Makna Kata
Allah SWT dalam firman-Nya menjelaskan bahwa Dia adalah Yang menciptakan segala sesuatu yang ada, baik tanam-tanaman, buah-buahan, dan ternak yang orang-orang musyrik berbuat sekehendak hatinya terhadap ternak-ternak mereka berdasarkan pendapat-pendapat mereka yang rusak. Mereka menjadikannya ke dalam beberapa bagian dan pengkategorian, lalu mereka menjadikan sebagiannya haram dan sebagian yang lainnya halal. Untuk itu Allah SWT berfirman:
{وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ}
{#Dan Dialah yang menciptakan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung.#} (Al-An'am, [6:141])
Makna Ayat
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna MA'RŪSYATIN ialah yang merambat. Menurut riwayat yang lain, MA'RŪSYAT artinya tanaman yang ditanam oleh manusia. Sedangkan GHAIRU MA'RŪSYAT artinya tanam-tanaman berbuah yang tumbuh dengan sendirinya di hutan-hutan dan bukit-bukit.
Ata Al-Khurasani meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna MA'RŪSYAT ialah tanaman anggur yang dirambatkan, sedangkan GHAIRU MA'RŪSYAT ialah tanaman anggur yang tidak dirambatkan. Hal yang sama dikatakan oleh As-Saddi.
Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: {#yang serupa dan yang tidak serupa.#} (Al-An'am, [6:141]) Maksudnya, yang serupa bentuknya, tetapi tidak sama rasanya.
Muhammad ibnu Ka'b mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: {#Makanlah dari buahnya bila berbuah.#} (Al-An'am, [6:141]) Yaitu buah kurma dan buah anggurnya.
Firman Allah SWT
{وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖ}
{#dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya.#} (Al-An'am, [6:141])
Ibnu Jarir mengatakan, sebagian ulama mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah zakat fardu.
Telah menceritakan kepada kami Amr, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Dirham yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: {#dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya.#} (Al-An'am, [6:141]) Yaitu zakat fardu.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: {#dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya.#} (Al-An'am, [6:141]) Maksudnya, zakat fardu di hari dilakukan penakaran hasilnya dan setelah diketahui jumlah takarannya.
Hal yang sama dikatakan oleh Sa'id ibnul Musayyab.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: {#dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya.#} (Al-An'am, [6:141]) Pada mulanya apabila seorang lelaki menanam tanaman dan menghasilkan buah dari tanaman itu pada hari penilaiannya, maka ia tidak mengeluarkan sedekah barang sedikit pun dari hasil panennya itu. Maka Allah SWT berfirman: {#dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya.#} (Al-An'am, [6:141]) Demikian itu dilakukan setelah diketahui jumlah takarannya, dan hak yang diberikan ialah sepersepuluh dari hasil yang dipetik dari bulir-bulirnya.
Hadis Nabi SAW
Imam Ahmad dan Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam kitab sunannya melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Yahya ibnu Hibban, dari pamannya (yaitu Wasi' ibnu Hibban), dari Jabir ibnu Abdullah, bahwa Nabi SAW telah memerintahkan untuk menyedekahkan setangkai buah kurma dari tiap-tiap pohon yang menghasilkan sepuluh wasaq, kemudian digantungkan di masjid buat kaum fakir miskin.
Sanad hadis ini jayyid lagi kuat.
Pendapat Ulama
Tawus, Abusy Sya'sa, Qatadah, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan Ibnu Juraij mengatakan bahwa makna yang dimaksud oleh ayat ialah zakat.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan, makna yang dimaksud ialah sedekah biji-bijian dan buah-buahan. Hal yang sama dikatakan oleh Ziad ibnu Aslam.
Ulama lainnya mengatakan bahwa hal ini merupakan hak lainnya di luar zakat.
Firman Allah SWT
{وَلَا تُسْرِفُوْا اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ}
{#dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.#} (Al-An'am, [6:141])
Menurut suatu pendapat, makna ayat ialah janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memberi, lalu kalian memberi lebih dari kebiasaannya.
Abul Aliyah mengatakan bahwa pada mulanya mereka memberikan sebagian kecil dari hasil panen mereka di waktu penunaiannya, kemudian mereka melakukan perlombaan dalam hal ini, akhirnya mereka berlebih-lebihan dalam memberi. Maka Allah SWT menurunkan firman-Nya: {#dan janganlah kalian berlebih-lebihan.#} (Al-An'am, [6:141])
Ibnu Juraij mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Sabit ibnu Qais ibnu Syimas yang memetik hasil pohon kurmanya. Lalu saat itu ia mengatakan, "Tidak sekali-kali ada seseorang datang kepadaku hari ini, melainkan aku akan memberinya makan." Maka Sabit memberi makan sehari penuh hingga petang hari, hingga pada akhirnya ia tidak memperoleh hasil apa pun dari buah yang dipetiknya itu. Maka Allah SWT menurunkan firman-Nya: {#dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.#} (Al-An'am, [6:141])
Hadis Nabi SAW
{كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَالْبَسُوْا وَتَصَدَّقُوْا فِيْ غَيْرِ اِسْرَافٍ وَلَا مَخِيْلَةٍ}
{#"Makan, minum, dan berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak pula sombong."#}
Menurut kami, makna ayat tersebut selaras dengan hadis ini.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.