Makna Ayat
Makna ayat yang dimaksud ialah selagi orang yang bersangkutan berada dalam masa sehatnya. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
Pelajaran dari Ayat
Makna yang dimaksud ialah selagi nyawa orang yang bersangkutan belum sampai ke tenggorokan. Ikrimah mengatakan bahwa dunia seluruhnya dinamakan qarib.
Hadits-Hadits dalam Masalah Ini
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami ali ibnu Iyasy dan Isam ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami -Sauban, dari ayahnya. dari Mak-hul, dari Jubair ibnu Nufair dari Ibnu Umar dari Nabi SAW yang telah bersabda:
{اِنَّ اللّٰهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ عَبْدِهٖ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ}
{#"Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selagi nyawanya belum sampai di tenggorokan."#}
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Abdur Rahman ibnu Sabit ibnu Suban dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Disebutkan di dalam kitab Sunan Ibnu Majah bahwa sebutan dari Abdullah ibnu Amr adalah dugaan belaka, sebenarnya dia adalah Abdullah ibnu Umar ibnul Khattab.
Hadis Lain Dari Ibnu Umar
Ibnu Murdawaih mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Hasan Al-Harrani, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah Al-Babili, telah menceritakan kepada kami Ayyub ibnu Nuhaik Al-Halabi; ia pernah mendengar Ata ibnu Abu Rabaah berkata bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
{مَا مِنْ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ يَتُوْبُ قَبْلَ الْمَوْتِ بِشَهْرٍ اِلَّا قَبِلَ اللّٰهُ مِنْهُ وَاَدْنٰى مِنْ ذٰلِكَ وَقَبْلَ مَوْتِهٖ بِيَوْمٍ وَسَاعَةٍ يَعْلَمُ اللّٰهُ مِنْهُ التَّوْبَةَ وَالْاِخْلَاصَ اِلَيْهِ اِلَّا قَبِلَ مِنْهُ}
{#"Tidak sekali-kali seorang hamba yang mukmin bertobat sebelum ia mati dalam jarak satu bulan, melainkan Allah menerimanya dalam jarak yang lebih pendek dari itu, dan (tidak sekali-kali seorang hamba yang mukmin bertobat) sebelum matinya dalam jarak satu hari. Allah mengetahui tobat yang dilakukannya dan Allah menerimanya."#}
Hadis Lain
Abu Daud At-Thayalisi mengatakan: telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Ibrahim ibnu Maimunah, dan telah menceritakan kepadaku seorang lelaki dari Mulhan yang dikenal dengan nama Ayyub. Ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar ibnu Umar berkata, "Barang siapa bertobat sebelum matinya dalam jarak satu tahun, niscaya tobatnya diterima. Barang siapa bertobat sebelum matinya dalam jarak satu bulan, niscaya tobatnya diterima. Barang siapa bertobat sebelum matinya dalam jarak satu minggu. niscaya tobatnya diterima. Barang siapa bertobat sebelum matima dalam jarak satu hari. niscaya tobatnya diterima. Barang siapa bertobat sebelum matinya dalam jarak satu jam, niscaya tobatnya diterima". Ketika aku (perawi) katakan bahwa sesungguhnya Allah SWT telah berfirman: {#Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertobat dengan segera.#} (An-Nisa, [4:17]) Maka Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya aku menceritakan kepadamu hanya berdasarkan apa yang telah kudengar dari Rasulullah SAW"
Hadis Lain
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mutarrif, dari Zaid Ibnu Aslam, dari Abdur Rahman ibnu Baylmani yang menceritakan bahwa empat orang sahabat Nabi SAW berkumpul, lalu seseorang dari mereka mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba yang dilakukannya sehari sebelum ia mati. Sahabat lainnya bertanya, "Apakah kamu mendengar hal ini dari Rasulullah SAW?" Ia menjawab, "Ya." Sahabat yang kedua mengatakan kalau dirinya pernah mendengar Rasulullah SAW Bersabda: {#"Sesungguhnya Allah menerima taubat seeorang hamba yang dilakukannya setengah hari sebelum ia mati."#} Sahabat yang ketiga bertanya, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah SAW?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sahabat yang ketiga mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: {#"Sesungguhnya Allah menerima taubat seeorang hamba yang dilakukannya beberapa saat sebelum ia mati."#} Sahabat yang keempat bertanya. "Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah SAW?" Ia menjawab. "Ya." Sahabat yang keempat mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
{اِنَّ اللّٰهَ تَعَالٰى يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ بِنَفَسِهٖ}
{#"Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selagi napasnya belum sampai ke tenggorokannya."#}
Sa'id ibnu Mansur meriwayatkannya dari Ad-Darawardi, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abdur Rahman ibnus Salmani, lalu ia menyebutkan hadis yang hampir sama dengan hadis ini.
