Makna Ayat
Kemudian Allah SWT mengancam orang yang meninggalkan jihad melalui firman-Nya:
{اِلَّا تَنْفِرُوْا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا}
{#Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih.#} (At-Taubah, [9:39])
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah menyuruh suatu kabilah dari orang-orang Arab untuk berangkat berperang, tetapi mereka merasa keberatan untuk berangkat berjihad. Maka Allah menahan hujan dari mereka, itulah azab yang mereka terima.
{وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ}
{#dan ditukarnya (kalian) dengan kaum yang lain.#} (At-Taubah, [9:39]) untuk menolong Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَاِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُوْنُوْٓا اَمْثَالَكُمْ}
{#dan jika kalian berpaling, niscaya Dia akan mengganti (kalian) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kalian (ini).#} (Muhammad, [47:38])
Adapun firman Allah SWT:
{وَلَا تَضُرُّوْهُ شَيْـًٔا}
{#dan kalian tidak akan dapat memberi kemudaratan kepada-Nya sedikit pun.#} (At-Taubah, [9:39])
Artinya, kalian sama sekali tidak dapat membahayakan Allah barang sedikit pun dengan berpalingnya kalian dari jihad, pembangkangan kalian, dan keberatan kalian dari melakukannya.
{وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ}
{#Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.#} (At-Taubah, [9:39])
Yakni Dia Mahakuasa untuk menang atas musuh-musuh-Nya tanpa kalian.
Pelajaran dari Ayat
Menurut pendapat lain, ayat ini dan firman-Nya:
{اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا}
{#Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.#} (At-Taubah, [9:41])
{مَا كَانَ لِاَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِّنَ الْاَعْرَابِ اَنْ يَّتَخَلَّفُوْا عَنْ رَّسُوْلِ اللّٰهِ}
{#Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinahdan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (untuk pergi berperang).#} (At-Taubah, [9:120])
bahwa semuanya itu telah di-mansukh oleh firman Allah SWT yang mengatakan:
{وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ}
{#Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang.#} (At-Taubah, [9:122])
Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ikrimah, Al-Hasan, dan Zaid ibnu Aslam.
Ibnu Jarir menyanggahnya dan mengatakan bahwa sesungguhnya hal ini hanyalah ditujukan kepada orang-orang yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk berangkat jihad, maka sudah merupakan suatu keharusan bagi mereka untuk memperkenankan seruannya. Jikalau mereka tidak menuruti seruannya, niscaya mereka akan mendapat siksaan.
Pendapat yang diketengahkan oleh Ibnu Jarir ini mempunyai alasan yang tepat.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.