Makna kata
(فَيَسۡقِي رَبَّهُۥ خَمۡرٗاۖ) fayasqii rabbahuu khamraa : ia akan menuangkan khamr untuk tuannya (raja).
(فَيُصۡلَبُ) fayushlabu : disalib di atas kayu, itu tata cara hukuman mati bagi mereka.
(قُضِيَ ٱلۡأَمۡرُ) qidhiyal amru : telah selesai dan telah ditetapkan.
Makna ayat
Setelah selesai mengajak mereka kepada Allah, kemudian kembali kepada kedua pemuda yang meminta takwil mimpi darinya, Allah berfirman tentang merek berdua :
(يَٰصَٰحِبَيِ ٱلسِّجۡنِ أَمَّآ أَحَدُكُمَا فَيَسۡقِي رَبَّهُۥ خَمۡرٗاۖ) salah satu dari mereka akan dibebaskan dan akan kembali bekerja untuk sang raja menuangkan khamr sebagaimana dahulu, adapun yang lain yaitu koki kerajaan yang ia dituduh merencanakan pembunuhan dengan meracuni makanan raja, maka ia akan disalib dan sebagian kepalanya akan dimakan burung setelah ia disalib. Lalu mereka berdua berkata, “Kami hanya mencoba-coba saja, kami belum melihat mimpi apapun.”, lalu beliau menjawab,
(قُضِيَ ٱلۡأَمۡرُ ٱلَّذِي فِيهِ تَسۡتَفۡتِيَانِ) “Telah tetap dan akan terjadi sesuai yang ditakwilkan, baik kalian melihat mimpi itu atau tidak.”
Pelajaran dari ayat
• Bolehnya meminta nasehat atau fatwa dalam perkara rumit.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Catatan Kata
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Catatan Paragraf
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.