Hadis Lain
Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Usman ibnul Haisam, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Muhammad ibnu Sirin dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
{اِنَّ اللّٰهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ عَبْدِهٖ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ}
{#"Sesungguhnya Allah menerima tobat hamba-Nya selagi nyawa si hamba belum sampai ke tenggorokannya."#}
Hadis-Hadits Mursal dalam Hal Ini
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Addi, dari Auf, dari Al-Hasan, telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
{اِنَّ اللّٰهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ عَبْدِهٖ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ}
{#"Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba sebelum nyawanya sampai ke tenggorokannya."#}
Hadis ini berpredikat mursal lagi hasan, dari Al-Hasan Al-Basri.
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Mu'az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Qatadah, dari Al-Ala ibnu Ziyad, dari Abu Ayyub Basyir ibnu Ka'b, bahwa Nabi SAW pernah bersabda:
{اِنَّ اللّٰهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ عَبْدِهٖ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ}
{#"Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selagi nyawanya belum sampai ke tenggorokannya."#}
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, dari Said, dari Qatadah, dari Ubadah ibnus Samit, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, lalu Ibnu Jarir mengetengahkan hadis yang semisal dengan hadis di atas.
Hadis Lain
Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Imran, dari Qatadah yang menceritakan bahwa ketika kami sedang berada di rumah Anas ibnu Malik yang saat itu terdapat pula Abu Qilabah, maka Abu Qilabah bercerita bahwa sesungguhnya Allah SWT ketika melaknat iblis, si iblis meminta kepada Allah penangguhan sejenak. lalu iblis berkata."Demi keagungan-Mu aku tidak akan keluar dari kalbu anak Adam selagi di dalam tubuhnnya masih ada roh." Maka Allah SWT berfirman. "Demi keagungan-Ku. Aku tidak akan menutup pintu tobat baginya selagi didalam tubuhnya masih ada roh."
Hal ini disebutkan di dalam sebuah hadis marfu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya melalui jalur Amr ibnu Abu Amr dan Abul Haisam Al-Atwari; keduanya dari Abu Sa'id, dari Nabi SAW yang telah bersabda:
{قَالَ اِبْلِيْسُ وَعِزَّتِك لَا اَزَالُ اُغْوِيْهِمْ مَا دَامَتْ اَرْوَاحُهُمْ فِيْ اَجْسَادِهِمْ. فَقَالَ اللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ وَعِزَّتِيْ وَجَلَالِيْ لَا اَزَالُ اُغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُوْنِيْ}
{#"Iblis berkata, 'Wahai Tuhanku, demi keagungan-Mu, aku akan terus-menerus menyesatkan mereka (Bani Adam) selagi roh mereka masih ada dalam tubuhnya." Maka Allah SWT berfirman, "Demi keagungan dan kebesaran-Ku, Aku akan terus memberikan ampunan bagi mereka selagi mereka meminta ampun kepada-Ku."#}
Hadis-hadits ini menunjukkan bahwa barang siapa bertobat kepada Allah SWT sedangkan dia berharap masih dapat hidup, maka sesungguhnya tobatnya diterima. Karena itulah Allah SWT berfirman:
{فَاُولٰۤىِٕكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا}
{#maka mereka itulah yang diterima Allah tobatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.#} (An-Nisa, [4:17])
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.