalan pun sesudah Islam kecuali memakmurkan Masjidil Haram." Dan lelaki yang ketiga mengatakan, "Berjihad di jalan Allah lebih utama daripada apa yang telah kalian katakan itu." Maka Umar RA menghardik mereka seraya berkata, "Janganlah kalian mengangkat suara di hadapan mimbar Rasulullah SAW!" Saat itu adalah hari Jumat. Setelah menyelesaikan salat Jumat, kami masuk menemui Nabi SAW dan menanyakan hal tersebut. Maka turunlah firman-Nya: {#Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kalian jadikan.#} (At-Taubah, [9:19]) sampai dengan firman-Nya: {#Mereka tidak sama di sisi Allah.#} (At-Taubah, [9:19])
Riwayat Al-Walid
Al-Walid ibnu Muslim mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Salam, dari kakeknya (yaitu Abu Salam Al-Aswad), dari An-Nu'man ibnu Basyir Al-Ansari yang menceritakan bahwa ketika ia berada di dekat mimbar Rasulullah SAW bersama sejumlah sahabatnya, maka seseorang dari mereka berkata, "Saya tidak mempedulikan lagi suatu amalan pun karena Allah sesudah Islam kecuali memberi minum orang-orang yang mengerjakan haji." Orang lainnya mengatakan, "Tidak, bahkan memakmurkan Masjidil Haram." Dan orang yang lainnya lagi mengatakan, "Tidak, bahkan berjihad di jalan Allah adalah lebih baik daripada apa yang kalian katakan itu." Maka Umar RA menghardik mereka dan mengatakan. "Jangan kalian keraskan suara kalian di hadapan mimbar Rasulullah SAW" Saat itu adalah hari Jumat. Setelah mengerjakan salat Jumat, saya masuk menemui Rasullulah SAW dan meminta fatwa kepadanya tentang apa yang diperselisihkan oleh mereka. Maka pada saat itu juga turunlah firman Allah SWT: {#Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kalian jadikan.#} (At-Taubah, [9:19]) sampai dengan firman-Nya: {#dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.#} (At-Taubah, [9:19])
Riwayat Imam Muslim
Hadis ini merupakan riwayat Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya, dan diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Jarir; apa yang disebutkan di atas menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim. Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya di dalam kitab tafsir masing-masing, sedangkan Ibnu Hibban meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.